Tulisan Ini berupaya mengkaji Program dari pemerintah terkait dengan Pemberdayaan usaha garam Rakyat. artikel ini ditulis beramai ramai oleh: Handinis, Anggi eva listiyani, Siti Wahyu Nur lail, Faiv Fakhrillah, Mohammad Faruq, Rizal Jeri Oktava (sosiologi UTM 2017)
Latar Belakang
Madura merupakan salah satu pulau yang ada di Jawa Timur yang terdiri dari empat Kabupaten diantarnya yaitu, Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Potensi penggaraman secara nasional seluas 34,731 Ha, tetapi pengusahaannya masih relatif terbatas yaitu sebesar 20,089 ha sebagi lahan penggaraman produktif. Luas lahan penggaraman produktif sekitar 60% berada di pulau Madura yang terdiri dari kabupaten Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. (Azmi Faiz Nur,2011) Vol 9 No. 1
Dari total potensi lahan garam seluas 16,421 Ha dari ketiga kabupaten tersebut diusahakan mencapai 11,625 Ha. Dapat diketahui Madura juga merupakan pulau penghasil garam terbesar di Indonesia sehingga sebagian masyarakat Madura berprofesi sebagai petani garam dalam memproduksi garam dengan hal tersebut menjadi penghasilan strategis pada masyarakat umumnya namun, kenyataannya tingkat perekonomian Madura masih tergolong rendah.
Penggunaan garam tidak hanya untuk kebutuhan konsumsi semata, akan tetapi dengan seiring perkembangan zaman penggunaan garam juga dibutuhkan pada kebutuhan industri di Indonesia.
Tingkat konsumsi garam seiring bertambahnya penduduk dan tumbuhnya sektor industri pengolahan Indonesia diperkirakan akan terus meningkat, oleh karena itu dukungan pemerintah sangat dibutuhkan guna memenuhi permintaan produksi garam. Kebutuhan garam nasional untuk konsumsi dan industri pada tahun 2015 sebesar 3.8 juta ton yang terdiri atas 1.7juta ton bagi keperluan konsumsi dan 2.1 juta ton untuk industry.
Sedangkan di Indonesia produksi garam yang dihasilkan oleh petani garam dan P.T Garam sebagai satu-satunya BUMN yang memproduksi garam hanya sebesar 2.100.000 juta ton, dan untuk memenuhi kekurangan produksi garam di Indonesia sebesar 1.700.000ton itu dengan mengimpor garam (Kompas,2015).
Keadaan tersebut tidak sesuai dengan keadaan yang ada di Indonesia sebagai negara kaya akan potensi sumber daya laut tetapi saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan garam di Indonesia sehingga saat ini negara kita masih mengimpor garam dengan nilai lebih dari 1 triliun (~90,000 USD) setiap tahunnya (Susanto, 2015).
Untuk menghadapi kondisi tersebut perlu adanya pemberdayaan ekonomi yang dilakukan kepada petani garam di Madura, khususnya di kabupaten Sumenep. Kementrian kelautan dan perikanan (KKP) Kecamatan Kalianget merupakan salah satu penghasil garam terbesar yang berada di Kabupaten Sumenep, luas wilayah kecamatan Kalianget 3.019,40 km2 dengan luas lahan yang digunakan sebagai tambak garam seluas 1.531,490 Ha.
Di kecamatan Kalianget terdapat beberapa desa penghasil garam, yakni Karang Anyar, Kertasada, Marengan Laok, dan Pinggir Papas. Salah satu usaha pemerintah dalam meningkatan kualitas produksi garam untuk memenuhi kebutuhan garam konsumsi dan garam industry yaitu dengan adanya program pemberdayaan usaha garam rakyat (PUGAR) yang direncanakan kementrian kelautan dan perikanan (KKP) pada tahun 2011-2012. (Amelia Putri Utami)
Oleh karena itu dalam artikel ini penulis ingin merumuskan tentang bagaimana program pemberdayaan usaha garam (PUGAR) yang diterapkan oleh pemerintah di Kalianget Sumenep, apakah mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Sumenep dan bagaimana dalam meningkatakan kualitas dan kuantitas garam industri serta jenis pemberdayaan seperti apa yang dilakukan oleh pemberdayaan usaha garam (PUGAR) untuk usaha peningkatan perekonomian usaha produksi garam masyarakat kecamatan Kalianget.

