Ekonomi kreatif sebagai peluang ekonomi baru yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan kesejahterakan masyarakat melalui upaya pemberdayaan. Bagaimana implementasinya dalam masyarakat Indonesia yang memiliki kekayaan lokal baik dari segi budaya, bahasa, adat istiadat, ras, suku dan tidak lupa kekayaan alam yang begitu melimpah?
Tulisan ini dibuat dengan menggunakan metode literatur review yang menggunakan bahan literasi seperti buku dan jurnal sebagai media perolehan data yang kemudian dikaji dan dianalisis secara deskriptif.
Hasil dari literature review ini adalah ekonomi kreatif merupakan jawaban dari berbagai permasalahan ekonomi yang terjadi seperti lemahnya daya saing industri yang pada akhirnya akan berujung pada pengangguran dan kemiskinan. Ekonomi kreatif juga merupakan sebuah jawaban dari tantangan yang diakibatkan oleh global warming yang selanjutnya memunculkan pembangunan berkelanjutan sebagai opsi solusi yang paling relevan.
Profiling Permasalahan yang berkembang
Permasalahan ekonomi menjadi salah satu hal yang paling sering kita dengarkan yang salah satunya adalah mengenai kemiskinan dalam masyarakat, pembahasan mengenai penyelesaian permasalahan ekonomi ini juga terus dilakukan tak berujung. Namun, sayangnya ini bukan masalah yang mudah hilang dengan sekejap mata karna memang merupakan masalah yang kompleks yang dipengaruhi dan juga mempengaruhi banyak aspek kehidupan masayarakat yang lainnya.
Jika ditarik benang merah maka akan terlihat pula bahwa memang banyak yang menjadi permasalahan ekonomi ini muncul diantaranya tingkat pendidikan dan kemampuan masyarakat yang masih rendah, namun hal tersebut dikarenakan akses pendidikan yang belum bisa diakses secara merata oleh setiap masyarakat. Termasuk distribusi tenaga pendidik secara kualitas, sarana dan prasarana pendidikan yang kurang memadai, aksebilitas menuju tempat lembaga pendidikan yang masih sulit dan beragam penyebab lainnya.
Di samping itu permasalahan ekonomi juga menimbulkan akibat, diantaranya generasi mereka kembali tidak dapat memperoleh pendidikan yang layak dan begitu pula pada akses kesehatan sehingga mereka akan sangat bersusah payah untuk bisa meningkatkan kesejahteraannya
Permasalahan ini seperti lingkaran setan yang akan membelenggu mereka jika tidak dapat ditemukan solusi yang tepat. Jika masyarakat hanya menunggu bantuan dan uluran tangan dari pemerintah, ini akan membuat mereka seperti masyarakat tidak berdaya sehingga solusi ini terlihat sebagai solusi jangka pendek yang dapat dilakukan untuk membantu masyarakat tersebut.
Sumarto (dalam Sanuri, 2020) menjabarkan bahwa ada beberapa hal yang menyebabkan kondisi kemiskinan masih sulit untuk diminimalisir: Pertama, kondisi anggota masyarakat yang belum ikut serta dalam proses yang berkualitas; kedua, rendahnya tingkat pendidikan masyarakat pedesaan; dan ketiga, pembangunan yang direncanakan pemerintah tidak sesuai dengan kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi sehingga tidak djangkau oleh masyarakat.
Era globalisasi yang semakin modern ini persaingan dalam dunia ekonomi juga menjadi semakin ketat. Setiap aktor ekonomi harus menunjukan potensi dan hasil terbaiknya agar bisa tetap bertahan diantara ribuan usaha dan peluang yang muncul dalam masyarakat. Mereka yang bisa bertahan biasanya adalah mereka yang unik dan memiliki sesuatu yang berbeda dengan peluang ekonomi lainnya. Dengan sesuatu yang unik dan berbeda ini pula mereka dapat terlihat secara menonjol di dalam masyarakat tersebut.
Hal ini membuat mereka terus berlomba-lomba untuk memenculkan ide-ide paling kreatif yang mereka miliki untuk menarik minat konsumen dan membuat usahanya bertahan. Kemudian sampai pada akhirnya dalam masyarakat digaungkan mengenai konsep ekonomi kreatif yang menjadi peluang untuk menghidupkan dunia industri lokal, utamanya pada bidang-bidang kreatif dimana masih sangat jarang masyarakat yang bergelut diindustri ini. Sehingga kehadiran ekonomi kreatif dianggap sangat potensial bagi perekonomian masyarakat yang bersangkutan.
