FIqih Lingkungan: Sustainable development

Diposting pada
[featured_image]
Download
Download is available until [expire_date]
  • Version
  • Download 1
  • File Size 2.24 MB
  • File Count 1
  • Create Date November 1, 2021
  • Last Updated Agustus 13, 2023

FIqih Lingkungan: Sustainable development

fiqih lingkungan - Telah nampak kerusakan di darat dan laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia,
supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar
mereka kembali (ke jalan yang benar).
(Al-Qur an surah Ar-Rum (30):41).
Kutipan ayat Al-Qur an di atas kembali mengingatkan kita akan kerusakan lingkungan di berbagai wilayah Indonesia yang sebagian diakibatkan perbuatan tangan manusia. Disadari atau tidak, kerusakan yang terjadi telah mengganggu keseimbangan alam dan pada ujungnya mengancam berbagai sektor yang seharusnya dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan baik saat ini maupun masa depan.

Berangkat dari keinginan untuk bersama-sama memikirkan upaya pengelolaan sumber daya alam secara arif ditinjau dari ajaran agama Islam, Indonesia Forest & Media Campaign (INFORM*) bekerja sama dengan P4M Jakarta (Pusat Pengkajian Pemberdayaan dan Pendidikan Masyarakat) mengadakan pertemuan Menggagas Fikih Lingkungan pada 9-12 Mei 2004. Pertemuan yang berlangsung di Hotel Lido Lakes, Sukabumi, Jawa Barat ini dihadiri oleh 31 ulama pimpinan pondok pesantren yang berada di Pulau Jawa, Lombok, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Selain sebagai wadah diskusi antara kalangan pemerhati lingkungan, pertemuan ini juga menjadi sarana
bagi para ulama pesantren guna menggali dan mengkaji aspek pelestarian alam dan lingkungan
berdasarkan Al-Qur an, Hadits, dan Kitab Salaf (Kitab Kuning). Hasil dari kajian ini kemudian dirumuskan dalam bentuk Pernyataan Bersama Para Ulama Pesantren mengenai Fikih Lingkungan yang memuat pernyatan sikap serta rekomendasi para ulama terhadap permasalahan lingkungan yang terjadi.

Kami percaya para ulama dapat menjadi agent of change dalam upaya pelestarian lingkungan hidup yang pada akhirnya diharapkan dapat memberi perubahan mendasar bagi pelestarian lingkungan.
Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan, partisipasi, dan kontribusi yang diberikan
oleh semua pihak sejak saat pelaksanaan pertemuan “Menggagas Fikih Lingkungan  hingga diterbitkannya buku ini yang merangkum hasil pertemuan tersebut.

Tinggalkan Balasan