Strategi Pemberdayaan – Pemberdayaan masyarakat dapat terselenggara jika masyarakat didalamnya telah menanamkan semangat membangun diri secara kolektif sehingga terlepas dari jerat kemiskinan dan keterbelakangan.
Prasyarat Pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat
Dengan kata lain pembangunan yang sesungguhnya adalah proses yang berorientasi pada manusianya. Pembangunan yang diciptakan dari masyarakat itu sendiri oleh masyarakat, dan tentunya bagi masyarakat. Dengan meningkatkan kapasitas manusianya maka tercipta kondisi yang dapat dinikmati oleh setiap anggota masyarakat didalamnya.
Pembangunan masyarakat desa dapat dikembangkan dengan berbagai cara, di anataranya meningkatkan pengetahuan, sikap, ketrampilan, perilaku, kesadaran, serta pemanfaatan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, maupun pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa sasaran pembangunan nasional adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasilnya yang ditujukan sebesar-besarnya untuk pemantapan stabilitas nasional.
Stabilitas nasional tersebut dapat di terapkan jika pembangunan yang dilakukan di suatu daerah mencapai titik keberhasilan. Dengan itu maka pemerintah dalam merencanakan pembangunan nasional harus mempertimbangkan bagaimana aktivitas pembangunan di daerah tersebut juga bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah itu. Karena masyarakat merupakan faktor utama dalam menentukan brhasil tidaknya pembangunan yang dilakukan.
Spirit Pemberdayaan masyarakat

Memberdayakan masyarakat adalah suatu upaya untuk meningkatkan harkat martabat lapisan masyarakat yang pada saat ini belum mampu untuk membebaskan diri dari kemiskinan dan keterbelakangan. Pemberdayaan masyarakat desa merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menaikkan hasil produksinya.
Oleh karena itu tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan potensi desa dalam melakukan tindakan bersama sebagai suatu kesatuan yang melibakan semua komponen yang ada mulai dari pemegang kepentingan di tingkat pemerintah desa, masyarakat desa, dan semua pihak yang untuk mendorong partisipasi dan mendayagunakan kemampuan masyarakat desa dalam roses pembangunan desa, menyusun perncanaan pembangunan yang berpihak pada masyarakat miskin, serta meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusinya.
Masyarakat harus dijadiakan subyek utama yang menentukan arah pembangunan yang dijalankan. Hal yang paling penting adalah penenaman kesadaran diri sendiri dan pentingnya hakikat kehidupan, tanpa adanya kedua tersebut dalam suatu kelompok masyarakat akan sulit untuk diajak maju dan berkembang.
Pembangunan indonesia yang telah drencanakan sejak masa kemerdekaan hingga sekarang terus dilaksanakan untuk perbaikan dan kemajuan bangsa. Kata kunci pembangunan adalah perubahan, perumbuhan, pemenuhan kebutuhan, peningkatan martabat, dan harga diri (Susanto 2008).
Dengan melibatkan masyarakat sejak awal pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pembangunan terselesaikan dan dapat dinikmati hasilnya. Karena telah dilibatkan sejak awal, maka masyarakat mempunyai rasa saling terikat dengan yang lainnya dan mempunyai rasa saling memiliki atas hasil pembanguanan, sehinggga nantinya menumbuhkan keinginan untuk ikut melestarikan hasil pembangunan.
Indikator Pemberdayaan
Menurut Suharto (2011) terdapat empat indikatordalam pemberdayaan, yaitu:
- Pemberdayaan merupakan kegiatan yang terencana dan kolektif
- Pemberdayaan ditujukan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat
- Prioritas bagi kelompok yang lemah, dan
- Dilakukan melalui program peningkatan kapsitas.
Pemberdayaan akan berhasil jika pemerintahan menitikberatkan pembangunan pada proses bukan hasil. Semakin besar partisipasi oleh rakyat maka akan berhasil juga kegiatan pemberdayaan tersebut. Oleh karena itu pemberdayaan merupakan pembangunan komunitas yang berdaya, bukan hanya semata-mata pembangunan individu. Pemberdayaan harus dilakukan dengan disertai partisipasi aktif masyarakat di dalamnya, baik secara fisik, mental, dan manfaat yang diperoleh oleh masyarakat yang bersangkutan.