Kehadiran ekonomi kreatif ini selaras dengan tujuan dari Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dimana di dalamnya Indonesia juga turut berperan serta dalam merealisasikan pengurangan angka kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan bagi setiap anggota masyarakat yang bersifat berkelanjutan. Dengan ekonomi kreatif masyarakat/sumber daya manusia itu akan menjadi aset utama yang akan diberdayakan. Karena ekonomi kreatif pada dasarnya ialah merupakan kegiatan ekonomi yang mendahulukan pada kreatifitas berpikir untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda serta memiliki nilai dan bersifat komersial (Septiyana, 2020).
Mengulik dalam industri lokal sebenarnya banyak yang dapat dikembangkan melihat Indonesia memiliki keberagaman yang luar biasa, baik dari segi budaya, bahasa, adat istiadat, ras, suku dan tidak lupa kekayaan alam yang begitu melimpah. Masyarakat lokal sebagai pihak yang paling memahami sumber daya apa saja yang tersedia di sekitarnya, diarahkan untuk bisa melihatnya sebagai sebuah peluang yang besar untuk dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Sumber daya tersebut mungkin dapat dijadikan sebagai produk barang/jasa yang memiliki nilai tersendiri dibanding dengan produk yang lainnya. Dari sini nanti masyarakat dapat menjadi berdaya, memahami potensi diri dan lingkungannya dan memahami pula bagaimana cara memaksimalkannya demi mencapai tujuan kesejahteraan bersama. Dari ulasan tersebutlah maka penulis menjadi tertarik untuk mengkaji mengenai ekonomi kreatif sebagai langkah pemberdayaan dalam masyarakat.
Metode Penulisan
Tulisan ini dibuat dengan menggunakan metode literature review yang berkenaan dengan ekonomi kreatif, utamanya yang ada di masyarakat Indonesia sendiri. Data-data yang dicantumkan di dalam tulisan ini merupakan data sekunder, yakni bukan data langsung dari lapangan melainkan data-data yang diperoleh melalui literasi-literasi yang tersedia, seperti buku dan publikasi jurnal yang relevan dengan topik yang akan menjadi pembahsan dalam tulisan ini.
Tulisan ini berbentuk deskriptif mengenai penjabaran ekonomi kreatif sebagai langkah pemberdayaan dalam masyarakat serta implementasi-implementasi yang ada di dalam masyarakat itu sedniri dengan didasarkan pada fakta dan data dari referensi yang telah disebutkan.
Hasil dan Pembahasan
Konsep Ekonomi Kreatif
” Creative Economy, How People Make Money from Ideas ” (Howkins, 2001). Ide dalam konteks Ekonomi kreatif menurut Howkins adalah gagasan. Era Digital industri 4.0 saat ini sangat memungkinkan seseorang dengan modal ide atau gagasan untuk mendapatkan penghasilan. Bahkan ia juga bisa menjual Ide – Gagasannya sebagai “komoditas” yang mahal.
Ekonomi kreatif adalah sebuah penciptaan nilai tambah pada sebuah produk ditambah dengan ide-ide yang tertuang dari kreativitas masyarakat yang berbasis dengan pemanfaatan SDA, pemanfaatan SDM, ilmu pengetahuan, dan kearifan lokal dan Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Pelaksanaan dari ekonomi kreatif sendiri juga sangat cocok jika diusung sebagai program pemberdayaan masyarakat khususnya untuk pengembangan dan pemberdayaan ekonomi kreatif yang ada di desa khususnya untuk masyarakat lokal adalah sub system penting guna membantu pengembangan perekonomian masyarakat lokal.
Pada Praktiknya, Ekonomi kreatif berbasis Lokalitas lebih mengedepankan budaya sebagai gagasan kreatif sebagai genuine ideas yang kemudian dapat berpengaruh positif dalam sebuah kehidupan bermasyarakat. Mengembangkan ekonomi kreatif berbasis lokalitas adalah cara untuk menstimulus perkembangan ekonomi Masyarakat lokal agar lebih mandiri dan bisa mengembangkan usaha terutama di daerah.
