Peran ibu dalam pendampingan Belajar anak-Perspektif Gender

oleh
oleh
Peran ibu dalam pendampingan Belajar anak

peran ibu dalam pendampingan belajar anak merupakan hal penting dalam mendukung perkembangan belajar anak. namun bagaimana tinjauan gender terhadap peran tersebut khususnya perspektif Feminisme. berikut ini ulasannya.

Perspektif Teori feminisme

Peran ibu dalam pendampingan Belajar anak- perspektif feminisme

Feminisme merupakan pemikiran yang menitik beratkan kepada kesetaraan hak dan Keadilan yang sama pada perempuan dengan kaum laki-laki. Konsep ini merupakan salah satu bentuk dari perwujudan emansipasi perempuan di seluruh dunia.

Adapun penyebab utama munculnya feminisme menurut Mujianto (2010:99) adalah adanya pandangan yang menyatakan bahwa perempuan hanya mampu mengurusi tugas domestik, hal ini terkesan bahwa perempuan dipandang sebelah mata oleh kaum laki-laki.

baca juga: NEW: PERAN LAKI-LAKI ETNIS MADURA SEBAGAI PERAMU JAMU

Menurut Hannam (2007:4), feminisme mempunyai tiga pengertian, yaitu :

  1. Pengakuan mengenai ketidak seimbangan kekuatan antara dua jenis kelamin, dengan peranan perempaun berada dibawah laki-laki.
  2. Keyakinan bahwa kondisi perempuan terbentuk secara sosial dan maka dari itu dapat diubah.
  3. Penekanan pada kemandirian perempuan.

Dari pengertian di atas, feminisme dapat diartikan adanya ketidakseimbangan antara.

Laki-laki dan perempuan, kedudukan dan peranan perempuan dianggap lebih rendah dari l;akilaki. Sehingga perempuan bergantung pada laki-laki. Oleh karena itu, kaum perempuan yakin bahwa kondisi ini dapat diubah, dengan menekankan kemandirian dari diri perempuan itu sendiri.

Feminisme juga merupakan bagian dari budaya serta gerakan politik yang mengubah cara perempuan berpikir dan mempengaruhi cara hidup perempuan dan laki-laki dalam mengartikan dunia ini.

Jadi menurut teori feminisme ini muncul ketika adanya perlawanan dari pihak perempuan terhadap kondisi yang selama ini mereka alami yaitu tekanan dari pihak laki-laki. Sehingga membuat perempuan tidak bisa berkembang secara mandiri dan akan terus bergantung kepada laki-laki.

Dengan adanya feminism ini mampu membebaskan tekanan tekanan tersebut agar perempuan bisa bebas secara mandiri menentukan berdasarkan rasionalitasnya sendiri.

Feminisme menurut pendapat dari Marry Wallstonecraff adalah suatu gerakan emansipasi Wanita yaitu gerakan yang menitik beratkan tentang adanya sebuah perbaikan hak dan kedudukan Wanita serta bmenolak keras ketimpangan antara laki-laki dan perempuan.

Dalam karyanya Wallstonecraft menyerukan tentang pengembangan sisi rasional pada perempuan. Terdapat dua point penting dalam karya yang ditulinya yaitu pertama bahwa pria dan Wanita keduanya mempunyai pola pemikiran yang sama, sehingga sudah seharusnya keduanya mendapatkan persamaan hak dan perlakuan.

BACA JUGA  Pengembangan potensi desa Prawoto, Pati Jawa Tengah

Kedua, keseluruhan manusia, baik lakilaki maupun perempuan diciptakan sama, seimbang, setara, dan tidak semestinya mendapatkan suatu penindasan.

Peran ibu dalam pendampingan Belajar anak

Peran Ibu dalam Pendampingan belajar anak di masa pandemic COVID-19

Saat ini masyarakat internasional sedang dihadapkan dengan sebuah pandemi yang disebut dengan corona virus atau covid-19. Terhitung sejak awal bulan Maret tahun 2020 pandemi ini belum juga berakhir. Dampaknya terkena sampai seluruh negara di dunia, sehingga masing-masing negara sedang menekan lonjakan angka manusia yang terinfeksi.

