Budaya gotong royong – Desa mejasem dulunya merupakan area persawahan, pada awal 1980-an, setelah terjamah pembangunan perumnas desa mejasem dibagi manjadi dua wilayah yakni mejasem barat dan mejasem timur. Desa Mejasem barat berada di kecamatan kramat kabupaten Tegal, dengan Sebagian besar penduduknya bekerja di bidang perindustrian/jasa menjadikan desa mejasem barat memiliki potensi.
Dengan luas wilayah 138.80 Â ini populasinya dianggap cukup karena dari total penduduk sebesar 16234, terbagi dari para laki-laki di mejasem barat sebanyak 8114 orang dan 8120 adalah Wanita. Dengan total penduduk majasem barat sebesar itu, dapat menjadi acuan Ketika mendekati pemilu/pemilihan umum karena desa mejasem barat saja sudah luas apalagi kecamatan kramat yang amat luas.
Budaya gotong royong dalam proses pembangunan desa Mejasem barat
Sebenarnya desa mejasem barat memiliki potensi yang cukup besar, terutama pertumbuhan ekonomi di 2021 ini cukup membanggakan. Namun desa mejasem barat, kramat, kabupaten Tegal ini sangat kurang dengan informasi, padahal saat ini pemerintah sedang menggenjot informasi public di pemerintahan.
Bila ingin mengetahui Potensi wisata di dalam desa mejasem barat, kita perlu megetahui bahwa kecamatan kramat sendiri di area perindustrian/jasa. Namun belum menemukan potensi wisata di desa mejasem barat, semoga desa mejasem barat ini dapat berkembang menjadi wisata desa, sehingga masyarakatnya dapat lebih mandiri. Di tahun 2021 ini desa mejasem barat sudah cukup maju, hal ini dibuktikan dengan tingkat ekonomi desa mejasem barat kecamatan kramat kabupaten tegal ini semakin naik. Oleh sebab itu pemerintah kabupaten tegal selalu mensuport tiap desa agar lebih maju, terutama di segala bidang.
Memahami Gotong Royong
Gotong royong berasal dari kata dalam Bahasa jawa. Kata gotong dapat dipadankan dengan kata pikul atau angkat. Kata royong dapat dipadankan dengan bersama-sama. Jadi kata gotong royong secara sederhana berarti mengangkat sesuatu secara bersama-sama atau juga diartikan sebagai mengerjakan sesuatu secara Bersama-sama.
Jadi, gotong royong memiliki pengertian sebagai bentuk partisipasi aktif setiap individu untuk ikut terlibat dalam memberi nilai tambah atau positif kepada setiap obyek, permasalahan atau kebutuhan orang banyak di sekelilingnya. Partisipasi aktif tersebut bisa berupa bantuan yang berwujud materi, keuangan, tenaga fisik, mental spiritual, ketrampilan, sumbangan pikiran atau nasihat yang konstruktif, sampai hanya berdoa kepada Tuhan.

Secara konseptual, gotong royong dapat diartikan sebagai suatu model kerjasama yang disepakati bersama. Koentjaraningrat (1987) membagi dua jenis gotong royong yang dikenal oleh masyarakat Indonesia; gotong royong tolong menolong dan gotong royong kerja bakti.
Kegiatan gotong royong tolong menolong terjadi pada aktivitas pertanian, kegiatan sekitar rumah tangga, kegiatan pesta, kegiatan perayaan, dan pada peristiwa bencana atau kematian. Sedangkan kegiatan gotong royong kerja bakti biasanya dilakukan untuk mengerjakan sesuatu hal yang sifatnya untuk kepentingan umum, yang dibedakan antara gotong royong atas inisiatif warga dengan gotong royong yang dipaksakan.
Konsep gotong royong juga dapat dimaknai dalam konteks pemberdayaan masyarakat (Pranadji, 2009: 62), karena bisa menjadi modal sosial untuk membentuk kekuatan kelembagaan di tingkat komunitas, masyarakat negara serta masyarakat lintas bangsa dan negara Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan. Hal tersebut juga dikarenakan di dalam gotong royong terkandung makna collective action to struggle, self governing, common goal, dan sovereignty.
Perspektif Sosial Budaya
Dalam perspektif sosio budaya, nilai gotong royong adalah semangat yang diwujudkan dalam bentuk perilaku atau tindakan individu yang dilakukan tanpa pamrih (mengharap balasan) untuk melakukan sesuatu secara bersama-sama demi kepentingan bersama atau individu tertentu.
Misalnya; petani secara bersama-sama membersihkan saluran irigasi yang menuju sawahnya, masyarakat bergotong royong membangun rumah warga yang terkena angin puting beliung, dan sebagainya. Bahkan dalam sejarah perkembangan masyarakat, kegiatan bercocok tanam seperti mengolah tanah hingga memetik hasil (panen) dilakukan secara gotong royong bergiliran pada masing-masing pemilik sawah.
Budaya gotong royong adalah cerminan perilaku yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia sejak zaman dahulu. Bilamana dilakukan kajian di seluruh wilayah Indonesia, maka akan ditemukan praktik gotong royong tersebut dengan berbagai macam istilah dan bentuknya, baik sebagai nilai maupun sebagai perilaku. Bagi bangsa Indonesia, gotong royong tidak hanya bermakna sebagai perilaku, sebagaimana pengertian yang dikemukakan sebelumnya, namun juga berperan sebagainilai-nilai moral. Artinya gotong royong selalu menjadi acuan perilaku, pandangan hidup bangsa Indonesia dalam berbagai macam wujudnya.
Dalam konteks pembangunan sendiri, desa mejasem barat sudah masuk dalam kategori desa maju. Indikatornya sudah memenuhi syarat mulai dari bidang Pendidikan sampai fasilitas lainya. Menurut kepala desa yang baru ia akan melanjutkan pembangunan yang telah diprogramkan oleh kepala desa sebelumnya dan sekaligus siap melakukan inovasi atau terobosan untuk kemajuan desa mejasem barat.
Partisipasi dari masyarakat sangat penting dalam pembangunan di desa karena guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan dan sikap masyarakat setempat yang tanpa kehadiranya program pembangunan serta proyek akan gagal. Lalu masyarakat yang mempercayai proyek atau program pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses atau program pembangunan karena lebih mengetahui seluk beluk program pembangunan tersebut.
By: Muhammad Arkan Hibban
Referensi
Rochmadi, N. (2012). Menjadikan nilai budaya gotong-royong sebagai common identity dalam kehidupan bertetangga negara-negara ASEAN.Repository Perpustakaan Universitas Negeri Malang, 1-9.
Sari, I. A., Kartikasari, M. D., Susilawati, A. D., & Cahyaningtyas, N. W. (2020). Pemberdayaan masyarakat ekonomi Desa Mejasem Timur melalui penguatan literasi keuangan dan digital marketing.Masyarakat Berdaya dan Inovasi,1(2), 96-100.
Rochmadi, N. (2012). Menjadikan nilai budaya gotong-royong sebagai common identity dalam kehidupan bertetangga negara-negara ASEAN.Repository Perpustakaan Universitas Negeri Malang, 1-9.