Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan Daerah 3T

oleh
oleh
strategi peningkatan mutu pendidikan daerah 3t

Strategi peningkatan mutu pendidikan daerah 3T diperlukan dalam rangka pemerataan mutu pendidikan secara nasional.

Daerah 3T merupakan daerah yang tergolong terdepan, terluar, dan tertinggal. Maksud dari tertinggal yakni memiliki kualitas pembangunan yang rendah, masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan masyarakat daerah lain dalam skala nasional.

Dari segi letak geografis berada di daerah terdepan dan terluar wilayah Indonesia. Berdasarkan Perpres No. 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal 2020-2024, ada 62 kabupaten yang masuk kategori ini. Beberapa di antaranya adalah, Nias (Sumatera Utara), Kepulauan Mentawai (Sumatera Barat), Musi Rawas Utara (Sumatera Selatan), Lombok Utara (Nusa Tenggara Barat), Sumba Tengah & Alor (Nusa Tenggara Timur), Donggala (Sulawesi Tengah), Pulau Talibau (Maluku Utara), Nabire & Asmat (Papua), serta Teluk Wondoma & Pegunungan Arfak (Papua Barat).

Banyaknya daerah yang tergolong daerah 3T diatas dengan kondisi geografis, sosial serta  budaya yang sangat heterogen. Hal tersebut dapat berkonsekuensi langsung terhadap keragaman kondisi rakyat Indonesia, sehingga dapat memicu timbulnya beberapa persoalan. Salah satu persoalannya yaitu hambatan dalam penyediaan pendidikan yang bermutu di seluruh Indonesia.

Pentingnya Pendidikan

Di dalam kehidupan, pasti tidak akan terlepas dari yang namanya pendidikan, sejatinya mendidik seseorang sudah dapat dilakukan semenjak orang itu dilahirkan ke dunia. Hal itu tidak terlepas dari tujuan pendidikan itu sendiri yakni untuk mencerdaskan bangsa dan memperbaiki kehidupan manusia ke depannya. 

Pada pasal 31 undang-undang dasar negara Republik Indonesia sangat menekankan pentingnya setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Bahkan lebih spesifik pada ayat 3 dan 4 ditegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk mengusahakan penyelenggaraan pengajaran nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memprioritaskan anggaran sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan Daerah 3T

Dalam ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) nomor XVII/MPR/1998 tentang hak asasi manusia menegaskan jaminan hak atas pendidikan. Pada pasal 60 undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia memperkuat dan memberikan perhatian khusus pada hak anak untuk memperoleh pendidikan sesuai minat, bakat dan tingkat kecerdasannya, penegasan serupa tentang hak warga negara atas pendidikan juga tercantum dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

Berdasarkan uraian undang-undang diatas dapat di simpulkan bahwa pendidikan merupakan elemen dasar dari hak asasi manusia. Penyelenggaraan pendidikan hingga selesai merupakan prasyarat untuk mendapatkan hak atas pekerjaan. Dengan asumsi bahwa dengan adanya pendidikan yang tinggi akan memudahkan setiap warga negara mendapatkan pekerjaan sehingga peradaban bangsa menjadi semakin maju.

Tantangan Pendidikan di Indonesia

Pendidikan merupakan sumber kekuatan pendorong utama bagi pembangunan suatu negara. Namun dengan luasnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang secara geografis maupun sosiokultural sangat heterogen dalam konteks penyelenggaraan pendidikan masih banyak terdapat berbagai permasalahan.

BACA JUGA  Strategi Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

Ada tiga tantangan besar pendidikan di Indonesia yang dihadapi saat ini yaitu akses pendidikan bagi semua orang, kualitas pendidikan yang belum merata, dan alokasi anggaran dan keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu maka sangat penting untuk menemukan cara-cara baru untuk menyediakan pendidikan yang bermutu, mudah diakses, dan terjangkau bagi semuanya.

Melalui pendidikan dapat dilakukan suatu proses sosial dalam masyarakat untuk menuju pada peningkatan kualitas hidup yang mencakup semakin meningkatnya equality, kebebasan dan kemampuan mengendalikan lingkungan. Melalui pendidikan pula dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan intelektual individu sehinggadaya saing yang dimiliki oleh bangsa Indonesia menjadi semakin tinggi.

Demikian pula dengan pemaparan yang sudah dijelaskan, kondisi pendidikan bangsa bangsa Indonesia belum sepenuhnya merata. Pembangunan nasional sejak zaman dulu masih terpusat di daerah Jawa saja, padahal di daerah 3T masih banyak yang mendapatkan pendidikan yang layak.

Terlebih dapat diketahui bahwa jumlah penduduk berusia produktif lebih banyak dari pada usia tidak produktif. Pada dasarnya usia produktif ini diharapkan kedepannya berkonstribusi dan dapat dijadikan sebagai modal negaa untuk melakukan pembangunan. Tentunya sangat miris sekali, oleh karena itulah perlu adanya perluasan, pemerataan, dan peningkatan akses pendidikan di daerah 3T. Disamping itu perlu adanya strategi serta kebijakan-kebijakan khusus yang dilakukan untuk membangun bangsa Indonesia. 