Di dukung dengan berbagai pencarian informasi yang berfungsi untuk mengetahui permasalahan-permasalahan perekonomian yang dihadapi oleh masyarakat lokal. Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan untuk mulai melakukan pemberdayaan masyarakat lokal melalui ekonomi kreatif, antara lain :
kemitraan, stakeholder yang turut berpartisipasi, output dan outcame yang akan didapatkan, dsb. Kemampuan berfikir kritis untuk mengembangkan inovasi dan kreativitas sangat mampu untuk mengimbangi era globalisasi dan revolusi industry 4.0, hal tersebut bisa dijadikan gagasan untuk mulai melakukan pemberdayaan masyarakat lokal agar tidak tertinggal dan bisa bersaing dengan yang lain.
Masyarakat lokal juga di harapkan ada ide-ide baru yang akan diusung dan pandai melihat peluang untuk pengembangan perekonomian. Adanya globalisasi dan perkembangan teknologi juga sangat mempengaruhi dalam pembuatan konsep planning pemberdayaan masyarakat lokal yang berbasis ekonomi kreatif guna untuk melakukan daya saing atau kompetisi pasar semakin besar.Di samping itu kita tidak bisa hanya mengandalkan industri sebagai sumber ekonomi, namun harus lebih bisa mengandalkan sumber daya manusia yang kreatif sebagai sumber daya terbarukan yang tidak terbatas.
Strategi untuk meningkatkan inovasi produk berbasis kearifan lokal:
Strategi Penetrasi Pasar
Cara pertama ini dengan mempromosikan produk di berbagai platform media sosial. Dengan adanya promosi secara masif, sistematis dan terukur di platform online dan meddia sosial, Potensi menguasai pasar akan lebih besar.
Strategi Pengembangan Pasar
Pasar produk bersifat dinamis, akan terus berkembang. Dari konvensional menuju modern dan sekarang telah sampai pada pasar digital. Dengan mengembangkan pasar ke ranah digital maka peluang pasarnya akan semakin meluas.
Strategi Pengembangan Produk
Selain pangsa pasar, point penting dalam strategi pemasaran adalah Produk yang dipasarkan. Salah satu strategi pengembangan produk adalah diversifikasi atau dengan menambah dan memperbanyak variasi produk. Semakin banyak pilihan sesuai segment pasar, maka peluang menggaet pasar tertarget akan semakin besar. (Ernawati, 2021; Lestari dkk., 2019).
Contoh Ide Ekonomi Kreatif
Berikut beberapa contoh ide-ide ekonomi kreatif yang akan digunakan sebagai pemberdayaan masyarakat lokal :

- Pemberdayaan ekonomi kreatif melalui UMKM di masa pandemic covid-19 melalui digitalisasi.
Para pelaku usaha UMKM harus tahu terlebih dahulu dan memahami konsep eksistensi ekonomi kreatif dengan UMKM yang berbasis hukum. Fungsinya agar nantinya pelaku umkm dapat mengetahui perlindungan hukum dan pengakuan dari negara atas usaha bisnis sehari-harinya. Dan lembaga bisnis sendiri dibagi menjadi dua, lembaga bisnis perseorangan ( izin dagang ) dan lembaga bisnis kelompok ( badan usaha berbadan hukum, dan badan usaha tidak berbadan hukum ) yang didalamnya ada akta pendirian/akta pembuatan, HKI, pendaftaran merk, pendaftaran hak cipta, izin prinsip, dan penyantuman izin SPP-IRT atau BPOM.
Hal-hal bersifat fundamental yang harus diperhatikan ulang didalam digitalisasi ekonomi kreatif dan UMKM ialah kesasaran hukum yang baik harus diimbangi dengan strategi alih media dan strategi dari media offline berganti ke media online. Serta keberhasilan pemasaran dari produk pelaku umkm dan pemberdayaan ekonomi kreatif tersebut tergantung pada pemasaran dan hasil kualitas produknya.
