Mengenal 5 Jenis Investasi Syariah yang Bebas riba

oleh
oleh

Ketika selama ini anda menyimpan uang hanya dalam bentuk tabungan atau investasi konvensional saja, maka tak ada salahnya untuk mulai membuka tabungan dalam bentuk Syariah. Hal ini dikarenakan memiliki kebiasaan menabung yang baik merupakan salah satu perilaku yang memang sangat baik di dalam membantu kebutuhan finansial anda. Berikut ini beberapa jenis investasi Syariah yang bebas riba dan bisa anda coba sekalipun bagi yang masih awam atau pemula.

Mengintip Jenis Jenis Investasi Dalam Bentuk Syariah

1. Reksa Dana Syariah

Untuk jenis yang pertama, anda pun akan mengenal reksa dana Syariah. Jenis satu ini sangat cocok bagi anda yang ingin berinvestasi tapi tanpa perlu ribet. Sehingga reksa dana Syariah adalah salah satu pilihannya. Hal ini dikarenakan dana investasi yang anda miliki nantinya akan dikelola oleh Manajer Investasi.

Kemudian, akan langsung dialokasikan ke produk produk investasi. Dimana produk tersebut memang telah sesuai dengan prinsip dasar Syariah Islam. Untuk itu, di jaman sekarang reksa dana yang berbasis Syariah memang sangat banyak diminati oleh sebagian orang. Hal ini dibuktikan dengan kenaikan yakni mencapai 600 persen, terutama lima tahun kebelakang.

Selain itu, jenis investasi Syariah ini memang terdapat hal hal yang perlu untuk diperhatikan. Sehingga anda pun tidak boleh sembarangan ketika memilihnya. Untuk itu, ketika ingin membuka jenis investasi satu ini, maka tak ada salahnya untuk berhati hati dan selalu mencari informasi yang pasti terlebih dahulu.

2. Sukuk Ritel

Sedangkan untuk jenis investasi berbasis Syariah yang kedua adalah sukuk. Mungkin sebagian dari anda masih asing dengan istilah satu ini. Sukuk merupakan salah satu surat berharga yang mana dikeluarkan oleh pemerintah maupun pihak swasta. Dalam hal ini ketika anda ingin melakukan investasi Syariah, biasanya akan memilih investasi sukuk yang dikeluarkan oleh pemerintah.

BACA JUGA  7 Cara investasi Untuk Pemula, Yuk Mulai Dari Sekarang

Untuk sukuk ritel sendiri memang telah dikelola sesuai dengan prinsip prinsip Syariah di dalamnya. Dimana dengan menggunakan kupon yakni berupa ujrah dan dibayarkan setiap bulan dengan jumlah yang sama yakni hingga akhir periode. Selain itu, jenis investasi Syariah ini sendiri biasanya akan memiliki tenor hingga 3 tahun dan juga bisa untuk diperdagangkan di pasar sekunder guna mendapatkan capital gain.

3. Saham Syariah

Selanjutnya ada pula saham yang berbentuk investasi Syariah. Mungkin sebagian dari anda memang mengira jika saham bukanlah salah satu bentuk investasi yang berbasis Syariah. Akan tetapi, ternyata ada beberapa hal yang memang perlu untuk diperhatikan. Hal ini karena tidak semua saham tergolong sebagai investasi Syariah.

Saham dapat digolongkan sebagai jenis yang Syariah ketika kegiatan usaha dari saham yang diperdagangkan tersebut memiliki dan sesuai dengan prinsip Syariah. Sehingga dapat diartikan tidak semua kegiatan tersebut tidak boleh memiliki hubungan dengan hal hal yang haram atau dinyatakan tidak halal.

Kemudian, untuk mekanismenya sendiri, salah satu jenis investasi Syariah ini pun juga perlu dilakukan dengan proses transaksi yakni secara Syariah. Tak hanya itu saja, anda juga perlu memastikan bahwa perusahaan sekuritas yang mana sebagai tempat anda membeli saham Syariah memang telah diawasi dan juga telah mengantongi izin dari OJK maupun Dewan Pengawas Syariah.

Salah satu contoh dari DPS atau Dewan Pengawas Syariah tersebut adalah Mandiri Sekuritas. Oleh karena itu, sama halnya dengan investasi saham konvensional, maka anda pun juga perlu mengingat jika investasi saham berbentuk Syariah tersebut memiliki hasil yang besar. Akan tetapi, untuk resikonya sendiri juga terbilang sama besarnya.

