Literasi digital bisa menjadi pilihan dalam meningkatkan kapasitas peserta didik. Caranya dengan memanfaatkannya dalam pemberdayaan pendidikan.
Arti Pendidikan
Pendidikan merupakan proses atau metode dalam mendidik. Menurut Ki Hajar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan merupakan tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, yang artinya pendidikan menuntut segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai seorang manusia dan anggota masyarakat bisa mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Adapun tujuan pendidikan adalah berupaya untuk mengembangkan potensi, kecerdasan dan kemampuan peserta didik. Pendidikan pada umumnya dapat diperoleh melalui sekolah yakni suatu pendidikan formal yang ditempuh oleh individu dengan cara bersekolah dan mendapatkan ilmu dari situ.
Namun tidak hanya melalui pendidikan formal, pendidikan juga dapat diperoleh dari pendidikan non-formal yakni dalam kegiatan dan pengalaman sehari-hari, belajar melalui buku bacaan tanpa harus di sekolah dan belajar dari pengalaman orang lain. Jadi, dapat dikatakan bahwa pendidikan tidak melulu harus didapatkan di bangku sekolah tetapi bisa didapatkan melalui luar sekolah.
Pendidikan Di Indonesia
Di Indonesia, pendidikan pada umumnya dapat diperoleh dengan menempuh pendidikan sekolah dasar, sekolah menangah pertama, sekolah menengah atas, hingga perguruan tinggi. Dan melalui pendidikan formal itu individu dapat memperoleh ilmu, pengalaman, serta kemampuan yang terus dikembangkan. Meskipun tidak semua orang dapat mengakses pendidikan formal.
Pendidikan menjadi salah satu aspek penting yang selalu diberdayakan untuk pembangunan bangsa Indonesia, maka dari itu pendidikan tidak bisa menghindar dari arus globalisasi yang melanda di seluruh dunia khususnya di Indonesia.
Dengan datangnya era globalisasi menjadikan segala sesuatu menjadi lebih canggih, efisien, serta pengetahuan dan teknologi berkembang semakin pesat. Berkembang pesatnya teknologi menyebabkan informasi-informasi dapat diakses secara cepat sehingga penyampaian informasi lebih praktis dan lebih mudah dijangkau oleh publik. Setiap negara mau tidak mau harus menerima datangnya era globalisasi agar negara tersebut dapat bergerak lebih maju dan tidak tertinggal dengan negara lain.
Pendidikan Di Era Globalisasi
Era globalisasi membawa dampak yang cukup besar bagi pendidikan khususnya pendidikan di Indonesia. Globalisasi membawa perkembangan pendidikan menjadi dapat bersaing dengan negara lain, membantu mencetak individu yang profesional dan berstandar internasional, serta perkembangan-perkembangan positif lainnya. Teknologi yang semakin berkembang cepat mampu menyihir masyarakat untuk tergerus dalam kehidupan teknologi, memaksa manusia untuk menggunakan gawai, dan terkadang memperalat manusia tanpa mereka sadari.
Apabila berbicara mengenai perkembangan teknologi, hingga sekarang pun teknologi terus berkembang dan menebar manfaat-manfaatnya contohnya saja di masa pandemi Covid19 kemarin. Dimasa pandemi Covid19 melanda dunia tak terkecuali negara Indonesia, di Indonesia sendiri banyak aspek yang terkena dampak dari adanya pandemi global ini seperti pada aspek ekonomi, sosial budaya, politik, pendidikan, dan lain sebagainya.
Bidang pendidikan menjadi salah satu aspek atau bidang yang tekena dampak yang cukup signifikan. Pasalnya, Pembelajaran di masa Covid19 dan post pandemic nantinya, semua kegiatan belajar mengajar tidak lagi dilakukan di sekolah melainkan dilaksanakan dengan cara daring melalui gadget atau gawai. Dimasa pandemi tersebut pemerintah mengambil keputusan dan menerapkan kebijakan Study From Home atau Belajar dari Rumah. Istilah tersebut merupakan salah satu langkah yang ditempuh untuk mencegah penyebaran virus dalam bidang pendidikan.
Transformasi Pendidikan: Pemberdayaan pendidikan
Pada mulanya pendidikan atau kegiatan belajar mengajar dilakukan sebagaimana mestinya di sekolah. Guru dan murid saling bertatap muka secara langsung dan belajar didalam kelas, karena biasanya murid dan guru berangkat pagi-pagi dari rumah ke sekolah untuk melakukan kegiatan belajar mengajar bersama-sama di ruang kelas masing-masing.

Interaksi antara guru dengan murid dan murid dengan murid terjadi secara langsung memalui kontak fisik. Namun keadaan tersebut tiba-tiba berubah drastis, tidak ada yang tahu dan tidak ada yang dapat memperkirakan datangnya suatu pandemi global yakni pandemi Covid19.
Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa pandemi Covid19 merupakan wabah yang berdampak pada segala aspek tak terkecuali aspek pendidikan. Maka dari itu, dengan terdampaknya di bidang pendidikan ini pemerintah segera menerapkan kebijakan-kebijakan untuk tujuan utama yakni pencegahan Covid19 serta untuk keberlanjutan proses pendidikan bagi guru dan murid atau dosen dengan mahasiswa.
