Globalisasi – Dinamika ekonomi dunia tidak dapat terlepas dari system kapitalisme global. Tidak dapat dipungkiri, logika kapitalisme seakan telah menjadi determinisme dalam perekonomian dunia. Hukum kapitaslis telah mengakar dalam sistem dunia, yang mencakup sistem perekonomian dan politik secara simultan. Permasalahan tidak lagi dapat diselesaikan secara internal dalam satu negara. Lebih dari itu persoalan-persoalan kontemporer saat ini harus dipahami dalam perspektif global, dibawah pengaruh kekuatan-kekuatan global, lembaga ekonomi global, budaya global dan globalisme lainnya.
Baca Juga: Memahami Globalisasi, Siapa Untung Siapa Buntung
Globalisasi adalah
Globalisasi didefinisikan sebagai proses yang memungkinkan masyarakat dunia untuk bisa saling menjangkau dan terhubung antara satu dengan lainnya dalam semua aspek kehidupan, baik ekonomi, politik, budaya, teknologi maupun lingkungan (Lodge, 1991). Unsur utama Globalisasi adalah kesalingterhubungan, integrasi dan kesalingterkaitan. Sebuah kehidupan dimana sebagian besar proses kehidupan ditentukan oleh proses-proses Global saling terkait. Proses proses global tersebut meniscayakan integrasi secara fisik dalam skala global yang melampaui batas-batas negara. Misalnya perdagangan internasional yang mengintegrasikan ekonomi global antar negara di dunia. Interdependensi global dapat kita lihat pada kebijakan-kebijakan tingkat nasional yang tidak dapat mengabaikan peristiwa-peristiwa tingkat Global (Winarno, 2009: 19).
Menurut (Robertson 1992), Secara konvensional Globalisasi merupakan proses yang asosiatif-integratif ekonomi dalam pasar dunia. Tersambung secara utuh yang menggambarkan dunia sebagai satu kesatuan masyarakat. hal ini merupakan kompresi dunia yang menimbulkan adanya intensifikasi sebagai kesadaran dunia secara keseluruhan ( Ritzer, 2005: 330)
Globalisasi merupakan serangkaian proses yang kompleks, bukan proses tunggal dan semua ini berlangsung dalam wujud yang kontradiktif atau bertentangan satu sama lain. Kebanyakan orang memandang globalisasi hanya sebagai pengaruh atau daya â€yang bergerak meninggalkan†bangsa dan komunitas lokal memasuki arena global, dan inilah salah satu konsekuensinya. Bangsa-bangsa memang kehilangan sebagaian kekuataan ekonominya, namun demikian globalisasi juga mempunyai dampak yang sebaliknya. Globalisasi tidak hanya menarik ke atas, melainkan juga mendorong ke bawah, menciptakan tekanan-tekanan baru bagi otonomi lokal.
Globalisasi menciptakan sistem kerja ekonomi dan pasar global yang menyatu sebagai satu kesatuan sistem. Gejolak dan tuntutan internasional, terutama yang berasal dari negara maju berdampak pada situasi nasional di negara sedang berkembang. Misalnya masalah modal dan buruh perusahaan, demi mencapai target yang menjadi standard internasional negara sedang berkembang melakukan apa saja demi menarik investor termasuk dengan menyediakan tenaga kerja murah. Tentu saja hal ini bertentangan dengan spirit penciptaan kesejahteraan buruh.
Kebijakan ketenagakerjaan dan segala yang berkaitan dengannya, dikondisikan sesuai dengan keinginan pasar semata. Misalnya penerapan flexible employment dan outsourcing tenaga kerja, dimana hal ini menunjukkan, betapa lemahnya law enforcement dan minimnya perlindungan terhadap buruh. Situasi lemahnya law enforcement juga menunjukkan, lemahnya posisi negara berhadapan dengan modal. Demi menarik hati investor agar mau menanamkan modalnya, pemerintah telah menciptakan sebuah kondisi anything goes for employment creation dengan mengesampingkan perlindungan tenaga kerja sebagai agenda utama.
Situasi ini mengingatkan kembali pada dekade 80an, ketika investasi asing diundang masuk untuk menggerakkan industri manufaktur padat karya dengan berbagai fasilitas dan toleransi negara yang tinggi terhadap pelanggaran hak buruh. Padahal, di sisi lain, degradasi kesejahteraan buruh merupakan ancaman bagi kelancaran investasi. Kesejahteraan yang rendah akibat upah rendah dan kesempatan kerja yang tak pasti berimplikasi terhadap daya beli buruh yang rendah. Daya beli buruh yang rendah akan menutup potensi ekspansi pasar produk-produk perusahaan.
Semua negara di dunia telah bersiap-siap menghadapi sebuah era yang membuat perbatasan negara tidak lagi mempunyai arti penting, terbukanya pasar dalam negeri bagi produk-produk asing dan serbuan budaya dari negara-negara pengekspor produk-produk itu. Tidak semua negara memang siap menghadapi era ini, tetapi sebagaimana dikatakan oleh Anthony Giddens, entah baik atau buruk, kita didorong masuk ke dampaknya dapat dirasakan oleh kita semua.Oleh karena itu negara-negara yang ada ini didorong untuk berkompetisi dalam pasar bebas dan sebagaimana layaknya sebuah persaingan tentu ada yang jadi pecundang dan pemenang.
Permaslahannya adalah bagaimana strategi dalam menghadapi situasi dewasa ini, karena logika globalisasi tidak mungkin lagi ditentang power yang kita miliki, melainkan bagaimana kita memanfaatkan globalisasi agar kita mampu mensejahterakan segenap elemen masyarakat indonesia. Hal ini tidak terfokus pada percaturan ekonomi internasional saja, melainkan bagaimana kita membangun strategi internal untuk menghadapi situasi Global saat ini.