Manfaat Nilai Lokal – Nilai tradisi merupakan nilai yang diambil berdasarkan adat istiadat yang ada dan berlaku pada masyarakat. Nilai dan norma juga dijadikan sebagai acuan kehidupan dalam mencapai kesejahteraan dan keharmonisan kehidupan sosial
By: Naili Rohmatika
Pranata sosial merupakan kumpulan dari nilai dan norma yang terdapat di masyarakat yang mengatur kehidupan manusia. Pranata sosial berfungsi sebagai pedoman bertingkah laku dalam menghadapi permasalahan kehidupan dalam masyarakat dan dapat di jadikan sebagai kontrol sosial.
Nilai dan norma juga dijadikan sebagai acuan kehidupan dalam mencapai kesejahteraan dengan memanfaatkan nilai tersebaut dalam pembangunan. Nilai tradisi merupakan nilai yang diambil berdasarkan adat istiadat yang ada dan berlaku pada masyarakat. Sedangkan nilai tradisional desa merupakan aturan atau norma yang ada dan berkembang di masyarakat.
Salah satu contohnya yaitu mitos-mitos yang terdapat di masyarakat. Berbagai mitos tersebut juga dapat dikaitkan dengan kelestarian lingkungan. Misalnya, contoh yang saya ambil yaitu di Desa Kamal Kabupaten Bangkalan. Desa Kamal merupakan salah satu Desa yang berada di wilayah Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan.
Desa Kamal ini berada di bagian Selatan Madura dan lokasinya sangat berdekatan dengan Pelabuhan Penyeberangan Kamal. Pelabuhan Penyeberangan yang merupakan salah satu akses penyeberangan antara Madura dan Surabaya.

Manfaat Nilai Lokal(Nilai tradisional) desa kamal
Terdapat banyak nilai-nilai tradisional yang ada di Desa Kamal tersebut.
Nilai tradisional yang pertama yaitu Mitos Penebangan Pohon Gombor yang lokasinya berada di dekat Kampung Dumarah Kamal. Menurut warga setempat, jika pohon gombor tersebut di tebang maka warga yang akan menebangnya akan mendapatkan musibah.
Pohon gombor yang ada di Desa Kamal yaitu pohon yang berukuran sangat besar dan tinggi. Selain itu, mitos pohon gombor tersebut sudah sangat banyak di ketahui warga Desa Kamal karena telah terdapat berbagai kejadian mistis yang di alami oleh warga yang akan menebangnya.
Kejadian mistis yang dimaksud yaitu seperti terdapat salah satu warga yang dahulu pernah akan menebang pohon tersebut tetapi sehari sebelum warga itu menebangnya ternyata warga tersebut tiba-tiba saja mengalami kecelakaan.
Lalu, banyak warga yang mengira bahwa musibah yang di alami warga tersebut karena niat awalnya yang akan menebang pohon tersebut. Akan tetapi secara logika mitos tersebut dapat merusak lingkungan. Serta warga setempat terkadang memberikan sesajen di sekitar pohon gombor tersebut.
Mereka memberikan sesajen karena menganggap arwah nenek moyang dapat memberikan bala kepada warga sekitar. Sebab, sisa-sisa sesajen yang diberikan oleh warga setempat dapat mengotori lingkungan tersebut dan jika pohon tersebut di tebang akan mengurangi cadangan oksigen.
Nilai tradisional yang kedua yaitu tidak boleh mandi dan bermain-main di sumber atau mata air (sombher) yang salah satunya berada di Desa Kebun Kecamatan Kamal.
Warga setempat berpendapat bahwa jika kita mandi di berbagai sumber yang ada, maka akan mengalami kejadian mistis seperti diganggu makhluk halus penunggu sumber tersebut dan sampai saat ini masih ada beberapa warga setempat pun mempercayainya karena terdapat beberapa kejadian yang warga setempat alami. Bahkan saat ini ada beberapa warga yang mencuci motor atau kendaraannya dan baju di sumber.
Akan tetapi, sama hal nya dengan mitos penebangan pohon gombor. Secara logika, jika bermain-main dan bermandi di sumber tersebut akan mencemari lingkungan dan menjadikan sumber mata air itu kotor. Contohnya seperti, ada beberapa warga yang mencuci motornya di sumber mata air.
Hal tersebut yang dapat membuktikan bahwa dengan kita mencuci motor dan baju di sumber akan membuat sumber mata air yang ada di Desa Kebun tercemar serta kotor. Seharusnya kita sebagai manusia harus melindungi dan melestarikan lingkungannya seperti sumber mata air tersebut karena masih banyak orang di luar sana yang sangat membutuhkan air bersih. Dan harusnya warga setempat bersyukur karena adanya sumber mata air yang masih mengalir di wilayah Desa Kebun dan Kamal.
Nilai tradisional ketiga berasal dari adat istiadat masyarakat Desa Kamal yaitu Rokat Tase’. Rokat Tase’ merupakan upacara adat yang bertujuan untuk ungkapan rasa syukur para nelayan atas hasil tangkapannya dan juga sebagai doa agar terhindar dari hal-hal buruk di tengah-tengah penangkapan ikan.
Rokat Tase’ ini biasanya di lakukan pada bulan ke enam dan tujuh karena di percayai bahwa bulan-bulan tersebut nelayan dapat menangkap ikan-ikan yang melimpah. Dan juga di upacara Rokat Tase’ tersebut warga membuang sesajen di laut yang berupa kepala sapi atau kambing dan bunga-bunga. Warga di Desa Kamal mempercayai bahwa dengan melakukan upacara adat tersebut para nelayan akan terlindungi dari hal-hal buruk atau musibah dan juga mendapatkan hasil tangkapan yang melimpah.
warga setempat juga mempercayai bahwa dengan adanya upacara tersebut akan menghindari kejadian-kejadian buruk di Desa Kamal seperti bunuh diri. Secara logika, jika di kaitkan dengan kelestarian lingkungan maka upacara tersebut dapat mencemari dan mengotori laut. Sebab, sesajen yang disediakan di buang ke laut dan warga mempercayai bahwa sesajen yang di buang ke laut di persembahkan untuk penunggu laut.
Nilai tradisional yang keempat yaitu tidak boleh membuang air kecil di sembarangan tempat. Menurut warga setempat, jika kita membuang air kecil sembarangan maka akan dapat mengalami kejadian mistis. Misalnya, jika membuang air kecil di pohon. Mereka berpendapat bahwa makhluk halus penunggu pohon tersebut akan marah.
Secara logika, jika kita membuang air kecil di sembarangan tempat maka akan mengotori dan mencemari
lingkungan. Dari berbagai nilai-nilai tradisional yang ada di Desa Kamal ini bisa di kaitkan dengan kelestarian lingkungan secara logika. Sebab, kelestarian lingkungan harus selalu kita jaga. Karena lingkungan merupakan tempat tinggal semua makhluk hidup yang ada di bumi termasuk manusia, hewan, dan tumbuhan. Jika tidak ada lingkungan maka makhluk hidupyang ada di bumi tidak dapat bertahan hidup. Dan juga manusia harus selalu melestarikan lingkungannya serta tidak mencemari lingkungannya.