Salah satu kebijakan yang diterapkan pada waktu itu adalah Belajar dari Rumah atau dapat juga disebut dengan sekolah daring. Program sekolah daring ini merupakan kegiatan belajar mengajar jarak jauh dari rumah masing-masing, murid dan guru tidak melakukan kegiatan tatap muka secara langsung seperti kegiatan sekolah biasanya. Aktivitas sekolah dari dilakukan melalui gawai dengan menempuh beberapa cara diantaranya adalah :
- Guru membentuk grup What’sApp yang beranggotakan para orang tua murid, dimana dengan adanya grup online tersebut guru dapat memberikan materi, tugas, atau informasi apapun tanpa harus bertemu dengan murid atau wali murid secara langsung. Mulai dari pengumpulan tugas-tugas murid, pelayanan konsultasi, dan lain sebagainya semuanya dapat dilakukan melalui grup WA tersebut.
- Guru menggunakan salah satu platform online untuk melakukan kegiatan belajar mengajar dengan sistem tatap muka via gawai. Artinya, guru menggunakan platform belajar dengan menampilkan video para murid-muridnya. Diantaranya ialah platform Zoom Meeting dan Google Meet, dengan platform tersebut guru dan murid bisa saling melihat satu sama lain namun tetap melalui daring (dalam jaringan).
Dengan datangnya pandemi ini secara tidak langsung kita dipaksa untuk paham dan mengerti teknologi untuk kemudian tetap menjalankan pendidikan sehingga dunia pendidikan tidak mencapai titik krisis pendidikan. Teknologi menjadi salah satu instrumen penting utnuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
Kehadiran teknologi dapat membantu guru dan murid untuk mencapai tujuan belajar. Proses pembelajaran berpusat pada siswa dengan pemanfaatan teknologi untuk lebih memberdayakan kemampuan literasi digital pada siswa guna memaksimalkan potensi dirinya dalam belajar (Abd. Haliq, 2018). Dengan penggunaan teknologi ini, tanpa masyarakat sadari dimasa pandemi ini kita semua sudah memberdayakan pendidikan melalui literasi digital. Pemanfaatan teknologi informasi semakin dirasakan sejak diberlakukannya Study From Home dan Work From Home sebab segala aktivitas sekolah dan pekerjaan semuanya dilakukan dan diselesaikan melalui gawai dan media internet. Maka dari itu pada saat ini yang diperlukan adalah pemberdayaan melalui literasi digital.
Literasi digital itu sendiri merupakan suatu kemampuan seseorang untuk memahami, menggunakan, dan mencari informasi dari sumber-sumber yang tersedia secara luas di media manapun (Widiantara, 2021). Dengan meningkatkan literasi digital masyarakat maka akan mempermudah untuk kemudian mereka mengimplementasikannya dalam kegiatan sekolah daring yang dijalankan. Literasi digital tidak hanya wajib dikuasi oleh anak-anak sebagai murid tetapi juga orang tua dan guru.
Orang tua yang semulanya dapat dikatakan gaptek lambat laun harus belajar literasi digital sebab ketika anak melakukan kegiatan belajar dirumah maka pengawasan penuh berada pada orang tua sebab guru sudah tidak dapat memantau aktivitas sekolah anak dirumahnya masing-masing. Orang tua secara tidak langsung dipaksa untuk mengerti dan paham cara penggunaan gawai sebab merekalah yang menuntun dan mendampingi anak ketika belaar di rumah. Berbeda hal nya apabila terjadi pada mahasiswa yang mana telah diketahui bersama bahwa mahasiswa sudah dapat dikatakan paham dan fasih dengan dunia teknologi informasi, jadi tidak perlu lagi keterlibatan orang tua dalam proses belajar daring mahasiswa.
Pemberdayaan pendidikan melalui literasi digital ini tidak lain dan tidak bukan adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan dengan cara baru yakni melalui literasi digital. Sebab, jika hidapkan pada kondisi darurat Covid19 seperti kemarin maka segala aspek yang terdampak harus segera bergerak cepat untuk menanganinya karena jika tidak akibat yang ditimbulkan akan semakin buruk.
Dalam aspek pendidikan, diterapkannya sekolah daring dirasa cukup tepat untuk keberlanjutan pendidikan sehingga tidak sampai terjadi yang namanya krisis pendidikan karena kegiatan belajar belajar sempat terhenti. Maka dari itu, pasca pandemi ini datang membuat masyarakat mau tidak mau harus mengerti teknologi dan menggunakan gawai dan dengan literasi digital inilah sebagai bentuk dan upaya untuk memberdayakan pendidikan dimasa pandemi Covid19.
By:
- LULUATUL KARIMAH
- A. RIFQY MAULIDZI
- NIDYA NINDI UTAMI
REFERENSI
Abdul Haliq, A. R. (2018). Pembelajaran Mandiri Melalui Literasi Digital. Bahasa di Era Digital : Peluang atau Ancaman, 1-6.
Mochamad Hatip, K. H. (2021). Pemberdayaan Guru dalam Pembelajaran Daring pada Era Pandemi Covid19. Vol. 1 No. 1, 9-14.
Rila Setyaningsih, A. ,. (2018). Pemberdayaan Dosen Dalam Penguatan Literasi Digital untuk Pengembangan Pendidikan di Universitas Pesantren. Journal of Social Dedication, Vol. 2, No.1.
Widiantara, I. K. (2021). Literasi Digital dan Pemberdayaan Mahasiswa dalam Menyikapi Pandemi Covid19. Jurnal Hasil Penelitian, Vol. 1 No. 2.
Zulfikar, A. Z. (2021). E-Digital Learning sebagai Media Pemberdayaan Pendidikan Era Covid19 di Desa Gondangmanis. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1-7.