Permasalahan pendidikan di daerah 3T

Secara umum terdapat  berbagai permasalahan penyelenggaraan pendidikan pada daerah 3T diantaranya adalah

Masalah Pendidik

Pertama permasalahan pendidik, sepertinya kekurangan jumlah tenaga pengajar, distribusi yang tidak seimbang, kualifikasi yang berada di bawah standar mutu, serta ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan bidang yang diangkut.

Pada dasarnya tenaga pengajar di daerah 3T merupakan aset penting daerah, banyak terjadi ketimpangan kompetensi yang cukup menonjol pada guru didaerah 3T. Tenaga pengajar yang mengajar didaerah terpencil biasanya mengajar dengan tidak terstruktur dan mengabaikan teori-teori pembelajaran yang efektif. Fenomena ini beralasan karena peningkatan kompetensi guru belum menjadi prioritas dalam pembangunan pendidikan.

Mereka belum memiliki kesempatan untuk memperoleh pelatihan atau upaya peningkatan mutu guru Padahal hal tersebut bergerak dengan kemampuan mengajar di sekolah. Disamping itu kesejahteraan tenaga pengajar rendah. Seharusnya hak guru dalam memperoleh penghasilan adalah di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan Kesejahteraan Sosial, mendapatkan promosi dan penghargaan, mendapatkan berbagai fasilitas untuk meningkatkan kompetensi, buka berbagai tunjangan seperti tunjangan profesi, fungsional, tunjangan khusus bagi guru di daerah khusus, serta berbagai maslahat tambahan kesejahteraan.

Tingginya Angka putus Sekolah

Kedua, Permasalahan lain yang dihadapi dalam penyelenggaraan pendidikan adalah angka putus sekolah yang masih tinggi, angka partisipasi sekolah masih rendah dan kuatnya budaya patriarki.

Sarana dan prasarana (infrastruktur)

Ketiga, insfrastruktur. Banyaknya sarana dan prasarana belum memadai serta infrastruktur untuk kemudahan akses dalam mengikuti pendidikan masih sangat kurang. Padahal itu semua faktor utama yang mempengaruhi keberhasilan penyelenggaraan pendidikan agar proses pembelajran dapat berjalan secara efektif.

BACA JUGA  Kampung ikan Koi Desa Latukan Lamongan

Pembelajaran konvensional

Keempat, proses pembelajaran yang masih konvensional. Dapat dilihat kebanyakan sekolah menyelenggarakan pendidikan dengan segala keterbatasan yang ada. Pada dasarnya peserta didik lebih senang apabila proses pembelajaran pada satuan pendidikan didiselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi, serta memberikan ruang yang cukup bagi pengembangan bakat dan minat peserta didik.

Konflik

Kelima, terjadinya konflik diberbagai daerah. Bangsa Indonesia sejatinya memang rawan sekali terjadi konflik karena keheterogenan rakyatnya. Biasanya konfik yang terjadi seperti pemeluk agama, suku,konflik yang terjadi disebabkan karena adanya kesenjangan ekonomi, sosial, dan tidak terpenuhinya hak politik masyarakat di wilayah tersebut. Daerah yang memiliki potensi konflik biasanya terhambat pembangunannya sehingga Tertinggal dari daerah non konflik.

Lemahnya Sistem

Keenam, lemahnya sistem pendidikan nasional. Sistem pendidikan nasional belum memiliki kemampuan yang cukup untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Sistem yang belum jelas, budaya pendukungnya juga belum jelas, serta inkonsistensi dalam peraturan perundang-undangan masih kemungkinan terjadi. Sehingga pada daerah 3T sistemnya sangat tidak jelas dan sangat tertinggal.  

Masalah Anggaran

Ketujuh, keterbatasan anggaran. Ketersediaan anggaran sangat mempengaruhi keberlangsungan penyelenggaan pendidikan. Ketentuan anggaran juga sudah diatur olehundang-undang. Tapi, realitanya banyak sekali daerah-daerah yang belum mampu merealisasikan anggaran.

Tidak mengakomodir Lokalitas

Kesembilan, pendidikan yang belum berbasis pada masyarakat dan potensi daerah. Masyarakat dan lingkungan tempat tinggal merupakan bagian yang terintegrasi dengan siswa sebagai peserta didik. Proses pendidikan yang sebenarnya tentu melibatkan peran keluarga, lingkungan masyarakatdan sekolah. Kepekaan terhadap lingkungan juga sangat penting dalam proses pembelajaran.  Sehingga apabila salah satu dari ketiganya tidak berjalan dengan baik maka akan mempengaruhi keberlangsungan pendidikan itu sendiri.      

Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan Daerah 3T

Beberapa persoalan pendidikan di daerah 3T sebagaimana dijelaskan diatas, tentunya membutuhkan penyelesaian dengan tepat. Penyelesaian masalah ini idealnya melibatkan semua stakeholders pendidikan nasional. Diantaranya adalah melalui “intervensi” Kebijakan yang ditujukan untuk perbaikan pendidikan di daerah 3T.