Meskipun pihak pemerintah telah membantu memberikan kemudahan izin dan akses-akses lainnya. Namun juga harus diimbangi dengan peran aktif untuk mencari peluang untuk melariskan produk dan menghabiskan stok. Oleh sebab itu peran pembantu dari media massa internet bisa digunakan semaksimal mungkin untuk media pembelajaran kiat-kiat sukses untuk para pelaku umkm dalam memasarkan produknya. Perlu adanya pelatihan khusus untuk mematangkan khusus di bidang digitalisasi dibidang pemasaran baik softskill atau hardskill di era industry 4.0 seperti melalui media social instagram, facebook, marketplace, whatsapp, dll.
Stakeholder khususnya pemerintah diharapkan memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di desa mengenai kemudahan berusaha pada pelaku usaha ekonomi kreatif dan UMKM, pelaku usaha ekonomi kreatif dan UMKM harus senantiasa aktif dan kontributif pada program pemerintah untuk mendukung peningkatan pendapatan untuk UMKM, dan pengoptimalisasian yang dilakukan pelaku ekonomi kreatif dan UMKM selalu konsisten ke media digital branding social media perihal produk yang diusung.
- Pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat melalui pengolahan makanan tradisional khas daerah
Ekonomi kreatif erat berkesinambungan dengan industry kreatif, yang membedakan adalah ekonomi kreatif yang jangkaunnya lebih luas dari pada industry kreatif. Ekonomi kreatif sendiri memiliki ekosistem antara nilai kreatif, lingkungan pengembangan, pasar dan pengasrsipan.
Pemberdayaan yang diambil disini adalah pemanfaatan dari pengolahan makanan tradisional kerupuk khas daerah masing-masing dengan resep yang diturunkan dari generasi ke generasi, meskipun banyak dilakukan beberapa terobosan baru dan inovasi tetapi tidak menghilangkan cita rasa khasnya.
Beberapa hal-hal yang dapat dilakukan dalam melakukan pemberdayaan ekonomi kreatif tersebut :
Melakukan penyuluhan dan meningkatkan jiwa Wirausaha dalam masyarakat. Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk penyuluhan dan nantinya wawasan bagi seluruh masyarakat lokal khususnya warga desa untuk memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap, mental dan keberanian dalam memulai berwirausaha, sehingga bisa dikembangkan nantinya menjadi banyak profesi, tidak hanya profesi petani saja yang diunggulkan. Capaian yang ingin di capai dari program pemberdayaan ekonomi kreatif ini adalah bisa meningkatkan semangat ibu-ibu PKK yang belum memiliki pekerjaan dan bisa memulai bisnis usaha mandiri yang berdaya.
Pelatihan mengolah makanan tradisional khas daerah masing-masing
Program tersebut adalah sebuah program yang menjadi inovasi baru yang dilakukan oleh para masyarakat yang bisa selanjutnya dikembangkan pada desa-desa lain, dengan mengembangkan potensi SDA dan SDM yang ada untuk meningkatkan perekonomian warga masyarakat lokal. Olahan krupuk ini sangat minimalis sekali dengan bahan-bahan tepung terigu, tepung tapioka, dan bumbu-bumbu rahasia yang setelah diproses kemudian di bentuk sesuai cetakan dan dijemur sampai kering lalu bisa memasuki proses pengemasan ataupun proses penggorengan dan packaging.
Pelatihan packaging
Pelatihan pengemasan kerupuk dan diberi packaging menarik untuk menarik minat dari konsumen untuk membeli, serta ditambahkan dengan pemberian merk untuk lebih dikenal oleh masyarakat luas.
- Peran ekonomi kreatif dalam pemberdayaan industry kerajinan bambu
Dikarenakan situasi pedesaan yang masih asri dan banyak pepohonan, terkhusus banyak sekali tumbuhan bambu yang masih ada disekitar kita yang bisa dimanfaatkan menjadi barang yang berguna dan bernilai tinggi jika dimanfaatkan dengan baik, seperti pengembangan usaha bambu yang digunakan sebagai kerajinan.
Pemberdayaan yang dilakukan ini bertujuan sebagai pengorganisasian agar para warga desa bisa menjadi pengrajin dan desa yang bersangkutan bisa menjadi desa sentra penghasil kerajinan bambu. Meskipun ketersediaan bamboo masih ada dan banyak, tidaklah salah jika dilakukan kembali penanaman ulang untuk persediaan beberapa tahun kemudian.
