Bikin akun CPNS 2023 – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 17 September 2023. Seleksi ini bertujuan untuk merekrut calon pegawai negeri sipil yang akan bekerja di berbagai instansi pemerintah, baik tingkat pusat maupun daerah. Namun, pertanyaan yang muncul adalah apakah saat ini sudah memungkinkan untuk membuat akun CPNS 2023?
Seperti yang diketahui, untuk bisa mengikuti seleksi CPNS tahun 2023, calon peserta diwajibkan membuat akun terlebih dahulu melalui tautan pendaftaran CPNS 2023 yang tersedia di situs SSCASN BKN. Proses pendaftaran CPNS tahun 2023 ini dilakukan secara online, dan calon peserta dapat mendaftarkan diri melalui situs resmi SSCASN yang dapat diakses melalui alamat https://sscasn.bkn.go.id/
SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi yang digunakan untuk pendaftaran ASN (Aparatur Sipil Negara) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di tingkat nasional. Situs ini dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN RI. Namun, perlu diperhatikan bahwa hingga saat berita ini disusun, tautan pendaftaran tersebut masih belum dapat diakses. Calon peserta CPNS 2023 baru dapat mengaksesnya ketika waktu pendaftaran telah dibuka.
Selain melalui tautan resmi BKN yang telah disebutkan sebelumnya, calon peserta CPNS pemula juga dapat mendaftar melalui situs resmi di daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Setelah mengakses situs tersebut, calon peserta akan diminta untuk mengikuti langkah-langkah pendaftaran sesuai dengan panduan yang telah disediakan. Proses pendaftaran ini merupakan langkah awal yang penting bagi mereka yang berminat mengikuti seleksi CPNS tahun 2023.
Dokumen Penting untuk bikin akun CPNS 2023 dan PPPK Tahun 2023
Apabila Anda berencana untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023, ada beberapa dokumen yang harus Anda siapkan dengan cermat. Dokumen-dokumen ini adalah syarat penting dalam proses pendaftaran dan seleksi. Berikut daftar dokumen yang wajib Anda persiapkan:
1. Surat Lamaran: Surat lamaran resmi yang memuat informasi lengkap mengenai diri Anda dan alasan mengapa Anda berminat menjadi CPNS atau PPPK.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP): KTP asli yang masih berlaku sebagai bukti identitas diri.
3. Kartu Keluarga: Kartu keluarga sebagai bukti hubungan keluarga dan data pribadi Anda.
4. Ijazah: Salinan ijazah terakhir yang telah dilegalisir. Ijazah ini akan menjadi salah satu dasar penentuan kualifikasi pendidikan Anda.
5. Transkrip Nilai: Transkrip nilai akademis yang mencantumkan detail nilai-nilai mata pelajaran selama Anda menyelesaikan pendidikan.
6. Pas Foto Terbaru: Pas foto terbaru dengan latar belakang merah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. Dokumen Lain: Dokumen lain yang mungkin diperlukan sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang Anda lamar.
Penting untuk diingat bahwa seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 akan dilakukan melalui ujian sistem computer assisted test secara offline atau tatap muka. Oleh karena itu, persiapkan semua dokumen di atas dengan teliti dan pastikan semuanya dalam kondisi yang baik.
Selain itu, pastikan juga Anda mengetahui lokasi ujian yang mungkin berlangsung di beberapa tempat seperti BKN Pusat, Kantor Regional BKN, UPT BKN, Mandiri BKN, Mandiri Instansi, dan bahkan di luar negeri. Dengan persiapan yang matang, Anda dapat meningkatkan peluang Anda untuk berhasil dalam seleksi CPNS dan PPPK.
.Baca Juga: Download formasi cpns kemendikbud
Sebagai catatan, calon peserta hanya bisa mendaftarkan diri pada satu jenis seleksi di satu jabatan yang paling sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang sudah dipersyaratkan. Artinya, peserta tidak bisa mendaftar di dua atau lebih jenis seleksi serta jabatan sekaligus dalam satu waktu rangkaian SSCASN.
Tahapan Seleksi CPNS 2023: Dari Pendaftaran hingga Penempatan
Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 terdiri dari empat tahapan penting yang harus diikuti oleh para peserta. Tahapan-tahapan ini menjadi langkah menuju menjadi seorang aparatur sipil negara yang resmi. Berikut adalah rangkuman empat tahapan seleksi CPNS 2023:
1. Pendaftaran Online di SSCASN-BKN:
Tahapan awal dimulai dengan pendaftaran secara online melalui portal SSCASN-BKN. Calon peserta harus mengakses situs tersebut dan mengisi formulir pendaftaran dengan informasi yang akurat sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
2. Seleksi Administrasi:
Setelah proses pendaftaran selesai, akan dilakukan seleksi administrasi. Pada tahap ini, dokumen-dokumen yang telah diunggah oleh calon peserta akan diperiksa untuk memastikan kelengkapan dan keabsahannya. Ini termasuk memverifikasi ijazah, transkrip nilai, dan dokumen lainnya yang telah diunggah.
