Kebijakan Harga BBM – Ujian kapabilitas regulatif Bagi Pemerintah

oleh
oleh
kebijakan harga BBM

Kebijakan harga BBM – Harga BBM memiliki pengaruh yang signifikan pada harga harga komoditas lain di pasar. Karena distribusi barang sangat bergantung sepenuhnya pada BBM. Oleh karena itu, kebijakan harga BBM sangat sensitif bagi pemerintah, baik dari sisi politik maupun sosial ekonomi. Salah satu “alat uji” kemampuan pemerintah dalam kebijakan adalah kapabilitas sistem politik. Salah satu komponennya adalah kapabilitas regulatif.

Kapabilitas regulatif adalah kemampuan pemerintah dalam mengendalikan dan mengontrol semua aktifitas warganya melalui kebijakan. Baik dalam ekonomi, politik, pendidikan dan semua aspek kehidupan. Nah bagaimana dengan kebijakan kenaikan harga BBM 2022 ini?

Sebelumnya pemerintah indonesia menetapkan penyesuaian harga BBM Pada 3 September 2022 Pukul 14.30. melaui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Harga Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan pemerintah harga baru BBM yang mengalami kenaikan cukup signifikan dari harga sebelumnya. Untuk bbm jenis Pertalite RON 90, naik menjadi Rp.10.000 dari sebelumnya Rp. 7650, Solar bersubsidi naik dari RP.5150 menjadi Rp.6800 dan Pertamax RON 92 dari Rp.12500 menjadi Rp. 14500

Implikasi Kebijakan Harga BBM

Harga BBM merupakan salah satu faktor penting yang berpengaruh pada harga harga komoditas lain di pasar. Hal ini dikarenakan distribusi komoditas pasar tersebut sangat bergantung pada BBM. Artinya kenaikan harga BBM akan memiliki “efek domino” dalam dinamika ekonomi nasional. Efek domino merupakan istilah yang sering dipakai untuk menggambarkan efek atau pengaruh berantai atau kumulatif dari satu peristiwa atau kejadian.

Kalau kita lihat dari teori sistem sosial, perubahan pada satu subsistem akan berpengaruh pada sub sistem lainnya. Meskipun masing masing sub sistem berproses secara interdependen. Kalau kita lihat secara analogi organis, ketika satu organ tubuh sakit, maka organ tubuh yang lain akan terpengaruh, meskipun tidak harus sakit juga, tapi akan mengalami penurunan fungsi secara temporer.

kebijakan harga BBM

Kebijakan kenaikan harga BBM tentu saja sudah melalui kajian yang komprehensif oleh pemerintah. Namun demikian, tidak sedikit analisis dan ulasan media maupun media sosial yang berbeda pendapat dengan kebijakan kenaikan harga BBM ini. Dirilis dari CNBCindonesia, bahwa kenaikan harga BBM akan berdampak pada kondisi ekonomi nasional, hal ini merupakan efek domino yang timbul atas kebijakan pasa sektor vital yang menggerakkan distribusi barang atau komoditas perdagangan. Berikut efek domino implikasi dari kenaikan harga BBM :