Keberlangsungan dari peran ekonomi kreatif pada industry kerajinan anyaman bambu dapat dilihat dari :
- Produksi
- Pasar dan penawaran : promosi, harga, manajemen keuangan, peran pemerintah, kondisi ekonomi, lingkungan, dan kerjasama mitra usaha
Oleh karena itu, pengembangan ekonomi kreatif sangat diperlukan untuk mengembangan perekonomian kreatif yang menjual keberagaman kreativitas budaya. Melalui pemberdayaan tersebut, diharapkan semua kalangan masyarakat dan para pemuda-pemudi bisa menghadapi tantangan globalisasi yang sedang terjadi dan tidak menghilangkan identitas lokal Indonesia di pasar bebas
- Pemberdayaan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal masyarakat dengan pendekatan outcome mapping
Pada pemberdayaan ini harus melakukan interaksi langsung dengan beberapa masyarakat untuk bisa mengetahui apa saja yang dirasakan dan nantinya bisa dipetakan. Seperti pemetaan tentang budaya konsumtif masyarakat, penyimpanan uang yang sulit, susah membedakan antara kebutuhan dan keinginan, belum bisa mendirikan usaha mandiri, belum bisa mengelola potensi alam yang ada.
Dimana pemberdayaan bersifat outcome ini adalah pemberdayaan yang focus pada perilaku masyarakat baik individu atau kelompok. Outcome mapping didasarkan untuk mengatasi masalah yang krusial dan mendasar terkait dampak dari sebuah pembangunan. Outcame juga bisa dimaknai dengan suatu pendekatan perencanaan, pemantauan, evaluasi terpadu yang digunakan pada awal program setelah focus pada program awal.
Hasil penerapan model pemberdayaan outcome mapping dengan kearifan lokal yang ada dengan upaya meningkatkan ekonomi kreatif adalah sebagai berikut :
- Perencanaan partisipatoris terdiri dari identifikasi kebutuhan terkait ekonomi rumah tangga bersama dengan kepala desa, aparat desa,
- Penentuan mitra kerja dan stakeholder yang ikut bergabung dalam pemberdayaan
- Merancang program berupa rancangan yang terarah dengan visi misi, tujuan, dan strategi program yang akan dibuat
- Menentukan planning kerja berupa pelatihan dan pendampingan
- Indicator keberhasilan pelatihan adalah adanya perubahan yang bisa dilihat dari individu atau kelompok yang berhubungan dengan kemajuan yang tekah dibuat
Kebijakan ekonomi kreatif di negara berkembang : kasus Indonesia
Di bandingkan dengan negara-negara lain, Indonesia termasuk yang paling baru dalam memakai dan menerapkan ekonomi kreatif. Kebijakan nasional ekonomi kreatif menurut instrksi presiden dicanangkan dalam rencana jangka panjang dan menegah. Ditingkat lokal ekonomi kreatif digunakan sebagai alat untuk pengembangan ekonomi perkotaan dan biasanya dimasukkan dalam rencana pembangunan daerah RPJPD dan RPJMD.
Beberapa pemerintah daerah telah melakukan studi kebijakan dan merumuskan kebijakan khusunya untuk ekonomi kreatif di jawa yang perkembangan ekonomi dan urbanisasi hampir sama dan relative meningkat, masing-masing kota memiliki struktur internal dan pengaturan lembaganya sendiri dalam penerapan ekonomi kreatif.
Negara Indonesia telah menfsirkan gagasan tentang ekonomi kreatif agar sesuai dengan konteks social ekonomi yang berbeda dengan barat. Hal tersebut dipengaruhi oleh desentralisasi yang sedang berlangsung dinegara ini yang memungkinkan implementasi dan pemahaman yang berbeda juga. Oleh karena itu bisa disarankan bahwa mengenai ekspektasi kebijakan mengenai ekonomi kreatif perlu dirumuskan secara hati-hati dan harus sesuai dengan konteks masyarakat lokal. Di kota-kota lain interpretasi mengenai ekonomi kreatif menunjukkan kearah pandangan ekonomi budaya, didorong dengan fakta bahwa daerah-daerah tersebut memiliki potensi yang berbasis industry budaya tradisional.
Indonesia memang telah diakui memiliki keakayaan alam yang luar biasa, namun jika tidak dimafaatkan dengan baik tentu tidak akan bisa meningkatkan nilainya sehingga tidak dapat menghasilkan pengaruh yang positif bagi masyarakatnya sendiri. Dilihat drai beragamnya budaya, bahasa, adat dan kebiasaan, serta berbagai keragaman sumber daya alam tentu menjadi sebuah peluang besar bagi negara ini.
