COVID-19 dan Transformasi Sosial

Transformasi sosial pendidikan: Pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan dunia dalam waktu singkat. Pandemi Covid-19 telah menyebabkan perubahan sosial yang tidak direncanakan. termasuk dalam dunia pendidikan. Pandemi Covid-19 tidak hanya menimbulkan dampak secara klinis kepada masyarakat dunia, namun juga menimbulkan konsekuensi sosial dan ekonomi yang tidak sepenuhnya sanggup ditopang oleh negara.
Selain itu transformasi sosial yang terjadi akibat pandemi menyebabkan ketimpangan peran dan kekerasan di tingkat mikro keluarga, sekaligus kompleksitas masalah dalam penyelenggaraan pendidikan. Perubahan sosial yang terjadi dan pentingnya pendidikan di masa pandemi dilaksanakan dalam bentuk belajar di rumah (homeschooling, home education, home based learning).
Transformasi Sosial pendidikan – Pembelajaran berada dalam lokus keluarga dan komunitas dengan kesadaran mental sebagai ‘abid-khalif, berbasis kearifan nilai-nilai keadaban dan kemajuan sesuai semangat dan kebutuhan zamannya sebagaimana diajarkan Kiai Dahlan.Â
Perubahan sosial itu sunnatullah, ia merupakan keniscayaan, baik perubahan itu bersifat terencana ataupun tidak, pada tingkat terkecil maupun hingga tingkat terbesar, beranjak dari sisi pertimbangan fungsional atau pun konflik, baik bersifat evolusioner, revolusioner atau pun hanya transformasi dan reformasi kecil pada sebagian aspek dari kehidupan masyarakat.
Perubahan sosial di dalam masyarakat terjadi sebagai konsekuensi alamiah masyarakat selayaknya organisme biologis dalam tafsiran Herbert Spencer (1820-1903).
Di mana perubahan masyarakat tersebut bukan dalam konteks biologis yang melekat pada anatomi tubuh dan metabolismenya, namun bagi Spencer, perubahan tersebut mengacu pada terjadinya perubahan pada struktur sosial masyarakat dan fungsi sosial yang berkembang dalam kehidupan masyarakat. Di mana dalam konteks mutakhir adalah terjadi perubahan sosial dalam masyarakat yang diakibatkan pandemi Covid-19.
Dunia dalam Pusaran COVID-19

Pandemi Covid-19 yang masuk ke Indonesia di awal Maret 2020Â tidak hanya berbahaya bagi kesehatan manusia, namun juga berdampak buruk terhadap perubahan sosial di dalam kehidupan masyarakat, baik terkait aspek perekonomian, pendidikan, kehidupan keagamaan, kebiasaan hidup sehari-hari maupun persoalan sosial lainnya.
Pandemi Covid-19 menimbulkan perubahan besar terhadap tatanan kehidupan masyarakat. Jika Anthony Giddens menyebut “runway worldâ€, dunia yang berubah untuk menggambarkan kondisi masyarakat dunia yang berubah sebagai akibat dampak globalisasi dunia dan disrupsi teknologi.
Perubahan dunia saat ini yang begitu cepat, tidak beraturan, serta berada dalam kondisi yang sulit untuk diperkirakan fase akhirnya. Pandemi Covid-19 merupakan epidemi penyakit yang menyebar ke seluruh wilayah dalam jangkauan yang sangat luas, mencakup lintas benua atau global.
Pandemi Covid-19 memenuhi tiga kondisi, yaitu munculnya penyakit baru dan orang-orang tidak memiliki kekebalan terhadap penyakit tersebut, menginfeksi manusia dan menyebabkan penyakit berbahaya, serta penyakit tersebut dapat menyebar dengan mudah dan berkelanjutan antar-manusia. Pandemi global ini melahirkan kecemasan dengan “tingkat kelambanan yang mengkhawatirkan†bagi masyarakat dunia.
Dunia yang instan dengan kecepatan turbo, tiba-tiba harus melambat, bahkan harus terkurung dalam realitas yang dibencinya sendiri. Ritme kehidupan begitu terasa membosankan, kepanikan terjadi di mana-mana, timbul kekerasan di dalam hubungan domestik, dan sebagian besar manusia merasakan keputusasaan.