Pemberdayaan : Konteks Indonesia
Pemberdayaan di Indonesia umumnya identik dengan peningkatan manfaat secara ekonomi, mengetaskan kemiskinan, dn menyejahterakan masyarakat. Pemberdayaan harus melihat semua asek kehidupan manusia, seperti gizi, fasilitas kesehatan, tingkat pendidikan, kondisi lingkungan, ketersediaan laangan pekerjaan dan lain-lain.
Pemberdayaan yang dilakukan dengan mengedepankan aspek tersebut pada dasarnya akan membantu meningkatkan penerimaan negara dan dapat mengetaskan kemiskinan. Dengan kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat di dorong untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi yang dimiliki setiap masyaakat sebagai kekuatan untuk melawan faktor-faktor yang menyebabkan kemiskinan.
Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki bentang alam yang sangat kaya akan potensi lokal, mulai dari keragaman budaya sampai sumber daya yang ada. Segala potensi lokal setiap daerah pastinya berbeda-beda, oleh karena itu pembangunan dan pengembangan potensi lokal suatu daerah harus memperhatikan setiap daerahnya.
Kekayaan lokal akan menjadi beban jika sumber daya yang ada kurang dikembangkan dengan baik dan belum bernilai tambah. Kondisi tersebut kurang diperhatikan sebagai aspek pembangunan dan penyejahteraan rakyat sehingga banyaka wilayah yang tertinggal semakin tertinggal.
Masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan dan pelaku usaha sudah seharusnya menjadi fokus dari pemberdayaan desa. Tiap individu harus memiliki cukup wawasan, pengalaman, dan ketrampilan yang dibutuhkan supaya bisa bertahan hidup dan mendapatkan kesejahteraan.
Peran pendamping desa maupun pemerintah hanyalah sebagai fasilitator yakitu mendapingi dan mendengar serta belajar dari masyarakat, bukan sekedar mengajari masyarakat terkait problem dan kebutuhan mereka.
Kompilasi Strategi pemberdayaan
Banyak sekali problematika di masyarakat yang mana hal itu dapat menjadikan masyarakat tersebut menjadi tertinggal, salah satunya yaitu masalah kemiskinan. Dalam upaya pengentasan kemiskinan solusi yang tepat adalah dengan strategi-strategi yang digunakan berupa adanya kerja sama antara pemerintah, wakil rakyat, dan elemen masyarakat menengah (LSM, akademisi dan lain-lain).
Selain itu solusi yang harus diterapkan adalah upaya untuk mengubah mindset individu atau masyarakat untuk berdaya dan mandiri melalui berbagai aktivitas-aktivitas yang dapat meningkatkan partisipasi setiap individu adan masyarakat.
Bentuk-bentuk aktivitas tersebut seperti kegiatan pendidikn dan pelatihan yang dapat mendorong kemampuan dan ketrampilan masyarakat dengan mengacu pada potensi kebutuhan masyarakat yang bersangkutan, kegiatan pendampingan yang dilakukan secaa berkelanjutan, menumbuhkan lembaga-lembaga non formal dilingkungan masyarakat, memperluas lapangan kerja, dan masih banyak lagi.
Kegiatan pemberdayaan yang dilakukan merupakan bentuk pmbangunan sosial yang di gerakkan oleh masyarakat dan di fasilitasi oleh semua unsur dari pemerintah sampai LSM. Kegiatan pemberdayaan harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan supaya mendapatkan hasil yang maksimal.
Dengan kegiatan pemberdayaan seperti ini, individu atau masyarakat akan disadarkan akan potensi, masalah dan kebutuhan yang mereka punya. Kemudian dengan pendidikan dan pelatihan yang diberikan, mereka akan didorong untuk melakukan perubahan dimulai dari dirinya sendiri sampai meluas pada masyarakat yang di lingkungan disekitarnya.
Metode PRA (Particpatory Rural Appraisal).
Strategi pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya menggunakan metode PRA (Particpatory Rural Appraisal). PRA adalah metode dalam proses pemberdayaaan dan peningkatan partisipasi masyarakat yang menekankan pada partisipasi masyarakat dalam seluruh kegiatan pembangunan. Pendekatan PRA menjadikan masyarakat seperti peneliti yang melakukan perencanaan, pelaksanaan program pembangunan, dan bukan hanya sekedar obyek.