KAJIAN TEORI
Ada lima macam prinsip utama dalam mengenbangkan konsep pemberdayaan masyarakat menurut Drijver dan Sajise dalam Sutrisno (2005:18) yaitu sebagai berikut:
- Pendekatan dari bawah (buttom up approach) pada kondisi ini pengelolaan dan para stakeholder setuju pada tujuan yang ingin dicapai untuk kemudian mengembangkan gagasan dan beberapa kegiatan setahap demi setahap untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan sebelumya,
- Partisipasi (participation) setiap aktor yang terlibat memiliki kekuasaan dalam setiap fase perencanaan dan pengelolaan.
- Konsep keberlanjutan merupakan pengembangan kemitraan dengan seluruh lapisan masyarakat sehingga program pembangunan berkelanjutan dapat diterima secara sosial dan ekonomi.
baca juga : STRATEGI PENYULUHAN KONVERSI BIBIT JAGUNG LOKAL MADURA KE HIBRIDA DI KABUPATEN SUMENEP
Berdasarkan strategi yang ada, maka tujuan program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) Tahun 2012 adalah:
- Memberdayakan kelembagaan sosial, budaya dan ekonomi masyarakat petani garam untuk pengembangan kegiatan usahanya.
- Meningkatkan kemampuan usaha kelompok masyarakat petani garam.
- Meningkatkan akses kelembagaan masyarakat petambak garam kepada sumber permodalan, pemasaran, informasi, serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat petani garam.
- Terbentuknya sentra-sentra usaha garam rakyat di lokasi sasaran baru.
- Meningkatkan kerjasama kemitraan dengan stakeholders terkait.
- Meningkatkan produksi garam konsumsi untuk mendukung swasembada garam konsumsi tahun 2012.
- Meningkatkan kualitas garam rakyat.
Adapun Sasaran Program PUGAR pada tahun 2012 adalah sejumlah 3035
- Indikator Output
- Tersalurkannya Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp 84 736 300 000.
- Terbentuk dan terfasilitasinya 3 035 KUGAR
- Indikator Outcome
- Tercapainya target produksi garam konsumsi sebanyak 1 300 000 ton.
- Meningkatnya kapasitas petani garam rakyat yang tergabung dalam 3 035 KUGAR melalui pelatihan dan pendampingan.
- Meningkatnya produktifitas tambak garam rakyat menjadi 73 ton/Hektar untuk lahan yang belum tersentuh dan 80 ton/Hektar untuk lahan yang sudah tersentuh PUGAR.
- Meningkatnya Pendapatan KUGAR sebesar 15 persen.
- Terwujudnya KUGAR menjadi anggota koperasi di empat kabupaten/kota baru di lokasi PUGAR Tahun 2012. Dalam jurnal(Aprialiana, 2013)
Bentuk – Bentuk Kegiatan Pemberdayaan
Pemberdayaan harus dilakukan secara terus menerus, komperhensif, dan simultan sampai ambang batas tercapainya keseimbangan yang dinamis antara pemerintah dan semua segment yang diperintah. Ada berbagai bentuk atau program pemberdayaan, diantaranya sebagai berikut :
- Pemberdayaan politik untuk meningkatkan daya tawar (bargaining position) yang diperintah terhadap pemerintah. Bargaining ini dimaksudkan agar yang diperintah mendapatkan apa yang merupakan hak nya dalam bentuk barang, jasa, layanan, dan kepedulian tanpa merugikan pihak lain.
- Pemberdayaan ekonomi, diperuntukan sebagai upaya meningkatkan kemampuan yang diperintah sebagai konsumen agar berfungsi sebagai penanggung dari dampak negatif pertumbuhan, pembayar risiko salah urus, pemikul beban pembangunan, kegagalan program dan akibat kerusakan lingkungan.
- Pemberdayaan sosial-budaya, bertujuan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia melalui human investement untuk meningkatkan nilai manusia (human dignity), penggunaan (human utilization), dan perlakuan yang adil terhadap manusia.
- Pemberdayaan lingkungan, dimaksudkan sebagai program perawatan dan pelestarian lingkungan agar pihak yang diperintah dan lingkungannya mampu beradapatasi secara kondusif dan saling menguntungkan. (buku pemberdayaannya gafur)
Faktor-Faktor Penghambat Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) :
Dalam pelaksanaan program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat(PUGAR) tentunya terdapat hal-hal yang menghambat dalam tingkat keberhasilan program PUGAR yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bekerja sebagai Petani Garam.