  1. Mendorong terjadinya inflasi lebih lanjut, menurut Ekonomi OCBC, Wiranto, memprediksi bahwa kenaikan harga BBM akan mendorong terjadinya inflasi hingga 7% pada akhir tahun 2022. Mengingat selama ini terjadi beberapa kali lonjakan harga sejak pandemi COVID-19 sebelum kenaikan harga BBM. Efek domino ini menurutnya akan semakin menguat seiring dengan perluasan tekanan kenaikan harga BBM bulan ini. Efek lain yang tak kalah pentingnya adalah bahwa inflasi akan mendorong kebijakan baru Bank Sentral. Tentu saja ini nanti efeknya akan semakin meluas
  2. Stagnasi pertumbuhan Ekonomi, Ekonom Bank mandiri, Rahman, menyatakan bahwa efek inflasi akibat kenaikan harga BBM akan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat. Pertumbuhan ekonomi sangat bergantung pada tingkat konsumsi rumah tangga. Menurutnya, efek ini akan berpengaruh penurunan pertumbuhan ekonomi hingga 0.33 ppt. untungnya ada kebijakan pengiring sebagai antisipasi penurunan daya beli, yaitu pengalihan subsidi dalam tambahan bantuan sosial sebesar Rp. 24, 17 Triliun. Semoga ini menjadi “amunisi” untuk minimal mempertahankan daya beli masyarakat kurang mampu yang nanti berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi
  3. StagFlasi mengintai, menurut Yudistira, Direktur Celios bahwa kenaikan harga BBM saat ini berada pada situasi dan kondisi kurang tepat, terutama Pertalite. Dampak kenaikan BBM menurutnya tidak hanya pada kenaikan harga trsportasi, distribusi barang saja. Lebih dari itu, sektor industri mulai pakaian, makanan, energi semua pasti akan melakukan penyesuaian. Artinya akan ada resiko PHK jika analisis penyesuaian perusahaan mengharuskan efisiensi karyawan. Kondisi ini beresiko menyebabkan StagFlasi atau laju inflasi yang signifikan dan tidak barengi dengan peningkatan kesempatan kerja. Rumah tangga juga akan melakukan penyesuaiakan konsumsi, mengurangi pengeluaran. Tentu ini akan menyebabkan penurunan permintaan pada industri. Ketika permintaan menurun, sementara biaya produksi naik, maka secara realistik perusahaan akan melakukan penyesuaian juga, termasuk kemungkinan PHK massal.
  4. Sementara itu, ekonom bank BCA, Sumual, memiliki analisis dan pandangan yang berbeda. Menurutnya kenaikan harga BBM tidak berpengaruh signifikan pada Inflasi. Saat ini Indonesia dalam masa panen, artinya masyarakat diperkirakan masih memiliki daya beli dan tidak mengurangi konsumsi secara signifikan. Menurutnya kenaikan BBM jenis pertalite per 10% akan berdampak pada 0.56% inflasi. Artinya kenaikan 30% pertalite akan berdampak inflasi sebesar 1.5% dan biasanya akan berefek selama 4 bulan.
  5. Ekonom Macro Equity Strategist Samuel Sekuritas Indonesia, samuel priyadi menurutnya kenaikan harga pertalite saat ini dapat mendorong Inflasi hingga ke angka 6%. Sementara itu, kenaikan harga Solar dan pertamax memiliki resiko inflasi diangka 1.5% dampak langsung, dan 0.4-.05% dampak tidak langsung.dampak tidak langsung berasal dari penyesuaian tarif transportasi. Sebagaimana asosiasi transportasi dan logistik yang berusaha mendorong kenaikan jasa transportasi hingga 25%.
BACA JUGA  Peningkatan Ekonomi Masyarakat Melalui Pariwisata di Kabupaten Lamongan

Tentu saja 5 pendapat diatas tidak serta merta merepresentasikan kondisi yang sebenarnya. Karena semuanya adalah analisis kemungkinan. Bisa benar juga bisa sebaliknya.

Pendapat yang berbeda tentu saja itu adalah hal wajar, masing masing memiliki tools of anlysis yang berbeda dan Perspektif yang berbeda pula. Nah bagaimana menurut kamu?

Baca juga: Tolak Kenaikan BBM, Kolaborasi PMII dan IMM Demo ke Gedung DPRD Bangkalan

Kenaikan Harga BBM “ Analisis kapabilitas regulatif

Ideal nya dalam setiap kebijakan dipastikan sudah disertai analisis, mulai dari input hingga penetapan kebijakan. Kebijakan merupakan “wilayah” pemerintah. Secara default kebijakan ditujukan sepenuhnya untuk kepentingan nasional. Dalam perspektif ini, kebijakan kenaikan harga BBM harusnya ditujukan untuk perbaikan kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam menjalankan pemerintahan, kebijakan merupakan instrumen utama pemerintah dalam menjalankan tugasnya sebagai pemegang amanat masyarakat. Berikut ini alur penyelenggaraan negara menurut diagram sistem politik Gabriel Almond

analisis kapabilitas regulatif

Input berupa situasi dan kondisi baik nasional maupun internasional, dukungan maupun tuntutan masyarakat sebagai input kebijakan akan dikonversi dalam kerangka Artikulasi kepentingan, segregasi kepentingan dan komunikasi. Berdasarkan input yang ada, kemudian ditetapkan sebuah kebijakan yang idealnya mengakomodir kepentingan kepentingan dari masyarakat dengan mempertimbangan situasi nasional dan internasional. Kebijakan inilah kemudian yang menjadi tolak ukur kemampun pemerintah dalam sistem politik yang akan diuji dengan pendekatan kapabilitas sistem politik.

Sejauh mana kebijakan mereperesentasikan kemampuan regulatif, ekstraktif, distributif, responsif dan simbolik pemerintah dalam perjalanan pemerintahan. Artinya, kebijakan pemerintah harus merepresentasi kemampuan Regulatif. Bagaimana pemerintah mampu mengatur tindakan dan perilaku warga negaranya. Misalnya mengendalikan kriminalitas, mengendalikan perilaku monopoli perdagangan, mengendalikan perlikau rent seeking dan mafia pada sektor “hijau” dari pengeluaran negara. Jangan sampai sebaliknya, negara justeru terjerembab dalam jerat Ersatz capitalism. Dimana pertumbuhan kapitalisme tidak terjadi secara mandiri, melainkan salah satunya melalui “bantuan” pemerintah. Dalam perspektif lain, Wiliam reno menyebutnya sebagai Shadow State dimana kebijakan negara dipertukarkan dengan sejumlah sumberdaya material, mungkin ada sharing cost dalam dinamika politik.

