Memahami Politik – Politik Merupakan salah satu cabang ilmu yang mempelajari politik atau perpolitikan. Ilmu politik sebagai cabang ilmu pengetahuan relatif masih muda karena baru lahir pada akhir abad 19. Namun, apabila ilmu politik di bahas dalam perpektif yang lebih luas, rasional dan realita kenegaraan dari berbagai aspeknya maka ilmu politik termasuk salah satu yang tertua. Perkembangan kehidupan politik secara umum sering dikaitkan dengan filsafat dan sejarah
Pemikiran mengenai Negara telah lama terdapat di masa yunani kuno, tepatnya pada 450 SM. Bukti sejarah ini dapat dilacak dalam karya Herodotus, Plato, Aristoteles dan sebagainya. Sedangkan di asia dapat di kita lihat perkembangan aspek ilmu politik dari karya Filsuf Confusius (350 SM), Mensius (+ 350 SM), sedangkan di Indonesia karya – karya kenegaraan dapat kita lihat pada Negarakertagama yang ditulis pada masa Majapahit (abad 13-15).
Pembahasan mengenai Politik di Eropa pada abad 18 dan 19 lebih dominan dipengaruhi oleh ilmu hukum, oleh karena perhatiannya berfokus pada negara semata. Sedangkan di Inggris dan Perancis ilmu politik mulai diakui sebagai cabang keilmuan secara mandiri semenjak didirikannya London school of Economic and political science (1895).
Politik sebagai cabang ilmu pengetahuan pertama kali mendapat pengakuan di Amerika pada 1858 dimana Francis Lieber seorang sarjana kelahiran Jerman diangkat sebagai Guru besar dalam sejarah dan ilmu politik di Columbia College. Selanjutnya pelembagaan ilmu politik semakin pesat dengan didirikannya APSA (American Political Science Assosiation) pada tahun 1904
Memahami Politik – Pengertian definitif

Menurut Rogert F. Soltou, Ilmu Politik adalah cabang ilmu yang mempelajari Negara. Mempelajari negara berarti mempelajari tujuan negara serta lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut, hubungan antara negara dengan warga negarannya dan hubungan antara negara dengan negara lainnya. Sedangkan MenurutJ. Barents, Ilmu Politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara, dalam artian kehidupan masyarakat sebagai warga negara. Ilmu politik mempelajari negara-negara dalam melaksanakan tugasnya.
Berbeda dengan pandangan diatas, Harolf D. Lasswel mengatakan bahwa ilmu politik merupakan ilmu yang mempelajari tentang pembentukan dan pembagian kekuasaan. Menurutnya kekuasaan adalah hubungan antara kelompok atau seseorang dengan kelompok / orang lain dimana kelompok pertama dapat menentukan tindakan kelompok lain sesuai dengan tujuan dari pihak pertama. Sedangkan W.A Robson, mendefinikan ilmu politik sebagai ilmu yang mempelajari kekuasaan di dalam masyarakat. Kajian ini mencakup dasar, hakikat, proses, ruang lingkup dan hasil-hasilnya. Fokus utamanya adalah upaya untuk mencapai dan mempertahankan kekuasaan. Dalam artian melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu sendiri (Budiardjo, 2008)