Pandemi ini secara tidak langsung melumpuhkan segala aktifitas manusia secara keseluruhan. Penyebaran virus yang dapat sangat cepat menular dengan kurun waktu yang terbilang pendek. Seperti yang diketahui bahwa virus ini berawal dari salah satu kota di China yaitu Wuhan.

Bermula pada akhir desember 2019, virus ini sudah menjadi teror di Wuhan dan sudah menginfeksi masyarakat sebelum menjadi pandemic internasional. Sejak kasus ini muncul di Wuhan telah terdapat 133.552.774 kasus yang terkonfirmosi covid dan 2.894.295 kasus kematian yang dikonfirmasi yang tersebar di 223 negara (World Health Organization, data per 9 Apil 2021).

Di Indonesia sendiri, kasus terkonfirmasi masyarakat yang positif terdapat 1.558.145, dan terkonfirmasi sembuh sekitar 1.405.659, dan yang dikonfirmasi meninggal dunia 42.348 (KPCPEN, data per 9 April 2021).

Tentunya dengan kasus yang sangat besar dan terus bertambah setiap harinya. Segala kebijakan prevensif sudah dilakukan pemerintah dalam mengatasi penyebarannya.

Kebijakan yang diberlakukan meliputi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sosial Distancing yang merupalan pemberlakuan kebijakan untuk membatasi segala interaksi sosial yang ada pada masyarakat tetapi disisi lain pemberlakuan ini membuat masyarakat menjadi kurang dalam berinteraksi, sampai kemudian keluarlah kebijakan physical distancing yang merupakan kebijakan hanya untuk berjaga jarak saja. Sampai kepada kebijakan New Normal yang memberikan arti bahwa dengan kondisi sedemikian ini masyarakat diharuskan untuk hidup berdampingan dengan virus ini. Segala himbauan sudah diserukan kepada masyarakat seperti tetap menjaga jarak, menghindari kerumuan, selalu mencuci tangan, berdiam dirumah, sampai harus selalu mengenakan masker.

Kebijakan yang diberlakukan pemerintah tentu berakibat disegala bidang kehidupan salah satunya yang menjadi perubahan yang signifikan ialah bidang pendidikan.

BACA JUGA  Memahami Stigma menurut Erving Goffman

Pembatasan yang diberlakukan pemerintah memaksa untuk tidak memperbolehkan siswa/siswi, guru, maupun pengajar pendidikan lainnya untuk melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Hal ini berimbas kepada kegiatan yang semula bersifat luring semuanya sekarang menjadi daring. Melalui surat edaran dari Mendikbud Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang pembelajaran daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid- 19 (kemendikbud.go.id,2020).

Dari ini yang kemudian memaksa guru dan siswa/siswi untuk tetap bekerja dan belajar di rumah. Pemberlakuan ini dimulai dari jenjang PAUD sampai dengan jenjang pendidikan perguruan tinggi

Fenomena ini tentu menjadi hal baru pada dunia pendidikan di Indonesia, mulai dari peran guru, murid, sampai orang tua harus dapat beradaptasi. Dalam hal ini peran orang tua amat penting dalam pendidikan yang mana orang tua sebagai pendorong, pembimbing, dan pendidik anaknya ketika di rumah.

Dapat diartikan bahwa orang tua adalah sosok peran yang penting dalam menemani anaknya dalam hal belajar dirumah. Orangtua merupakan pemberi pendidikan pertama sebelum anaknya bersekolah seperti memberikan ajaran tentang pendidikan dasar baik itu agama, sopan santun, dan sebagainya.

Tetapi dalam hal ini, perannya semakin meluas yakni dengan menjadi pendamping belajar anak baik secara akademik maupun non-akademik.

Peran kedua orangtua menjadi amat penting dalam mendampingi anaknya belajar secara daring di masa pandemic seperti saat ini. Yang mana dapat disebut sebagai guru di rumah. Namun pada realitanya yang terjadi ialah adanya ketidakadilan dalam peran tersebut.