Pilar ekonomi kratif Indonesia
Ekonomi kreatif Indonesia memiliki lima pilar yang dapat dirincikan sebagai berikut:
- Sumber daya (resources)
Sumber daya manusia yang unggul menjadi kunci dalam hadirnya gagasan-gagasan luar biasa yang akan mengembangkan ekonomi itu sendiri
- Industri (industry)
Kegiatan ini mencakup produksi, distribusi dan juga konsumsi untuk bisa menghasilkan produk/jasa yang akan ditawarkan kepada masyarakat secara luas.
- Teknologi (technology)
DEngan adanya teknologi terbaru yang digunakan ini akan memungkinakan semakin mudahnya dalam proses kegiatan ekonomi selanjutnya, di sini yang dimaksudkan dengan teknologi tidak hanya terbtas pada alat-alat saja melainkan juga bisa berupa metode atau segala aktivitas yang dapat mengubah budaya.
- Institusi (institution)
Institusi diartikan sebagai sesuatu yang memiliki kuasa untuk memberikan batasan-batasan nilai dan norma maupun juga dalam hal bantuan hukum. Sudah sewajarnya para pelaku ekonomi kreatif dilindungi oleh hukum, seperti dalam hal Hak Kekayaan Intelektual/ Hak Cipta.
- Lembaga keuangan (financial institution)
Masalah modal seringkali menjadi penghambat dalam proses pendirian usaha, oleh karenanya diperlukan bantuan lembaga keungan sebagai penyedia modal tau pinjaman bagi para pelaku ekonomi ini yang masih terkendala dengan urusan keuangan.
Stakeholder yang berperan dalam ekonomi kreatif :
- Cendikiawan
Kaum ini merupakan agen-agen yang akan membagiikan dan merealisasikan ilmu pengetahuan, seni dan teknologi yang telah mereka pelajari yang akan melahirkan nilai-nilai yang membangun bagi pengembangan industri kreatif dalam asyarakat.
- Penguasaha
Mereka adalah phak yang membutuhkan modal, namun juga mereka pula yang memiliki perlindungan atas Hak Cipta terhadap suatu produk.Mereka sebagai pencipta dan pembentuk para entrepreneur yang lainnya.
- Pemerintah
Pemerintah nantinya akan menjadi pihak yang berkaitan dengan urusan administrasi serta pemberi kebijakan-kebijakan tertentu yang akan sangat mempengaruhi perekonomian di Indonesia. Dalam pelaksanaannya tentu tidak akan mulus-mulus saja, ada beberapa tantangan yang akan menjadi penghambat dalam mengembangkan ekonomi kreatif ini:
- Kesiapan sumber daya manusia kreatif di Indonesia
- Lembaga pendidikan yang mampu menghasilkan insan kreatif
- Keragaman sosial-kultural Indonesia
- Kesiapan perangkat negara untuk mendukung industri bernasis intellectual property
- menghadapai perdagangan bebas
- lembaga keuangan bagi industri kreatif
Kesimpulan
Ekonomi kreatif lekat kaitannya dengan industri kreatif, ekonomi kreatif adalah penciptaan nilai tambah berbasis ide yang lahir dari kreatifitas manusia (orang kreatif) yang berbasis pemanfaatan ilmu pengetahuan, termasuk warisan budaya dan teknologi (Hastyorini, 2018). Ekonomi kreatif merupakan jawaban dari berbagai permasalahan ekonomi yang terjadi seperti lemahnya daya saing industri yang pada akhirnya akan berujung pada pengangguran dan kemiskinan. Ekonomi kreatif juga merupakan sebuah jawaban dari tantangan yang diakbatkan oleh global warming yang selanjutnya memunculkan pembangunan berkelanjutan sebagai opsi solusi yang paling relevan.Berikut adalah ciri-ciri ekonomi kreatif:
- Kreasi intelektual
- Mudah digantikan
- Penyediaan langsung dan tidak langsung
- Butuh kerja sama
- Berbasisi pada ide
- Tidak terbatas
Author:
Ika Handayani, Evi Lailatul Jannah