Permasalahan yang fundamental mengenai produksi garam ditingkat Petani Garam lokal antara lain yaitu infrastruktur, kebutuhan hidup petani sehari – hari (primer), dan pasar pemasaran garam. Hal-hal tersebut menghambat produksi garam rakyat.
Infrastruktur menjadi potensi penghambat petambak garam rakyat untuk memperoleh air laut, hal tersebut dikarenakan adanya pendangkalan lahan garam, mengalirkan air ke ruang lahan garam dan alat menyegerakan pembuatan kristal garam, sehingga produksi garam milik petani garam lokal mengalami hambatan pada tambak garamnya.
Berikut Penjelasan mengenai langkah-langkah Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) berdasarkan Konsep Pemberdayaan menurut Friedmann, diantaranya yaitu :
Defensible Life space
Ruang hidup diperkuatkan dan kegiatan yang mendorong kehidupan lainnya berjalan, Petani Garam penggarap mendapatkan keuntungan 30% dari total penjualan hasil panen produk garam yang dari pemilik lahan garam dan 70% sisanya diserahkan kepada pemilik lahan garam. Kenyataan yang didapatkan dilapangan dimana kelompok yang lebih memiliki kepentingan dengan kualitas garam yaitu petani penggarap lahan garam, pemilik lahan garam dan pedagang penyelang yang berpengaruh secara langsung pada kelebihan yang akan diambil.
Sejak tahun 2011 mencairnya Dana Bantuan PUGAR, petani garam rakyat Kabupaten Sumenep lebih mengandalkan dana dari PUGAR yang disalurkan melalui rekening petani garam rakyat. Keterbatasan pendapatan dari hasil panen garam dan modal awal untuk memulai proses produksi garam, yang mana akan mendapatkan pencairan Dana Bantuan PUGAR
Surplus time atau Surplus waktu,
Untuk menjalankan program Pendampingan yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten daerah ke petani garam rakyat, alangkah baiknya tenaga pendamping ini mendapatkan arahan tentang tugas dan fungsi selama Satu hingga dua minggu dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten, sehingga dapat menjalankan aktifitas pendampingan. Kemampuan untuk mempertahankan usaha garam rakyat secara turun temurun dilakukan petani garam rakyat dengan mengandalkan tenaga kerja yang melayani tanpa harus diberi upah yaitu Keluarga Petani garam rakyat.
Knowledge and skills atau pengetahuan dan keterampilan
Tingkat pendidikan petani garam rakyat untuk menerima dan mencari informasi sangat bermacam ragam. Petani pemilik lahan garam yang memberikan sepenuhnya lahannya kepada tenaga penggarap lahan garam umumnya yaitu pengusaha atau perangkat pemerintah dengan tingkat pendidikan SMA dan S1.
Sedangkan tenaga penggarap lahan garam tingkat pendidikannya yaitu SMP dan SD. Dapat diketahui berdasarkan tahap pengalaman kerja, 70% petani garam rakyat sudah bekerja sebagai petani garam sejak lama.
Upaya Dinas Kelautan dan Perikanan ingin mensosialisasikan dan memberikan informasi mengenai program PUGAR ini dengan cara mengandalkan tenaga pendamping untuk membuat Pertemuan kelompok dilaksanakan dua kali dalam seminggu (hari Sabtu dan Minggu) turun ke Desa – Desa menemui ketua kelompok KUGAR dan Kepala Desa (atau yang mewakili) daerah setempat. Kemunculan Tenaga Pendamping tersebut menjadi hal yang utama sesuai dengan fungsinya masing-masing, yaitu:
1) Tenaga Pendamping menyampaikan informasi (materi penyuluhan);
2) ketua kelompok KUGAR memberi suasana keterikatan emosional serta siap memberikan informasi.
d) Appropriate information atau pemberian informasi yang tepat.
Permasalahan paling pokok yang dikeluhkan oleh anggota Kelompok Petani Garam Rakyat (KUGAR) dan kelompoknya yaitu intensitas kehadiran dan keberadaan pendamping itu sendiri di lokasi atau di tempat mereka (kelompok sasaran program), justru ada sebagian anggota Kelompok Petani Garam Rakyat (KUGAR) yang tidak tahu pendampingnya.