Pendampingan belajar di masa pandemi seperti saat ini yang selalu dijalankan oleh ibu saja yang dapat dijumpai pada video yang sudah beredar di banyak media. Dimana kebanyakan ibu yang senantiasa mengambil peran dalam pendampingan belajar.

Ditambah dengan berkembangnya ide feminisme yang begitu pesat pada beberapa waktu terakhir ini terasa berpengaruh terhadap cara pandang masyarakat terhadap peran ibu.

Selama masa pandemic covid-19 ini melanda, dapat diketahui dilingkup masyarakat bahwasannya dalam mengambil peran sebagai pendamping belajar anak hanya dijalankan oleh salah satu saja yaitu ibu. Padahal seharusnya yang terjadi ialah kontribusi bersama dari kedua orangtua dalam mendampingi belajar anak.

BACA JUGA  Crowd behavior dalam Pecahnya Kerumunan Pasca Pandemi

Bahkan beberapa pihak lain, cenderung menganggap peran ibu tersubordinasi oleh peran suami. Pada konsep mendampingi anak dalam belajar, tidak perlu adanya urusan perseorang seperti ibu saja atau ayah saja.

Sejatinya peran ayah juga diperlukan dalam pendampingan belajar anak, sehingga dalam mendampingi anak khususnya dalam belajar daring tidak selalu diberikan kepada perempuan saja. Banyak kasus yang terjadi, perempuan selalu dibebankan dengan peran ganda dalam menjalankan perannya.

Perempuan selalu dikaitkan dengan pekerjaan domestic. Sedangkan ayah selalu dikaitkam dengan sistematika sebagai kepala keluarga dan tulang punggung keluarga. Sehingga hal ini membentuk sebuah mindset di masyarakat bahwasannya yang berhak dalam mendampingi anak dirumah baik belajar atau bermain adalah perempuan atau ibu.

Maka dapat diartikan bahwa sebenarnya perempuan dapat menjadi ibu bagi anak- anaknya dan guru sebagai anak-anaknya. Hal ini sebenernya membentuk sebuah ketidakadilan dalam menjalankan peran sebagai orang tua dalam mendampingi anak.

Menurut penelitian terdahulu mengenai Peran Ibu Dalam Kegiatan Pendampingan Belajar Anak Melalui Prinsip Individual Learning-Centered (Jurnal) oleh Ahmad Abtokhi dari UIN Maliki Malang pada tahun 2009 melaporkan bahwa peran ibu dalam kegiatan pendampingan belajar memiliki peran yang sentral karena ibu sebagai seseorang yang memiliki kedekatan emosional dengan anak.

Pendampingan belajar ini terfokus pada keunikan anak dengan konsep individual Learning-Centered. Dijelaskan pula bahwasannya ibu berperan penting karena ibu merupakan pondasi vital bagi kemajuan anak baik itu dari segi akademik atau lainnya. Kedekatan ibu dengan anak menjadikan peran ayah disini tidak terlalu berpengaruh terhadap perkembangan anak.

Sedangkan dalam penelitian Peran Ibu Dalam Proses Pembelajaran Daring Di Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) Di Taman Kanak-Kanak Islam (skripsi) disusun oleh Adinda Putri pada tahun 2021 menghasilkan sebuah penelitian bahwa ibu melaksanakan dua peran sekaligus pertama menjadi ibu dan kedua menjadi guru di rumah, menyediakan sarana dan prasarana kepada anak, memberikan semangat, motivasi, mengarahkan anak sesuai dengan bakat dan minat yang dimiliki oleh masing-masing anak.

Sejalan dengan itu artikel ini bermaksut untuk mengetahui dan mengkaji lebih lanjut tentang ketidakadilan yang diterima perempuan dalam menjalankan perannya mendampingi anak belajar di masa pandemic.

Dalam menjalankan perannya, seorang perempuan atau ibu rela dalam menjalankan dua peran baik itu peran domestic maupun mendampingi anak belajar.

Tinggalkan Balasan