Penerapan pendekatan dan teknik PRA dipercaya dapat memberikan peluang yang lebih besar dan lebih terarah untuk melibatkan masyarakat. Selain itu PRA akan dapat dicapai kesesuaian dan ketepatgunaan program dengan kebutuhan mayarakat sehingga dapat berkelanjutan (sustainability). Dalam metode PRA masyarakat desa dapat saling berbagi, meningkatkan dan menganalisis pengetahuan mereka tentang kondisi dan kehidupan desa membuat rencana dan bertindak.
Corporate Social Responsibility
Untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan pemerintah, sekarang telah banyak perusahaan yang semakin menyadarai pentingnya pengembangan masyarakat terutama masyarakat diwilaya operasional perusahaan, karena kaberlangsungan perusahaan tidak bisa dipisahkan dari masyarakat.
Perusahaan dengan masyarakat suatu kesatuan sehingga keberadaan suatu perusahaan harus mmbawa perubahan ke arah perbaikan dan peningkatan taraf hidup masyarakat. Dengan semakin meningkatnya maka muncullah konsep bahwa perusahaan harus turut serta menjaga dab peduli terhadap lingkungan disekitar. Konsep ini kemudian berkembang dengan isltilah Corporate Social Responsibility atau CSR.
Tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR adalah konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan pemegan saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasionalnya. CSR beehubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan diaman perusahaan dalam melaksnakan aktivitasnya harus mndasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor uang akan tetapi harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun nanti.
Program CSR yang dilaksanakan perusahaan melalui kemitraan sebagai wujud pelaksanaan sevive empowerment yaitu dengan membangun hubungan emosional dan fungsional dengan masyarakat sasaran dan menjadikan masyarakat sebagai mitra yang dapat berpartisipasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi progam CSR.
Kemitraan
Kemitraan multistakeholder antara perguruan tinggi, pemerintah dan perusahaan dalam pemberdayaan masyarakat merupakan wujud dari siergi, sinkonisasi dan peningkatan kerja sama dari berbagai lembaga yang bermitra dalam pembangunana masyarakat.
Agar pelaksanaan kemitraan multistakeholder berjalan dengan efektif adan efesian maka pernecanaan strategi dalam jangka panjang dan direcanakan secara partisipatif, yaitu perencanaan yang melibatkan semua lembaga mitra dan masyarakat sasaran dengan prinsip kesejajaran, transparansi dan akuntabel.
Implementasi program pemberdayaan Masyarakat yang sesuai dengan strategi dan kebutuhan masyarkat, serta tujuan dan indikator capaian program yang jelas, dan terukur akan meningkatkan keefektifan dan berkemanfaatan dari program pemberdayaan masyararakat. Selain itu melaksanakan evaluasi program secara bersama dengan melibatkan semua lembaga mitra. Monitoring dilaksanakan agar semua lembaga mitra mengetahui kendala pelaksanaan program dan hasil dari pelaksanan program, sehingga dapat melakukan upaya perbaikan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Pemberdayaan Sebagai “Investasiâ€

Memberdayakan masyarakat berarti melakukan investasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin, dan organisasi mereka, sehingga aset dan kemampuan mereka bertambah baik dari perorangan maupun kelompok.
Agar pemberdayaan masyarakat dapat berlangsung secara efektif, maka reformasi kenegaraan, state reform harus dilakukan pada tingkat nasional maupu daerah. Berbagai peraturan, ketentuan, mekanisme kelembagaan, nilai-nilai dan perilaku harus disesuaikan untuk memungkinkan masyarakat miskin berinteraksi secara efektif dengan pemerintah. Berbagai ketentuan perlu dipersiapkan untuk memungkinkan masyarakat miskin dapat memantau kebijakan, keputusan bahkan tindakan pemerintah dan pihak-pihak yang terlibat.
Tanpa pemantauan efektif dari masyarakat miskin, maka kepentingan mereka dapat terlampaui oleh kepentingan lainnya. Adanya partisipasi masyarakat dalam pembangunan akan menghasilkan wujud yang berbeda jika ppembangunan tidak melalui proses partisipatif. Pembangunan yang partisipatif menghasilkan tata pemerintahan yang lebih baik, kemakmuran yang lebih adil, pelayanan dasar yang lebih bermanfaat bagai masyarakat banyak.