Keadaan tersebut yakni akibat pola perekrutan yang tidak tepat (pendamping yang belum berpengalaman melakukan peran-peran pendampingan). Mekanisme insentif sering mempengaruhi intensitas kehadiran pendamping di lokasi kelompok, dan sering dikeluhkan oleh tim pendamping PUGAR Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten daerah, Hal tersebut mengakibatkan tim pendamping Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten daerah tidak sering berada ditempat saat dibutuhkan oleh kelompok. D
alam proses pendampingan selama enam bulan, pendamping mendapat pembayaran dua kali per tiga bulan. Dalam suatu wilayah kabupaten daerah hanya ditempatkan dua orang tenaga pendamping yang bertugas mendampingi kegiatan Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR).
Social organizations/organisasi sosial.
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten daerah didukung dan dibantu dengan Tenaga Pendamping Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten daerah dan Kepala Desa Sebagai Perangkat Desa dan Ketua Kelompok petani garam menyalurkan dan mengecek apakah Dana Progam Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) sudah dalam tahap pencairan ke anggota petani garam. S
aat pengajuan proposal dan pencairan dana bantuan PUGAR dengan menyertakan tanda tangan Kepala Desa dan ketua kelompok. Stakehoder atau instansi yang masuk terlibat dalam membuka penyelewengan dana bantuan PUGAR di Kabupaten daerah Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten daerah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) melaksanakan penyelidikan penyelewengan dana PUGAR di Kabupaten daerah.
Social networks/jaringan sosial.
Ketua kelompok usaha garam rakyat (KUGAR) dipandang sebagai seorang pemimpin oleh petani sehingga harus dihormati dan dipatuhi. Berdasarkan intensitas pengaruh ketua kelompok petani garam terhadap sikap petani dalam pengelolan tergolong tinggi yang artinya peran ketua kelompok tani berpengaruh 100 persen terhadap sikap anggota kelompok usaha garam rakyat (KUGAR).
Pengaruh ini terutama berhubungan dengan penentuan keputusan dalam pemberian dana bantuan PUGAR ke setiap anggota kelompok, mengontrol kandungan air maupun kadar kepekaan dari garam itu sendiri, besaran berat per karung garam yang akan dijual ke daerah lain dan hasil panen garam ini akan dijual ke perusahaan pengelolaan atau ke Koperasi Garam Astagina Kabupaten.
Kemitraan usaha garam rakyat antara pedagang perantara dengan Petani Garam Rakyat telah berjalan cukup baik, meski cenderung merugikan Petani Garam Rakyat, karena pembayaran dilaksanakan setelah pedagang eceran berhasil menjual semua hasil panen garam. Uang hasil penjualan setiap petak hasil panen garam kemudian masih dibagi sama kepada semua anggota kelompok. Pada ahirnya, setiap anggota hanya memperoleh hasil penjualan yang relatif kecil,
Instruments of work and livelihood / instrumen kerja dan mata pencaharian.
Secara umum penghasilan petani tambak garam diperoleh dari empat sumber pendapatan yaitu diantaranya sumber pendapatan tambak garam, perikanan, toko sembako dan guru atau PNS. Struktur sumber penghasilan masyarakat petani tambak garam tidak melakukan aktivitas usaha tersebut, ada beberapa petani yang mempunyai lebih dari dua sumber pendapatan.
Pada umumnya petani garam di Desa Pnggir Papas, Desa Kalianget, Desa Karang Anyar dan Desa Gersik Putih tidak menggantungkan pendapatan mereka sepenuhnya pada usaha garam. Responden yang mempunyai penghasilan dari dua sumber pendapatan yaitu dari usaha garam dan perikanan budidaya.
Kegiatan perikanan budidaya dilakukan pada saat pada musim penghujan yaitu memanfaatkan lahan tambak garam sebagai kegiatan usaha budidaya ikan bandeng dan udang. Kegiatan usaha sembako setiap harinya kebanyakan dilakukan oleh istri dan dibantu oleh suaminya pada saat waktu luang.
- Financial resources atau sumber daya keuangan.
Perusahaan Pengolahan dan Perusahaan pengumpul besar memperoleh harga beli garam per tonnya dari pedagang perantara jauh lebih murah (Rp.325.000) komponen terbesar terletak pada sewa lahan dengan harga kisaran 5.000.000- 10.000.000 per hektar tergantung dengan luas lahan dalam kurun waktu setiap tahunnya.
baca juga : PENGUATAN MODAL SOSIAL: PENINGKATAN BARGAINING POSITION PETANI TEMBAKAU PAMEKASAN
Pengertian Kesejahteraan
Kesejahteraan adalah sebuah tata kehidupan dan penghidupan sosial, material, maupun spiritual yang diikuti dengan rasa keselamatan, kesusilaan dan ketentraman diri, rumah tangga serta masyarakat lahir dan batin yang memungkinkan setiap warga negara dapat melakukan usaha pemenuhan kebutuhan jasmani, rohani dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri sendiri, rumah tangga, serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi (Rambe, 2004).