BACA JUGA  Teori tindakan sosial Max Weber (21 April 1864 - 14 Juni 1920)

Bagaimana dengan kebijakan kenaikan BBM September 2022 ini? Dikutip dari laman kementrian ESDM, terdapat beberapa alasan kenapa pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM.

Pertama kenaikan harga minyak mentah dunia menuntut pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga BBm tertentu dan mendorong pengalihan subsidi BBM dalam bentuk bantun langsung tunai dan bantuan sosial kepada masyarakat. Hal ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat untuk menjaga “kesehatan” eknomi nasional.

Kedua alasan regulatif, menjalankan ketentuan ketentuan Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Dari berbagai sumber menyebutkan bahwa kenaikan harga BBM ini merupakan hasil evaluasi pada ketidaktepatan subsisdi BBM, dimana selama ini yang menikmati subsidi BBM 70% salah sasaran. Upaya mengurangi subsidi dan mengalihkannya ke bentuk bantuan sosial dan bantuan tunai adalah upaya efektifitas subsidi. Bahkan menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menyatakan bahwa Penyesuaian harga BBM ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk optimalisaasi manfaat APBN bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin.

Dirilis dari Laman Kementrian keuangan, pemerintah dalam 2022 telah menaikkan subsidi BBM Hingga 3x lipat yaitu dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Namun yang lebih banyak menikmatinya adalah kelompok masyarakat Mampu. Namun, belakangan muncul video analisis seorang pengamat Ekonomi yang membeberkan data, bahwa sesungguhnya Subsidi 502 triliun itu sesungguhnya hanya 11 Triliun yang dialokasikan khusus BBM. Nah lho, yuk kita tunggu klarifikasi pemerintah.

Melihat resionalisasi kenaikan harga BBM menurut Pemerintah, harusnya diperlukan langkah jangka panjang untuk mengontrol penggunaan BBM yang banyak menyerap alokasi APBN tersebut. Misalnya pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor. Disatu sisi pemerintah mengejar grafik peningkatan konsumsi masyarakat termasuk penjualan kendaraan bermotor. Harusnya ada “moratorium” Berani nggak ya,,, hehe.

BACA JUGA  Nilai Ajaran “Jangan Meludah Di Sumur, Nanti Bibirmu Sumbing korelasi dengan Sustainable development

Baca juga Analisis hilirisasi Nikel Indonesia

Respon atas kenaikan harga BBM

Bagaimana menurut Masyarakat, terutama masyarakat kelas bawah? Pada dasarnya setiap kebijakan pemerintah adalah usaha untuk memperbaiki keadaan. Namun demikian, pluralitas masayarakat dan diferensiasi kepentingan yang sangat beragam menjadikan satu kebijakan sangat kecil kemungkinan mengakomodir semua kepentingan dan semua golongan secara keseluruhan.

Namun pada prinsipnya, pengambilan kebijakan harus mempertimbangan segregasi kepentingan, akumulasi kepentingan masyarakat. Nah bagaimana suara masyarakat tentang kebijakan kenaikan harga BBM ini? Bagaimana suara anggota dewan sebagai representasi suara masyarakat konstituen mereka?

Merespon kenaikan harga bbm Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari menyatakan bahwa kenaikan harga BBM ini merupakan musibah bagi masyarakat, ditengah keterpurukan ekonomi pasca pandemi yang masih belum pulih pemerintah justeru mengambil jalan pintas dalam menyelesaikan masalah. Menurutnya, harusnya melalui kebijakan jangka panjang termasuk memperketat pengawasan pembelian BBM, pastikan bahwa pembatasan dan pengelompokan kendaraan yang boleh beli BBM subsidi berjalan dengan baik.

Dirilis dari news.detik, Irwan Politis Demokrat menyatakan kenaikan harga BBM ini merupakan salah satu bentuk ke-abai-an pemerintah atas kondisi masyarakat. Menurutnya kenaikan harga BBM akan berimplikasi langsung kepada rakyat kecil menengah, seperti UMKM, petani, buruh, nelayan, karyawan. Biasanya harga BBM ini menjadi tolak ukur kenaikan komoditas lain seperti kebutuhan pokok.

Suara lantang juga disampaikan oleh Presiden KSPI Said Iqbal, menurutnya kenaikan harga BBM yang disertai kenaikan upah Buruh ini akan menurunkan daya beli kaum buruh. Selain penurunan daya beli, kenaikan BBM ini juga akan berimbas pada PHK masal, pasalnya perusahaan akan melakukan penyesuaian dan efisiensi keuangan. Dan ini sangat berpotensi pada pilihan perusahaan untuk melakukan PHK Masal.

Tinggalkan Balasan