Salah satu penerapan partisipasi sebagai salah satu unsur dalam proses pemberdayaan masyarakat yang penting adalah dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan. Dalam partisipatory budgeting ini, sejumlah stakeholder mendiskusikan, menganalisis, memprioritaskan, dan memantau keputusan tentang anggaran belanja pemerintah.
Sehingga nantinya pemberdayaan dapat menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling), memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering). Perkuatan ini meliputi langka-langka nyata dan menyangkut penyediaan berbagai masukan (input), serta pembukaan akses kedalam berbagai peluang (opportunities) yang akan membuat masyarakat menjadi berdaya.
Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk pengentasan kemiskinan, sebagaimana terdapat dalam RPJMN 2015-2019. Hal tersebut dapat disimak dalam program Indonesia Kerja untuk peningkatan kesejahteraan rakyat marjinal yaitu:
- Mengembangkan pendidikan berbasis keterampilan dan kewirausahaan
- Mengembangkan peran aktif masyarakat dalam pendidikan dan kesehatan
- Memberdayakan masyarakat desa atau masyarakat adat dalam mengelola dan memanfaatkan tanah dan SDA termasuk pengelolaan kawasan pesisir dan laut yang berkelanjutan
- Menguatkan partisipasi kelompok atau lembaga masyarakat desa termasuk perempuan dan pemuda dalam pembangunan desa;
- Meningkatkan kapasitas SDM dalam pemanfaatan IPTEK dan teknologi tepat guna.
Melalui pemberdayaan, masyarakat diharapkan akan memiliki pengetahuan, keterampilan dan kemauan untuk merubah hidupnya agar lebih baik dan menciptakan kemandirian. Agar kegiatan pemberdayaan dapat berhasil, maka perlu dilakukan dengan pendekatan partisipatif.
Hal ini berkaitan dengan salah satu prinsip pemberdayaan yaitu pemberdayaan diarahkan untuk menggerakkan partisipasi aktif individu dan masyarakat. Pengentasan kemiskinan melalui program pemberdayaan masyarakat berbasis partisipatif telah menunjukkan keberhasilan (Nugroho 2005).
PERMENDAGRI No.114 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa : Pembangunan Desa dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dengan melibatkan seluruh masyarakat Desa dengan semangat gotong royong. Pembangunan merupakan suatu yang harus dilaksanakan agar tercipta kesejahteraan didalam masyarakat itu sendiri, baik pembangunan fisik maupun non fisik, masyarakat Desa Dapurkejambon sangat berharap penggunaan Alokasi Dana Desa ini mempunyai dampak yang benar-benar berarti dan memiliki dampak positif untuk kesejahteraan masyarakat.
DURK (Daftar Usulan Rencana Kegiatan) atau RKA yang telah diverifikasi oleh tim pembina, selanjutnya ditandatangani oleh Kepala Desa selaku penanggung jawab kegiatan. DURK yang telah ditandatangani tersebut disampaikan kepada camat untuk mendapatkan persetujuan dan selanjutnya dikembalikan kepada kepala desa. Setelah semuanya rampung maka ditetapkan Peraturan Desa tentang APBDesa yang didalamnya termuat dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) kegiatan yang dibiayai oleh program Alokasi Dana Desa.
Hal ini menunjukkan bahwa kepedulian atau tingkat kesadaran masyarakat desa dalam mengambil peran aktif dalam pengelolaan pembangunan sebenarnya cukup tinggi. Walaupun ada beberapa tokoh masyarakat yang datang hanya sekedar memenuhi undangan untuk hadir dalam forum musyawarah desa.
Namun demikian, kehadiran tersebut dapat mendukung tugas pemerintah dalam mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun agenda dan prioritas pelayanan, serta mengembangkan program-program pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Rencana pembangunan desa untuk menjamin keterkaitan dan konsisten antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. Salah satu tujuan rencana pembangunan desa adalah mewujudkan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan keadaan setempat.
RKPD bertujuan untuk menyiapkan DURK-PDesa yang bersifat baru, rehab maupun lanjutan kegiatan pembangunan untuk dilaporkan pada bupati/walikota melalui camat sebagai bahan dasar RKP kabupaten dan menyiapkan DURK-PDesa tahunan untuk dianggarkan dalam APBDesa.