Dunia berada dalam bayang-bayang kebinasaan. Perubahan yang kelihatan jelas akibat Covid-19 adalah adaptasi masyarakat dunia terhadap teknologi. Di mana terjadi perubahan radikal dalam hampir seluruh aktivitas masyarakat, baik perubahan yang berdampak secara ekonomi terhadap kesejahteraan masyarakat dan ancaman resesi dunia.
Perubahan ritual keseharian baik dalam interaksi sosial-budaya-keagamaan, seperti perayaan kelahiran anak, pernikahan ataupun penguburan jenazah yang dilaksanakan secara online dan terbatas; termasuk pembatasan dalam pelaksanaan ibadah shalat, pembagian zakat ataupun daging kurban, bahkan terjadi penundaan beragam peribadatan seperti ibadah haji-umrah, ziarah suci, mudik lebaran, dan lain sebagainya untuk satu alasan keselamatan jiwa.
Perubahan penting lainnya, terjadi dalam penyelenggaraan pendidikan, tata kelola dan layanan pemerintahan, aktivitas produksi perusahaan dan unit usaha, serta pertumbuhan dan hubungan dalam keluarga.
Pendidikan dan COVID-19: sebuah harapan
Transformasi Sosial pendidikan – Sedangkan Pendidikan sendiri merupakan salah satu aspek yang efektif dalam melahirkan perubahan sosial dan mendorong terjadinya mobilitas sosial di masyarakat. Sebab melalui pendidikan maka didapatkan kekuatan vertikal yang mampu mengubah struktur sosial yang terdapat di dalam masyarakat.
Pendidikan tidak hanya berperan meningkatkan wawasan, horizon pemikiran dan kemampuan individual, melainkan juga memberikan masyarakat suatu kehidupan yang layak, peningkatan kesejahteraan, terbukanya harapan (hope), dan berubahnya pelapisan sosial (stratifikasi sosial) yang lebih baik di dalam masyarakat, oleh karena itu dibutuhkan Transformasi Sosial pendidikan dalam rangka adaptasi dengan situasi pandemi.
Disrupsi akibat pandemi Covid-19 menyebabkan perubahan dalam tata kehidupan masyarakat, termasuk dalam bidang pendidikan. Perubahan akibat pandemi menuntut masyarakat belajar cepat dengan memanfaatkan teknologi pembelajaran daring (online). Sebagaimana dikatakan oleh Gerhad Fortwengel guru besar University of Applied Science and Arts, Hannover, Germany and Senior Experten Services (SES) Germany, bahwa pandemi Covid-19 menjadi katalis hebat yang memacu dunia pendidikan.
Sebab mendorong lebih banyak pemanfaatan teknologi informasi dalam aktivitas pembelajaran jarak jauh (daring) sebagai bentuk Transformasi Sosial pendidikan.
Sekalipun begitu, pembelajaran daring menyulitkan masyarakat akibat belum terbiasa dengan platform pembelajaran online dan terjadi kesenjangan akses internet pada sebagian kelompok masyarakat yang di tinggal di pedesaan. Lebih dari itu, secara substansi tidak terjadi perubahan radikal dalam kurikulum ataupun kompetensi yang ditargetkan dalam proses pembelajaran.
Hingga November 2020 pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum mampu melahirkan kurikulum darurat di masa pandemi. Efek pandemi ini tentu jika tidak diantisipasi dengan baik dapat meruntuhkan kesiapan bahkan bisa jadi hilangnya suatu generasi (lost generation) di Indonesia. Pendidikan yang terabaikan tentu berkorelasi dengan peningkatan kesulitan hidup dan menurunnya kesejahteraan hidup masyarakat.
Mobilitas sosial masyarakat akan terganggu dengan tidak dapat terselenggarakannya proses pembelajaran masyarakat dengan baik dan terbukanya strata sosial masyarakat. Untuk itu perlu perhatian serius dalam mengkaji pendidikan di era pandemi sekretaris jenderal PBB Antonio Guterres pada tanggal 4 Agustus 2020 memperingatkan bahwa dunia menghadapi ancaman sebuah malapetaka generasi pada sektor pendidikan.
Peringatan ini disampaikan karena penutupan sekolah-sekolah yang terjadi ditengah pandemi covid-19 yang masih terus berlangsung, gutteres mengatakan bahwa membuat para siswa dapat dengan aman kembali keruang kelas harus menjadi sebuah prioritas teratas. Efek besar inilah yang kemudian berdampak hebat terhadap perubahan sosial masyarakat secara luas, perubahan sosial beragam spektrum sudut pandang, aaspek, atau dimensi sistem sosial.