Bentuk-Bentuk Kesejahteraan Masyarakat Petani Garam
Kesejahteraan Masyarakat Petani Garam kecamatan Kalianget merupakan salah satu kecamatan yang sebagian penduduknya bermata pencaharian sebagai Petani Garam. Umumnya masyarakat kecamatan Kalianget tinggal di daerah perkampungan dengan rata-rata tingkat ekonomi warganya adalah menengah ke bawah, Sebagian besar masyarakat yang bermata pencaharian sebagai Petani Garam berumur 30 tahun sampai 45 tahun.
Sementara itu dalam hal pendidikan, saat ini penduduk kecamatan Kalianget sudah banyak sadar akan pentingnya pendidikan. Sebagian besar anak mereka tida hanya lulus SMA saja melainkan bisa melanjutkan sekolah ke jenjang perguruan tinggi.
Akan tetapi pendidikan untuk kepala keluarga (Ayah) masih banyak yang hanya lulusan SD dan SMP, hal tersebut dikarenakan akses serta modal yang terbatas untuk melanjutkan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi. Karena dulu orang tua Mereka beranggapan bahwa meskipun hanya dengan lulusan SD dan SMP mereka bisa mencari uang dengan menggunakan keterampilan mereka yait Petani Garam.
Semakin besar jumlah tanggungan keluarganya, maka pendapatan Petani Garam tersebut akan semakin berkurang, hal ini dikarenakan selain harus menanggung kebutuhan hidup sehari-hari (primer) seperti untuk kebutuhan makan dan minum, dan biaya sekolah anak.
Kesejahteraan masyarakat Petani Garam tidak hanya dinilai dari tingkat pendidikan tetapi juga dinilai dari tingkat kesehatan. Seseorang yang berpendidikan tinggi tidak akan bermanfaat apabila tidak sehat, begitupun sebaliknya seseorang yang sehat belum tentu sejahtera keadaannya jika tidak berpendidikan.
Berkualitas atau tidaknya kesehatan seseorang sangat tergantung dari kemampuan seseorang untuk mendapatkan layanan kesehatan. Untuk mendapatkan layanan kesehatan membutuhkan biaya yang cukup. Besar kecilnya biaya sangat saling mempengaruhi dari jumlah pengeluaran.
Semakin besar jumlah pengeluaran untuk kesehatan, dan Semakin kecil jumlah pengeluaran untuk kesehatan, semakin rendah pula derajat kesehatan seseorang yang akan berdampak pada menurunnya kesejahteraan. Oleh karena itu, pegeluaran rumah tangga untuk kesehatan berhubungan positif dengan kesejahteraan masyarakat.
Tolak ukur dalam tingkat kesejahteraan dapat dilihat dari tiga aspek yaitu:
- Pendapatan
- Kesehatan
- Pendidikan
Jika dilihat dari aspek pendapatan petani garam ada faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan diantaranya adalah sebagai berikut:
- Produktivitas
Menurut Herjanto dalam Novi Kusumaningsih 2018, produktivitas merupakan suatu ukuran yang menyatakan bagaimana baiknya sumberdaya dan dimanfaatkan untuk mencapai hasil yang optimal. Memproduksi suatu barang sangat erat kaitannya dengan pengeluaran (output) dan pemasukan (input) misalnya indeks produktivitas buruh, produktivitas biaya langsung, produktivitas biaya total, produktivitas bahan mentah dan produktivitas energi.
Dengan hal ini apabila petani garam mampu untuk memproduksi garam dengan baik dan semakin tinggi perbandingan antara pengeluaran dan pemasukannya maka hasil yang didapatkan akan semakin tinggi.
- Pengalaman Kerja
Menurut Robbin dalam Nastiti 2013, pengalaman kerja dapat diperoleh langsung lewat pengalaman atau praktek atau bisa juga secara langsung seperti dari membaca. Dalam hal ini pengalaman kerja juga sangat mempengaruhi tingkat produktivitas garam, kar ena petani garam jika tidak mempunyai skill dalam memproduksinya akan menyebabkan hasil garam yang tidak baik, sehingga tidak laku dipasaran.