DURK (Daftar Usulan Rencana Kegiatan) atau RKA yang telah diverifikasi oleh tim pembina, selanjutnya ditandatangani oleh Kepala Desa selaku penanggung jawab kegiatan. DURK yang telah ditandatangani tersebut disampaikan kepada camat untuk mendapatkan persetujuan dan selanjutnya dikembalikan kepada kepala desa. Setelah semuanya rampung maka ditetapkan Peraturan Desa tentang APBDesa yang didalamnya termuat dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) kegiatan yang dibiayai oleh program Alokasi Dana Desa.
Pemberdayaan Perempuan
Pemberdayaan perempuan merupakan bagian integral dari pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh. Pemberdayaan perlu dilakukan terhadap kaum perempuan terutama remaja dan ibu-ibu muda sebagai potensi besar dalam mendongkrak kualitas kehidupan keluarga dan pengentasan kemiskinan.
Beberapa hasil penelitian menunjukkan perempuan yang telah diberdayakan dapat menunjang ekonomi keluarga dan meningkatkan partisipasi mereka dalam pembangunan. Hasil penelitian Zein (2006) tentang peningkatan ekonomi rumah tangga nelayan melalui pemberdayaan wanita nelayan, menunjukkan wanita nelayan di pesisir pantai mempunyai peranan yang cukup besar dalam menunjang ekonomi rumah tangga nelayan.
Terdapat kurang lebih 27 persen wanita nelayan mempunyai kegiatan ekonomi produktif untuk membantu ekonomi rumah tangga, dari jumlah tersebut mampu menyumbangkan pendapatan sebesar 7, 23 persen dari total pendapatan rumah tangga.
Hasil penelitian Pemberdayaan Masyarakat
Penelitian Haugh (2014) tentang hubungan kewirausahaan sosial dan perubahan sosial: peran mediasi pemberdayaan, menunjukkan kewirausahaan semakin dianggap sebagai bagian integral pembangunan; namun, norma-norma sosial dan budaya berdampak pada sejauh mana perempuan di negara-negara berkembang terlibat dan menambah manfaat dari aktivitas kewirausahaan.
Kewirausahaan sosial emansipatoris sebagai proses yang memberdayakan perempuan dan memberikan kontribusi untuk mengubah tatanan sosial dimana perempuan itu berada. Kewirausahaan sosial dapat menjadi solusi terhadap peningkatan perekonomian melalui pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan. (Vikaliana dan Andayani 2018).
Banyak ilmuwan sosial percaya bahwa pendukung pengembangan kewirausahaan dalam masyarakat berpenghasilan rendah adalah strategi pembangunan yang layak untuk memerangi kemiskinan. Beberapa bahkan menyarankan agar pembangunan ekonomi menjadi efektif maka bisnis baru di daerah berpenghasilan rendah harus dimulai melalui inisiatif lokal, dan bahwa kewirausahaan merupakan hal yang sangat penting untuk pemeliharaan ekonomi yang sehat.
Hal ini digunakan sebagai strategi berbasis masyarakat lokal untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di masyarakat pedesaan (Robinson 2004). Dalam rangka mencapai desa mandiri pangan melalui pelaksanaan Desa binaan pada kegiatan Ipteks bagi Desa Mitra (IbDM), pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan telah berhasil meningkatkan pengetahuan, wawasan dan keterampilan mitra IbDM, baik mitra PKK, mitra gula merah dan mitra pengolah ikan. Selain memanfaatkan potensi sumber daya lokal, pemberdayaan masyarakat juga kerap menggunakan kearifan lokal sebagai bentuk dari strategi konservasi alam.
Hasil penelitian Shaladdin bin Muda Wan (2009), tentang analisis kesejahteraan hidup nelayan pesisir menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan hidup nelayan pesisir di daerah Kuala Terengganu masih rendah. Untuk meningkatkan kesejahteraan hidup nelayan, terdapat dua pihak yang terlibat secara langsung yaitu individu nelayan dan kerajaan. Faktor nelayan yang harus diperhatikan dengan serius adalah pendapatan, pendidikan, pemilikan kendaraan, rumah kediaman, simpanan, perbelanjaan dan lokasi tempat kediaman. Dimensi peranan kerajaan juga harus dititikberatkan pada kursus dan latihan, pemasaran, penyelidikan, pembangunan dan prasarana.