5 Investasi Syariah Yang Menguntungkan, Lengkap Dengan Daftar Penyedia -  Rakamin Academy

4. Emas

Bagi anda yang masih ingin melakukan investasi dengan bentuk Syariah, maka anda pun bisa melakukan investasi yakni dalam bentuk emas. Biasanya terkadang orang cenderung banyak yang malas memulai berinvestasi dalam bentuk Syariah lantaran khawatir atau takut untuk menanamkan uangnya dalam bentuk yang tidak terlihat.

BACA JUGA  7 Investasi yang Cocok untuk Pemula, yuk dicoba?

Apabila anda merupakan salah satu orang tersebut, maka anda pun bisa memilih untuk melakukan investasi Syariah dengan menggunakan instrument emas. Di dalam beberapa negara, fungsi emas sendiri dapat menjadi salah satu nilai tukar yang mana menjadikannya bertentangan dengan hukum Islam yang ada.

Akan tetapi, hal ini berbeda dengan Indonesia lantaran ketika anda menabung dalam emas sendiri memang telah tergolong mubah oleh Majelis Ulama Indonesia. Sehingga dalam proses investasinya sendiri memang telah dianjurkan atau diperbolehkan. Untuk itu, bagi anda yang ingin memulai jenis investasi Syariah, bisa menggunakan instrumen satu ini.

Salah satu jenis investasi yang berbasis Syariah ini memang telah populer sejak jaman nenek moyang atau sejak dulu kala. Hal ini dikarenakan salah satu faktornya adalah memiliki pergerakan harga yang terbilang cukup dan cenderung stabil. Bahkan di jaman sekarang, anda pun juga bisa untuk melakukan investasi emas secara online dengan membeli dana sangat murah yakni mulai 1 gram saja.

5. Deposito Syariah

Kemudian, ada pula jenis investasi lain berbasis Syariah yang bisa anda coba. Salah satunya adalah deposito Syariah. Bagi anda yang memang masih memiliki keraguan ketika ingin melakukan investasi dalam bentuk Syariah, maka tidak ada salahnya untuk menjadikan deposito sebagai permulaan.

Hal ini dikarenakan deposito Syariah sejauh ini memiliki konsep yang sama yakni dengan tabungan pada umumnya. Dimana anda nantinya akan menaruh sejumlah uang di bank. Tentunya proses awalan tersebut, sama dengan ketika anda menyimpan uang di bank seperti biasanya.

Akan tetapi, jika anda melakukan investasi dalam bentuk Syariah yakni melalui deposito, tentunya akan memiliki akad yang berbeda. Hal tersebut lah yang membedakan investasi deposito biasa dan juga deposito yang berbasis Syariah. Untuk deposito Syariah sendiri menggunakan akad yakni mudharabah.

BACA JUGA  Investasi syariah VS Konvensional, trend dan peluang 2022

Dimana dengan akad tersebut akan memiliki tujuan yakni memberikan bagi hasil atau yang biasa dikenal dengan nisbah, dibandingkan dengan bunga. Untuk itu, apabila anda ingin memulai jenis investasi satu ini, maka ketika anda membuka rekening deposito dalam bentuk Syariah, maka anda pun akan memiliki kesepakatan dengan bank yang dipilih perkara nisbah.

Dimana nisbah tersebut nantinya akan diberikan pada akhir periode deposito. Hal ini tentu saja menjadi salah satu hal yang perlu untuk anda perhatikan ketika ingin membuka investasi Syariah. Untuk kesepakatannya sendiri, bahkan memang berbeda beda pada setiap bank, sehingga anda pun perlu untuk menanyakannya.

Contohnya saja, anda dengan bank memiliki kesepakatan untuk nisbah dengan perbandingan yakni 60:40. Sehingga nantinya anda yang merupakan nasabah akan mendapatkan porsi yakni sekitar 60 persen dari hasil investasi Syariah tersebut. Bagi anda yang tertarik, maka anda pun bisa mencari tahu informasinya lebih lanjut.

Itulah beberapa jenis investasi berbasis Syariah yang bisa anda coba. Untuk itu, bagi anda yang ingin melakukan dan tertarik mencobanya, tidak ada salahnya untuk menggali informasi terlebih dahulu. Dengan begitu, anda pun nantinya akan bisa lebih paham mengenai apa yang dimaksud dengan investasi Syariah ini.

Tinggalkan Balasan