- Pendidikan
Pendidikan menurut Kamus Besar Bhasa Indonesia diartikan sebagai proses pembelajaran bagi individu untuk mencapai pengetahuan dan pemahaman yang lebih tinggi mengenai objek-objek tertentu dan spesifik. Pendidikan bisa didapatkan secara formal maupun non formal.
Dengan adanya pendidikan petani garam dapat meningkatkan pendapatannya, karena dengan pendidikan petani garam mempunyai pemahaman yang lebih tentang garam serta pengelolaannya.
- Modal Usaha
Modal usaha yang dimaksud dapat diartikan sebagai uang. Dalam hal ini apabila modal usaha yang dimiliki banyak maka akan memperlancar proses dalam memproduksi garam sehingga hasil yang didapatkan juga optimal.
- Luas Lahan
Luas lahan ini sangat menentukan dalam pendapatan petani garam, karena semakin luas tanah atau tambak yang digunakan dalam memproduksi garam maka hasilnya juga akan semakin banyak.
- Pemasaran
Untuk meningkatkan pendapatan petani garam tidak hanya memproduksi akan tetapi juga ahli dalam pemasarannya. Terkait dengan pemasaran, petani garam harus mampu dalam merencanakan dan mengatur strategi agar tingkat jual beli terhadap garam meningkat.
PEMBAHASAN
Dapat diketahui Kalianget berdasarkan topografinya seluruh wilayah ini memiliki tanah dengan tingkat kemiringan kurang dari 30% atau termasuk daerah landau, sedangkan penggunaan tanahnya terdiri dari :
- Tegalan : 385,295 Ha
- P ekarangan : 352,620 Ha
- Tambak Garam : 1.531,490 Ha
- Tanah Sawah : 33,015 Ha
- Tanah Lain-lain : 186,038 Ha
Sumenep terdiri dari 27 kecamatan diantaranya yaitu Kalianget yang terletak di timur kabupaten Sumenep sekaligus merupakan kecamatan yang strategis karena memiliki pelabuhan yang melintasi Situbondo dan kepulauan-kepulauan di kabupaten Sumenep.
Sebagian besar wilayah kecamatan Kalianget didominasi oleh penggunaan lahan untuk tambak garam yaitu sebesar 62%, kemudian penggunaan lahan sebesar 16% yang digunakan sebagai tegalan, lahan digunak an untuk pekarangan 14% dan lahan digunakan sebagai tanah lain-lain 7% se rta 1% lahan digunakan untuk area persawahan. Oleh karena itu tidak heran jika sebagian besar penduduk di Kec. Kalianget dalam memenuhi kebutuhan hidupnya bekerja sebagai petambak garam.
Kecamatan Kalianget menjadi derah salah satu penghasil garam terbesar yang berada di Kabupaten Sumenep, luas wilayah Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep 3.01940 km2 dengan luas lahan yang digunakan sebagai tambak garam seluas1.231.490 Ha informasi tersebut berdasarkan data yang diperoleh dari kantor kecamatan kalianget kabupaten sumenep.
Karena sebgaian besar penduduk Kalianget dalam memenuhi kebutuhan hidupnya adalah sebagai petambak garam, tingkat keberhasilan galam yang dominan menentukan kesejahteraan hidup masyarakat sumenep dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi perekonomian masyarakat kecamatan Kalianget adalah keberhasilan program pemberdayaan usaha garam (PUGAR), dan yang dapat memengaruhi berhasil atau tidaknya diantaranya yaitu faktor iklim dan curah hujan yang terjadi di kecamatan Kalianget yang mempengaruhi kegiatan-kegiatan para petani garam dalam meningkatkan produksi garam guna meningkatkan pendapatan para petani garam
Pemberdayaan KUGAR di Kalianget Sumenep
Disamping hal tersebut pemberdayaan usaha garam memiliki dan melakukan programnya di kecamatan Kalianget sejak tahun 2011 dengan adanya Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) sebanyak 30 yang beranggotakan sebesar 238 petambak garam yang terdapat di beberapa desa diantaranya yaitu desa Pinggir Papas, desa Karang Anyar, desa Kertasada, da n desa Marengan Laok.
Kabupaten Sumenep merupakan penghasil garam terbesar khususnya di kecamatan Kalianget dengan memproduksi garamnya pada tahun 2015 mencapai sejumlah 61.595 ton. Dengan adanya program pemberdayaan usaha garam petambak garam sangat diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi, dan juga peningkatan kapasitas mereka dalam mengelola petani usaha garam rakyat tersebut yang nantinya dapat berpengaruh dan meningkatkan perekonomian masyarakat kecamatan Kalianget.