Fakta dikumpulkan dan disajikan kepada para pembuat keputusan, dan terdapat kesempatan berdialog antara pemerintah dan masyarakat. Proses ini membantu semua orang yang terlibat untuk merencanakan pekerjaan dengan lebih jelas. Anggota masyarakat merasa diberdayakan untuk mengambil kendali atas hidupnya.
Bukan hanya itu saja jika diwilayah desa pesisir, jika desa yang jauh dari pesisir dalam pembagunan dan juga pemberdayaan melalui Program Bumdes sesungguhnya memiliki peran yang strategis dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dengan mengusung semangat gotong royong program Bumdes tidak hanya memberikan keuntungan berupa pembangunan dalam aspek fisik tetapi juga keuntungan dalam aspek sosial. Di dalam pembangunan desa terdapat dua aspek yaitu pembangunan desa dalam aspek fisik dan dalam aspek pemberdayaan masyarakat.
Pembangunan desa dalam aspek fisik memiliki obyek utama sarana, prasarana dan manusia misalnya pembangunan jalan desa, permukiman, jembatan, bendungan, irigasi, sarana ibadah dan pendidikan. Sedangkan pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan dan potensi yang dimiliki oleh masyarakat sehingga mewujudkan jati diri, harkat dan martabat masyarakat secara maksimal dan digunakan untuk mempertahankan dan mengembangkan diri secara mandiri baik secara ekonomi, sosial, agama, dan budaya
BUMDes : Upaya peningkatan pendapatan desa
Di dalam pelaksanaan pengelolaan dana Bumdes di berbagai daerah dalam prakteknya masih seringkali ditemui belum mengusung semangat gotongroyong yang terlihat dari minimnya partisipasi masyarakat sehingga program yang dijalankan tidak berkesesuaian dengan akar kebutuhan masyarakat desa. Hasilnya banyak Bumdes yang kemudian mengalami collaps.
Misalnya Di Desa Pejambon, sebagai salah satu penyelenggara Bumdes terbaik di Kabupaten Bojonegoro, diakui telah menerapkan mekanisme gotongroyong yang dilakukan oleh aparat desa dengan masyarakat yang menjadikan Bumdes di Desa ini masih tetap survive hingga sekarang. Akan tetapi, eksistensi Bumdes selama ini pun masih bersifat fluktuatif atau kondisinya tidak stabil dikarenakan berbagai macam kendala. Sementara ditinjau dari segi pemanfaatan dan kontribusi dalam pembangunan desa hal ini sudah nampak dari berbagai jenis program bantuan ke masyarakat serta hasil pembangunan secara fisik.
Tidak hanya pada wilayah Bojonegoro saja masalah Penyerapan tenaga kerja per lapangan usaha di Kabupaten Buleleng pada tahun 2005-2006 memperlihatkan bahwa sektor pertanian dalam arti luas menyerap paling banyak tenaga kerja dibanding sektor lain. Ini berarti, kebijakan pemerintah harus mampu memakukan pembangunan pertanian dalam arti luas yang menjadi tumpuan hidup sebagian besar penduduk Kabupaten Buleleng.
Pengelolaan pesisir kabupaten Buleleng dibagi ke dalam tiga wilayah pengembangan yaitu: Buleleng Barat dengan usaha utama adalah penangkapan ikan di laut, budi daya laut, dan pembenihan; Buleleng Tengah untuk usaha penangkapan ikan, dan pengolahan hasil perikanan, dan Buleleng Timur untuk penangkapan ikan hias, ikan konsumsi, dan pengolahan.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
Terdapat berbagai cara lain yang bisa menjadikan masyarakat lebih bisa berkembang dan juga maju lewat pembangunan dan juga pemberdayaan. Dengan cara lewat bantuan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). LPM dibentuk untuk menjalankan fungsi dan Perannya dalam pembangunan.
Secara terperinci LPM berfungsi :
- Sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan;
- Menanamkan pengertian dan kesadaran akan penghayatan dan pengamalan Pancasila;
- Menggali, memanfaatkan, potensi dan menggerakan swadaya gotong royong masyarakat untuk membangun;
- Sebagai sarana komunikasi antara Pemerintah dan masyarakat serta antar warga masyarakat itu sendiri;
- Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat; Membina dan menggerakkan potensi pemuda dalam pembangunan;
- Membina kerjasama antar lembaga yang ada dalam masyarakat untuk pembangunan;
- Pelaksanaan tugas tugas lain dalam rangka membantu Pemerintah Desa untuk menciptakan ketahanan yang mapan.
Sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan. Adanya wadah yang baik guna menigkatkan pembangunan desa sehingga aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik dan juga dukungan dari pemerintah desa untuk menerima aspirasi masyarakat akan mempermudah merencanakan dan melaksanakan pembangunan Menanamkan pengertian dan kesadaran akan penghayatan dan pengamalan Pancasila adalah sebagai dasar Desa dalam pembangunan.
Adanya pemahaman yang baik dan penghayatan Pancasila menjadikan pembangunan mempunyai arah dan tujuan. Karena desa tidak mungkin lepas dari NKRI sebagai Negara kesatuan dan pembangunan yang berkesinambungan.
Menggali, memanfaatkan, potensi dan menggerakan swadaya gotong royong masyarakat untuk membangun adalah mengetahui potensi LPM, sebagian besar mata pencarihanya adalah Petani, Namun tidak sertamerta mereka menjadi Petani, masyarakat desa dapat meningkatkan penghasilanya dengan adanya LPM yaitu mengenali, memanfaatkan,potensi dan mengerakan swadaya gotong-royong.
Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat adanya LPM di desa dapat menjadi sarana pengetahuan dan meningkatkan ketrampilan di masyarakat hal ini tidak lepas dari partisipasi dari pengurus LPM sendiri. Jika Masyarakat LPM diikutkan andil dalam pembangunan Desa.
Namun akan berlaku sebaliknya jika hanya orang tertentu maka tidak mungkin pengetahuan dan ketrampilan tersebut tidak dapat tersalurkan dengan baik pada masyarakat. Membina dan menggerakkan potensi pemuda dalam pembangunan yang harus dilakukan LPM dan pemerintah Desa adalah mengerakan potensi pemuda setempat sebagai generasi yang akan datang.
Karena dengan pemuda LPM yang ikut langsung dapat menigkatkan pembangunan desa. Banyak dukungan dan kesempatan yang diberikan dapat membuat pemuda LPM lebih kreatif dan inovatif.
Namun hal ini tidak boleh lepas dari pengawasan dan motivasi pemerintah Adanya Membina kerjasama antar lembaga yang ada dalam masyarakat untuk pembangunan dapat dilakukan dengan cara kerjasama antar lembaga yang terkoordinasi dan terkoordinir sesuai dengan visi dan Misi Desa LPM.
Semakin banyak bantuan antar lembaga yang terkoordinasi dengan baik maka program pembangunan yang digalakan LPM dan pemerintah LPM maka dapat terlaksana dengan baik. Pelaksanaan tugas-tugas lain dalam rangka membantu Pemerintah Desa untuk menciptakan ketahanan yang mapan, dengan cara memberikan penyuluhan dan pengetahuan terbaru tentang perkembangan LPM dan pemerintah, sehingga dapat memberikan informasi dan kebijakan yang terbaru.
Adanya dukungan dari semua warga dan pemerintah desa dapat menihkatkan ketahanan yang mapan. Dan juga bisa dengan melakukan kebijakan-kebijakan lain yang menunjang pembangunan.
Pemberdayaan Karang Taruna
Kemudian juga dalam pembangunan dan juga pemberdayaan ini, juga bisa dilakukan oleh kegiatan-kegiatan dari karang taruna dalam pembangunan berkelanjutan. Keterlibatan warga negara dalam pembangunan berkelanjutan dalam karang taruna adalah berbagai bentuk sikap partisipatif pemuda di dalam masyarakat.
Bentuk partisipastif tersebut diberbagai bidang seperti bidang sosial, olahraga, agama, maupun dalam bidang bidang politik. Pembangunan berkelanjutan dalam masyarakat secara fisik dipraktikkan oleh generasi muda sebagai generasi penerus yang baik dan bertanggung jawab dalam masyarakat.
Maka dari itu pada intinya pembangunan berkelanjutan secara fisik dalam masyarakat lebih kepada sikap partisipatif pemuda karang taruna. Aspek pembangunan non fisik keterlibatan warga negara dalam pembangunan berkelanjutan dalam karang taruna adalah pemberdayaan masyarakat seperti dalam bidang SDM.