Berikut ini beberapa strategi kebijakan untuk pembangunan daerah 3T:

 Pertama, dengan melakukan peningkatan daya tampung pendidikan di Indonesia. Tentu saja utamanya di daerah 3T. selain peningkatan kapasitas daya tampung, juga dibutuhkan distribusi tenaga pendidik terbaik Indonesia supaya dapat meningkatkan minat belajar dan kualitas pendidikan di daerah 3T.

kedua, dapat dilakukan dengan memberikan beasiswa kepada masyarakat yang kurang mampu dan masyarakat yang jauh jangkauannya dari tempat pembelajaran. Namun, Jika tidak memungkinkan dan sulit untuk dijangkau maka pemerintah memberikan fasilitas pendidikan jarak jauh yang berkualitas.

Ketiga, disediakannya biaya operasional, mulai dari transportasi, sarana dan prasarana seperti gedung sekolah, peralatan sekolah, keterjangkauan akses sekolah serta hal hal yang menunjang untuk kegiatan belajar mengajar. Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk terlaksananya program wajib belajar 12 tahun di seluruh Indonesia tanpa terkecuali.

BACA JUGA  Ekowisata Hutan Mangrove Di Desa Lembung, Galis Pamekasan

 Permasalahan umum yang terjadi di daerah 3T yaitu terbatasnya jumlah tenaga pendidik yang mengajar serta kualitas guru yang juga merupakan masalah yang penting. Oleh karena itu pemerintah menegeluarkan kebijakannya melalui program sarjana mendidik di daerah terluar, terdepan dan Tertinggal (SM3T).

Sarjana mendidik di daerah terluar, terdepan dan Tertinggal (SM3T).  Program SM3T adalah program pengabdian sarjana pendidikan untuk berpartisipasi dalam percepatan pembangunan pendidikan di daerah 3T selama satu tahun sebagai penyiapan pendidik profesional yang akan dilanjutkan dengan program pendidikan profesi guru.

Dimensi Pemberdayaan dalam peningkatan Pendidikan daerah 3T

Salah satu cara efektif dalam pembangunan adalah strategi pemberdayaan. Dalam upaya pemberdayaan dan Pembangunan ini fasilitator akan melakukan suatu pemberdayaan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan cara memberikan sumbangsih tenaga pengajaran.  Implementasinya tidak harus berbasis pendidikan formal, hal ini juga dapat dilakukan dengan  membuka forum pembelajaran informal yang melibatkan seluruh elemen yang tergabung dalam sebuah organisasi atau perkumpulan.

Maka dari itu upaya tersebut dapat dikatakan membantu meningkatkan mutu pendidikan pada masyarakat atau anak usia pendidikan yang berada disekitar daerah dengan kategori 3T. Daerah 3T tidak hanya memerlukan perbaikan infrastruktur namun juga perbaikan sumber daya manusia yang memadai untuk mendukung berjalannya pembangunan yang seimbang.

Pasalnya pembangunan dari suatu Infrastruktur ditentukan oleh kualitas diri manusia itu sendiri, karena hal tersebut akan membantu berjalannya perbaikan sarana menjadi lebih baik. Dalam program pemberdayaan dan pembangunan di daerah 3T ini penulis tengah membuat siasat dengan mengacu pada data yang ada. Yakni, memberikan pengajaran tentang bagaimana mereka ingin belajar sesuai dengan kemampuannya atau keahliannya. Artinya memberikan wadah sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

Keterlibatan keluarga dan lingkungan dalam pendidikan

Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional.

Pendidikan informal merupakan pendidikan pemula, sebelum melangkah kepada pendidikan formal. Berhasil atau tidaknya pendidikan formal atau pendidikan sekolah bergantung pada dan dipengaruhi oleh pendidikan di dalam keluarga. Pendidikan ini adalah Fundamen atau dasar bagi pendidikan selanjutnya. Hasil-hasil pendidikan yang diperoleh anak dalam keluarga menentukan pendidikan anak selanjutnya, Hal yang dikemukakan tadi tidak bisa disangkal lagi betapa pentingnya pendidikan dalam lingkungan keluarga bagi perkembangan anak-anak menjadi manusia yang berpribadi dan berguna bagi masyarakat.

Adapun pendidikan informal itu dianggap penting karena dapat membantu meningkatkan hasil belajar anak, baik pendidikan formal maupun non formal yakni diantaranya dapat mengontrol dan memotivasi anak agar lebih giat belajar; Membantu pertumbuhan fisik dan mental anak, baik dari dalam keluarga maupun lingkungan; Membentuk kepribadian anak dengan metode yang disesuaikan dengan kebutuhan kemampuan dan perkembangan anak; Memotivasi anak agar mampu mengembangkan potensi atau bakat yang dimilikinya; Membantu anak didik agar lebih mandiri dan mampu memecahkan masalah yang dihadapinya.

Dengan demikian berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan di daerah 3T sangat penting untuk modal pembangunan bangsa Indonesia ke depan.

Terimakasih

Penulis:

Asmaul Jannah, Fitrotus Subhaniah, Novia Maroatus Solikhah. Mahsiswa Prodi Sosiologi UTM

Tinggalkan Balasan