Dalam Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di desa Kalianget kabupaten Sumenep dapat dikatakan berhasil, terdapat beberapa hal yang mendukung keberhasilan program PUGAR.
Salah satunya yaitu dengan pemebentukan Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) yaitu kerja sama dari masyarakat petani garam itu sendiri terhadap program yang dijalankan oleh (PUGAR) dapat dilihat dari partisispasi masyarakatnya untuk hadir dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan partisipasinya sekitar 69.42% serta dari pihak pelaksanaan program PUGAR dalam memberikan bantuan terhadap masyarakat Kalianget yaitu
- Petambak garam diberi bantuan mesin pompa air untuk memproduksi garam rakyat dengan persentase 90%
- Petambak garam diberikan bantuan sebuah motor roda tiga untuk mempermudah menuju akses untuk mengankut barang.85.4%
- Petambak garam diberi bantuan teknologi geoisolator, 82.2%
- Petambak garam diberi bantuan pembangunan jembatan, 92.2%
- Petambak garam diberi bantuan normalisasi saluran, 87.4%
- Petambak garam diberi bantuan perbaikan jalan produksi (paving)91.4%
- Petambak garam diberi bantuan gedung semi permanen 80.2%
Semua bantuan yang diberikan oleh PUGAR dapat dikatan berhasil dengan persentase keberhasilannya total seluruh bantuan yang diberikan sebesar 87,02%. bantuan yang diberikan oleh program pemberdayaan usaha garam membuat perubahan perekonomian pada masyarakat Kec. Kalianget Kabupaten Sumenep yaitu produksi garam meningkat sebesar 74% serta kualitas garam juga meningkat sebesar 79.7% setelah diberikan bantuan oleh program pemberdayaan usaha garam rakyat (PUGAR).
Sehingga dalam hal tersebut program pemberdayaan usaha garam (PUGAR) dapat meningkatkan pendapatan petambak garam dan memperluas kesempatan kerja pada masyarakat Kec. Kalianget Kab, Sumenep.
Mekanisme Bantuan Pemberdayaan
Didalam mekanisme proses pemberian bantuan petani garam harus menyetorkan proposal permohonan bantuan PUGAR tahun 2013 dan dikumpulkan secara kolektif oleh tim pendamping dan diserahkan ke TIM teknis PUGAR kelautan dan perikanan Kab. Sumenep melalui adanya tahap identifikasi dan seleksi terhadap proposal yang masuk ke dinas kelautan dan perikanan kabupaten Sumenep yang dilakukan oleh tenaga pendamping.
Kemudian dilakukan tahap evaluasi Baik secara administrasi, maupun pengecekan kelapangan sekaligus verifikasi langsug kepada kelompok pengusul. Dan akan disetujui oleh kepala dinas kelautan dan perikanan Kab. Sumenep dan akan dikeluarkan SK bagi kelompok petani garam (KUGAR) yang berhak mendapatkan dana PUGAR.
Tahap selanjutnya adalah tahap penyaluran dana bantuan PUGAR masyarakat (petambak garam) tidak semua mengetahui mekanisme alur pemberian dana bantuan karena hanya ketua kelompok, TIM teknis PUGAR dan TIM pendamping PUGAR dinas kelautan dan dinas perikanan kab. Sumenep serta dibantu perangkat desa yakni kepala desa dan kecamatan yang mendapatkan pengarahan dan sosialisasi langsung dari TIM teknis PUGAR dan TIM pendamping PUGAR .
Fakta yang ditemukan tentang petani garam di kabupaten Sumenep bahwa adanya pihak yang merasa lebih berkepentingan dengan kualitas garam yaitu petani penggarap karena dari unsur pemilik lahan garam menginginkan produk garam di lahannya berkualitas tinggi.
Hal ini dikarenakan pemilik lahan garam ini yakin bahwa kondisi tersebut akan membuatnya memperoleh keuntungan yang cukup besar tetapi disini petani penggarap lahan garam tidak ingin membuat kualitas garam yang lebih baik karena mereka tidak percaya jika kualitas garam yang baik akan memberi keuntungan besar pula bagi mereka ( petani penggarap lahan garam).
