Nilai Ajaran “Jangan Meludah Di Sumur, Nanti Bibirmu Sumbing korelasi dengan Sustainable development

oleh
oleh

Masyarakat tradisional terkadang mengajarkan nilai nilai melalui kearifan lokal “mitos” untuk mengendalikan perilaku masyarakatnya. termasuk salah satunya mitos bibir sumbing ketika meludah ke sumur. mitos ini berisi nilai larangan” jangan meludah di sumur, nanti bibirmu sumbing”.

Nilai ajaran: Jangan Meludah Di Sumur, Nanti Bibirmu Sumbing

Setiap seluk beluk kehidupan dan adat istiadat yang tidak ada habisnya ini melekat pada diri masyarakat di suku ini. Sebagai orang yang tinggal di suku Jawa maupun masayrakat asli suku Jawa, pasti sering menjumpai banyak mitos-mitos yang beredar. Mitos ini pun sampai pada daerah Jombang Jawa Timur khususnya Dusun Kedung Pring Desa Bareng.

Filosofi tentang sumur dalam masyarakat Jawa ini sangat dalam. Sumur bukan hanya sekedar sumber air, namun juga dianggap sebagai sumber rezeki. Oleh karena itu dalam konteks ini meludah disumur dianggap bisa menyebabkan cacat pada bibir atau biasa disebut sumbing.

jangan meludah di sumur
kaskus.co.id

Orang tua dulu mengatakan sumur adalah sumber kehidupan. Maka tak jarang ada orang yang percaya kalau sumur adalah sumber keberkahan, apalagi jika sumur itu ada ditempat yang memang dianggap keramat atau yang memiliki bekas petilasan.

Maka wajar jika ada pamali atau larangan ketika menutup sumur karena bisa menutup sumber rezeki dan jika meludah ke sumur bisa menyebabkan bibir sumbing. Mitos “Jangan Meludah Di Sumur, Nanti Bibirmu Sumbing” memang sangat tidak masuk akal jika dipikir menggunakan logika, karena jika hanya meludah tidak mungkin bisa langsung menyebabkan bibir sumbing.

Namun ini hanya kata kiasan yang digunakan orang tua dulu untuk tidak meludah di sumur. Mitos ini bisa jadi sangat masuk akal, karena air sumur ini kita jadikan sebagai air konsumsi atau airnya kita minum. Jika airnya kotor dan juga tidak higienis jika diludahi, atau bisa sangat menjijikkan bagi orang yang sensitif jika harus minum air sumur tersebut. Ternyata dari mitos tersebut kita dapat mengetahui tentang berbagai manfaat bagi kesehatan jika mitos ini dapat dijelaskan secara ilmiah.

BACA JUGA  Pesona Pariwisata Madura dari 4 Kabupaten

Dari beberapa sumber yang saya kutip mitos ini bisa menekan penyebaran bakteri yang berasal dari air liur yang bisa menyebabkan periodontik dan berbagai jenis penyakit lainnya. Karena anggota tubuh manusia yang menyimpan atau yang menjadi sarang bakteri salah satunya adalah rongga mulut. Beberapa bakteri yang terdapat didalam rongga mulut yaitu streptococcus mutans, streptococcus bovis, streptococcus sanguis, dan streptococcus salvarius.

baca juga: Memanfaatkan Nilai Lokal dalam Pelestarian Lingkungan di desa Kamal
Sustainable Development GoalS atau yang biasa disingkat SDGS ini merupakan program yang mempunyai tujuan pembangunan berkelanjutan dengan 17 indikator dengan 169 capaian yang terukur dan tenggat yang telah ditentukan oleh PBB sebagai agenda dunia pembangunan untuk keselamatan manusia dan planet bumi.

Target-target tersebut terdiri dari akses terhadap air minum layak, akses terhadap sanitasi layak, kualitas air dan limbah, serta pemanfaan, pengelolaan dan pelestarian sumber daya air. Target-target ini lalu diupayakan melalui penjabaran kebijakan, program dan kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah maupun organisasi nonpemerintah.

Jika kita kaitkan mitos diatas dengan SDGS ini maka hubungan yang tepat yaitu pada tujuan SDGS yang ke 6 yang membahas tentang Air Bersih Dan Sanitasi Layak. SDGS yang ke 6 ini memiliki 6 target diantaranya :

  1. Pada tahun 2030, mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua.
  2. Pada tahun 2030, mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua, dan mengehntikan praktik buang air besar ditempat terbuka, memberikan perhatian khusus pada kebutuhan kaum perempuan, serta kelompok masyarakat yang rentan.
  3. Pada tahun 2030, meningkatkan kualitas air dengan mengurangi polusi, menghilangkan pembuangan, dan meminimalkan pelepasan material dan bahan kimia berbahaya, mengurangi setengah porsi air limbah tidak diolah dan secara signifikan meningkatkan daur ulang serta penggunaan Kembali barang daur ulang yang aman secara global.
  4. Pada tahun 2030, secara signifikan meningkatkan efisiensi penggunaan air di semua sektor, dan menjamin menggunaan dan pasokan air tawar yang berkelanjutan untuk mengatasi kelangkaan air, dan secara signifikan mengurangi jumlah orang yang menderita akibat kelangkaan air.
  5. Pada tahun 2030, menerapkan pengelolaan sumber daya air terpadu di semua tingkatan, termasuk melalui kerjasama lintas batas yang tepat.
  6. Pada tahun 2020, melindungi dan merestorasi ekosistem terkait sumber daya air, termasuk pegunungan, hutan, lahan basah, sungai, air tanah, dan danau.
    a. Pada tahun 2030, memperluas kerjasama dan dukungan internasional dalam halpembangunan kapasitas bagi negara-negara berkembang, dalam program dan kegiatanterkait air dan sanitasi, termasuk pemanenan air, desalinasi, efisiensi air, pengolahanair limbah, daur ulang dan teknologi daur ulang.
    b. Mendukung dan memperkuat partisipasi masyarakat lokal dalam meningkatkan
    pengelolaan air dan sanitasi.
    Fokus utama ada pada ketersediaan pangan, air bersih, dan energi yang merupakan dasar dari kehidupan. Perubahan yang paling penting dalam konsumsi berkelanjutan dan produksi akan didorong oleh teknologi, inovasi, desain produk , pedoman kebijakan yang terperinci, pendidikan, dan perubahan perilaku. Panel mengusulkan dua belas Universal
    Goals dan Nasional Target. Target tersebut menyerukan pada negara-negara untuk “Mencapai universal akses dalam sektor air minum dan sanitasi” yang diharapkan dapat tercapai pada tahun 2030
BACA JUGA  Sejarah Lahirnya Sosiologi sebagai Ilmu Pengetahuan

Tinggalkan Balasan