Struktur politik merupakan hal esensial dalam sistem politik. Struktur politik ini dapat diartikan sebagai organisasi lembaga formal dan non formal yang bersifat politis sehingga membentuk satu kesatuan sistem politik. Definisi lain menunjukkan bahwa Struktur politik merupakan suatu “keseluruhan dari pengelompokan yang timbul dari masyarakat, baik berupa lembaga kenegaraan maupun kemasyarakatan yang berpengaruh dalam pembuatan kebijakan yang otoritatif dan mengikat masyarakat.

Pada hakekatnya struktur politik ini merupakan bangunan lembaga formal dan non formal yang dijadikan sebagai alat untuk mendapatkan, mendistribusikan kekuasaan dalam kapasitas kewenangan (authority), hak dan kekuatan fisik. Distribusi kekuasaan dimanifestasikan dalam kebijakan pemerintah. Dalam prakteknya struktur politik terbagi menjadi dua yaitu; Supra struktur yang nantinya kurang lebih disebut mesin politik formal dan Infra struktur yang mempunyai definisi lain sebagai mesin politik non formal[1].
Mesin Politik
Berbicara masalah struktur politik maka pokok permasalahan dalam bahasan ini adalah masalah mesin politik yang digunakan sebagai wahana untuk mencapai tujuan. Berdasarkan jenisnya, mesin politik terbagi menjadi:
Mesin politik Informal,
istilah ini digunakan untuk menunjuk pada pengelompokan masyarakat atas beberapa dasar guna menjalankan fungsi politik. Pengelompokan / organisasi massa ini didasarkan pada pendekatan:
- Pengelompokan masyarakat atas persamaan sosial ekonomi. Hal ini menunjukkan pada sikap mental (mental attitude) kelompok tertentu dalam masyarakat. Pada akhirnya kelompok ini menjadi kekuatan formal dalam sektor kehidupan politik masyarakat. Pengelompokan ini terdiri atas beberapa golongan, misalnya golongan tani, buruh, menengah dan intelegensia. (lihat teori kelompok)[1]
- Pengelompokan masyarakat atas dasar persamaan jenis tujuan. Misalnya golongan agamawan, golongan militer, usahawan
- Pengelompokan berdasarkan pada kenyataan politik. Realita dalam masyarakat menunjukkan bahwa terdapat beberapa organisasi politis yang mengemban fungsi dan peranan politik tertentu. Misalnya partai politik, kelompok kepentingan, golongan penekan, tokoh politik dan komunikasi politik.
Mesin politik formal/resmi,
lembaga resmi yang menjalankan peran politik dalam lembaga resmi negara/pemerintahan. Mesin politik resmi ini dapat diuraikan:
- Triaspolitika-nya Montesquieu yang membagi kekuasaan pemerintah menjadi tiga bagian, legislatif (pembuat undang-undang), eksekutif (pelaksana undang-undang) dan yudikatif (pelaksana peradilan) dimana secara konseptual; tujuannya adalah membagi kekuasaan (separation of power) untuk mencegah keabsolutan penguasa walaupun pada akhirnya menjadi distribusi kekuasaan.
- Teori dikotomi menyebutkan bahwa kekuasaan terbagi menjadi dua yaitu, kekuasaan menetapkan kebijakan dan kekuasaan melaksanakan kebijakan.
Menurut Almond, suprastruktur mempunyai fungsi politik membuat peraturan, melaksanakan peraturan dan melaksanakan keadilan[2].
[1] Sebuah kelompok social mempunyai ciri, adanya kesadaran anggota kelompok bahwa ia adalah anggota kelompok, hubungan timbal balik, factor yang dimiliki bersama, berstruktur dan berproses.
[2] Rusadi Kantaprawira, Op.cit., 40-53
[1] Ng. Philupus, Op.cit., 105