Hal ini disebabkan karena pola bagi hasil tenaga kerja penggarap garam menerima pembayaran setengah sekitar 30% dari hasil panen, disini pihak penggarap garam merupakan pihak yang paling kecil mendapatkan keuntungan dan ditentukan secara sepihak oleh pemilik lahan garam.
petani penggarap lahan garam hanya memiliki hak untuk memproduksi garam dan merekan menyerahkan sepenuhnya hak penjualan kepada pemilik lahan serta yang menentukan harga adalah pemilik lahan. Adapun pemilik lahan garam hanya dapat menjual pada pedagang perantara tertentu yang sudah terjalin cukup lama dengan sistem kepercayaanya dan pedagang perantara tersebut cenderung menentukan harga secara sepihak.
Artinya salah satu yang menyebabkan kualitas garam masih rendah karena kurangnya kerja sama antara petani penggarap lahan garam dan pemilik lahan mereka cenderung memikirkan keuntungan untuk dirinya sendiri dan mengorbankan salah satunya.
Faktor Penentu Hasil pertanian Garam
Faktor Penentu Hasil pertanian Garam ditentukan oleh 5 faktor utama yaitu 1). luas area tambak garam yang dimiliki semakin banayak petakan lahan garam yang dimiliki oleh petani garam, semakin baik kualitas kadar garam yang dihasilkan atau produktifitas semakin banyak 2). masa dan waktu panen garam yang dibutuhkan yang sangat menggantungkan diri pada musim kemarau.
Jangka waktu panen usaha garam cukup beragam dengan rata-rata 6 hingga 8 bulan dan masa petani garam memanen hasil garam di dalam petakan lahn garam menimal 6-8 hari sudah menjadi kristal garam dan memiliki kadar NaCI 95% 3). kualitas garam yang dihasilkan petani garam sangat menentukan harga per kg dipasaran.
kualitas kadar garam sangat ditentukan dengan berapa hari petani garam memanen garamnya minimal 6-8 hari dan membutuhkan sinar matahari yang cukup jika di dsarkan kualitas garam yang dihasilkan, sebagian besar tambak garam di kab. Sumenep menghasilkan kualitas garam curah kualitas 2 (K2) dan kadang masih berwarna kehitaman yang banyak digunakan sebagai bahan baku industri, pengawet ikan 4). model pemasaran yang dilakukan juga menjadi faktor penentu.
Dengan demikian kami dapat simpulkan dari apa yang kami deskripsikan di atas teknik Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) ini guna untuk memperbaiki pola perokonomian di wilyah Madura khusus nya daerah Sumenep dalam kehidupan petani tambak garam, dari sistem perberdayaan yang tidak tepat guna maka.
Dalam hal ini juga agar bisa memberikan distrubusi produksi garam kebutuhan konsumsi dan juga kebutuhan industri yang memiliki kualitas baik pada produksi garam di wilayah Madura, sehingga pendapatan dari setiap petani tambak garam bisa bertambah dan juga memberikan sebuah lowongan perkerjaan baru bagi masyarakat sekitar tambak garam di Madura.
Usaha pemerintah dalam meningkatan kualitas produksi garam untuk memenuhi kebutuhan garam konsumsi dan garam industri yaitu dengan mengupayakan program pemberdayaan usaha garam rakyat (PUGAR) yang direncanakan kementrian kelautan dan perikanan (KKP) pada tahun 2011-2012. Dan bisa terealisasikan dengan baik kepada masyarakat Kec. Kalianget Kab. Sumenep.
Proses pemberdayaan ini bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan dari dari pemerintah setempat dan masyarakat petani tambak garam di wilayah Kalianget Kabupaten Sumenep. Tetapi dalam usaha peningkatan kualitas garam tergolong rendah karena kurangnya kerja sama antara pemilik lahan tambak dan petani penggarap karena tidak adanya penetapan atau kesepakatan khusus dalam penentuan bagi hasil.
Petani penggarap cenderung malas untuk meningkatkan kualitas dalam dalam kinerjanya karena bagi mereka sekalipun mereka dapat meningkatkan kualitas garam melalui kinerjanya yang maksimal pemilik lahan tidak akan memberikan bagi hasil yang lebih mereka akan tetap mendapatkan upah atau bagi hasil yang sama meskipun para petani penggarap dapat meningkatkan kualitas produksi garam mereka.
Oleh karena itu selain perlunya dukungan dari pemerintah rakyat juga harus turut mendukung berpartisipasi dan menaati ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah dan diusahakan untuk lebih mandiri tidak selalu menggantungkan kebutuhan terhadap program pemerintah, saling mendukung antara sesama petani garam kerjasama antara petani dan penggarap harus lebih ditingkatkan lagi.
Strategi Pemberdayaan ekonomi petani garam