3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT):
Tahap berikutnya adalah SKD dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pada tes ini, calon peserta akan diuji dalam kompetensi dasar yang melibatkan soal-soal tes tertulis. Hasil dari SKD ini akan digunakan untuk menentukan kelulusan ke tahap selanjutnya.
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB):
Tahap terakhir adalah SKB, atau Seleksi Kompetensi Bidang. Di tahap ini, calon peserta akan diuji dalam bidang spesifik yang sesuai dengan jabatan yang mereka lamar. SKB dapat berupa ujian praktik atau wawancara untuk menilai kemampuan dan pengetahuan yang relevan dengan pekerjaan yang diinginkan.
Penting untuk dicatat bahwa setiap tahapan memiliki bobot penilaian yang berbeda dan akan memengaruhi kelulusan calon peserta. Oleh karena itu, persiapkan diri dengan baik untuk menghadapi setiap tahapan seleksi CPNS 2023 ini guna meningkatkan peluang Anda untuk berhasil dan ditempatkan dalam posisi yang diinginkan.
Rangkaian Ujian yang Harus Dilalui dalam Seleksi CPNS Tahun 2023
Bagi mereka yang berminat untuk mendaftar dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023, berikut adalah gambaran mengenai rangkaian ujian yang perlu dijalani:
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS: Tahap ini memiliki total waktu 100 menit dan terdiri dari tiga jenis soal, yaitu:
– Test Wawasan Kebangsaan dengan 30 soal
– Test Inteligensi Umum dengan 35 soal
– Test Karakteristik Pribadi dengan 45 soal
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS: Tahap selanjutnya memiliki total waktu 90 menit dan terdiri dari dua jenis soal, yaitu:
– 100 soal untuk jenis soal yang tidak dominan dalam hitungan.
– 80 soal untuk jenis soal yang dominan dalam hitungan.
Semua tahapan ujian ini dirancang untuk menguji pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan calon peserta dalam berbagai aspek yang relevan dengan jabatan yang mereka lamar. Persiapkan diri dengan baik, dan semoga berhasil bagi mereka yang berminat mendaftar! Selamat mencoba dalam seleksi CPNS tahun 2023.
Alur Pendaftaran CPNS 2023
Proses pendaftaran CPNS tahun 2023 memiliki beberapa tahapan yang perlu diikuti. Berikut adalah alur pendaftaran CPNS 2023:
- Akses Portal Daftar SSCASN
Pertama, akses portal Daftar SSCASN yang merupakan situs resmi untuk pendaftaran CPNS.
- Buat Akun SSCN: Buat akun SSCN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga. Ini adalah langkah awal untuk mengikuti proses pendaftaran.
- Log In: Setelah membuat akun, log in ke akun Anda menggunakan NIK dan password yang telah Anda daftarkan.
- Lengkapi Biodata: Lengkapi biodata Anda dengan mengunggah foto dan kartu informasi akun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Lengkapi Data: Pilih formasi dan jabatan yang sesuai dengan pendidikan Anda. Pastikan data yang Anda masukkan akurat dan sesuai.
- Cek Kartu Pendaftaran SSCN: Setelah mengisi data, cek kartu pendaftaran SSCN Anda dengan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan dan verifikasi informasi yang telah Anda masukkan.
- Pengumuman Seleksi Administrasi: Tunggu pengumuman hasil seleksi administrasi. Pada tahap ini, dokumen-dokumen yang telah diunggah akan diperiksa untuk memastikan kelengkapan dan keabsahannya.
- Tes Seleksi: Jika Anda lolos seleksi administrasi, Anda akan mengikuti tes seleksi sesuai dengan jenis tes yang telah dijelaskan sebelumnya.
- Masa Sanggah: Setelah tes seleksi, ada masa sanggah yang memungkinkan peserta untuk mengajukan sanggahan jika diperlukan.
- Pengumuman Hasil Sanggahan: Pengumuman hasil sanggahan akan diterbitkan setelah masa sanggah berakhir.
- Pengumuman Kelulusan: Akhirnya, Anda akan mendapatkan pengumuman kelulusan CPNS.
Pastikan Anda mengikuti setiap tahapan dengan cermat dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memaksimalkan peluang Anda dalam seleksi CPNS 2023.