Pembangunan sumber daya manusia merupakan suatu hal yang mendasar untuk menjamin kemajuan suatu masyarakat terutama untuk generasi muda. Pembangunan non fisik karang taruna lebih kepada pembentukan pengetahuan, sikap, mental, dan juga keterampilan karang taruna dalam praktik untuk terlibat lansung dalam masyarakat sebagai aspek pembangunan non fisik untuk mempersiapkan generasi yang bertanggung jawab dimasa yang akan datang.
Dapat dilihat bahwa keterlibatan warga negara dalam pembangunan berkelanjutan masyarakat melalui kegiatan karang taruna yaitu, pengembangan potensi pemuda, baik fisik maupun mental, dan juga kreatifitas pemuda.
Ketiga aspek tersebut merupakan berbagai bentuk pembangunan berkelanjutan dalam bidang SDM sehingga masuk pada tema ilmu pengetahuan. Pembangunan berkelanjutan tersebut seperti peningkatan aspek SDM pemuda. SDM tersebut sudah termasuk dalam bidang ilmu pengetahuan.
Keterlibatan warga negara melalui pembangunan berkelanjutan dalam karang taruna diharapkan mampu meningkatkan potensi pemuda terutama dalam hal ilmu pengetahuan atau bidang SDM pemuda sehingga mereka mampu untuk menjadi tonggak perubahan dalam masyarakat.
Pembangunan berkelanjutan dalam bentuk keterlibatan masyarakat Khususnya karang taruna dari segi ilmu pengetahuan ini adalah bentuk pemberdayaan masyarakat baik segi pengetahuan itu sendiri maupun dari segi keterampilan dan juga sikap. Keterlibatan pemuda karang taruna dalam berbagai bentuk kegiatan dalam masyarakat diharapkan mampu untuk meningkatkan rasa peduli terhadap berbagai kepentingan umum serta mampu untuk memecahkan persoalan dalam masyarakat dan dapat mengembangkan sikap kritis, toleransi, dan berwawasan luas.
Keterlibatan warga negara melalui pembangunan berkelanjutan dalam karang taruna menekankan pada aspek partisipasi seperti pelayanan sukarela kepada masyarakat setempat baik secara individu yang bertindak secara independen atau sebagai peserta dalam sebuah kelompok.
Aspek ilmu pengetahuan yang merupakan indikator dari aspek pembangunan berkelanjutan pemuda dalam masyarakat dapat juga didefinisikan sebagai cara dimana pemuda baik secara individu atau melalui tindakan kolektif mempengaruhi sebagian besar masyarakat dalam lingkungannya. Dengan demikian maka pemuda sejatinya bertangungg jawab kepada lingkungannya sesuai dengan pengetahuan yang mereka miliki.
Pemanfaatan dana desa
Dalam hal pembangunan ini juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan dana yang di sediakan oleh desa, lalu dalam pemerintahan desa melakukan dengan cara-cara melalui kebijakan desa itu sendiri seperti perencanaan dana desa dilakukan dengan cara dilaksanakannya musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Pelaksanaan Musrenbangdesa telah dilaksanakan, namun Penentuan kegiatan yang akan dilaksanakan lebih lebih didominasi oleh perangkat desa. Pelaksanaan dana desa dalam pemberdayaan masyarakat desa merupakan wujud implementasi yang dilaksanakan oleh pemerintahan desa, yang mana kepala desa merupakan penganggungjawab pelaksanaan dana desa.
Pertanggungjawaban dana desa merupakan konsekuensi dari yang direncanakan dan dilaksanakan oleh pemerintah desa, segala bentuk pengeluaran, pendapatan telah dilaksanakan harus dipertanggungjawabkan oleh perangkat desa kepada bupati melalui camat.
Faktor pendukung pengelolaan dan desa yang pertama yaitu dukungan dari kebijakan yang lengkap. Faktor yang kedua yaitu sosialisasi pengelolaan dana desa yang telah diikuti oleh perangkat desa. ketiga adalah sarana dan prasara pendukung pengelolaan dana desa.
Dan yang menjadi Faktor penghambat pengelolaan dana desa yang pertama yaitu sumber daya manusia yang rendah. Faktor yang selanjutnya yaitu partisipasi masyarakat yang masih dinilai rendah. END
By: Yogik Mauludin dan Rifaiz Febryananto