analisis wilayah pesisir dan laut kabupaten lamongan

ANALISIS WILAYAH PESISIR DAN LAUT DI KABUPATEN LAMONGAN

Diposting pada

Analisis wilayah pesisir dan Laut – Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) adalah sebuah proses pembangunan yang dilakukan dengan prinsip memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan untuk generasi yang akan datang (Brundtland dari PBB, 1987).

Pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development)

Pembangunan berkelanjutan didefinisikan oleh World Commision on environment and Development (WCED) dalam Hadi, (2001:2) adalah pembangunan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.

Seperti yang tercantum dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 bahwa “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya oleh kemakmuran rakyat”. Kemakmuran rakyat yang dimaksud dalam pasal tersebut yakni kekayaan alam yang ada di Indonesia harus dapat dinikmati oleh generasi masa kini dan masa mendatang secara berkelanjutan.

Menurut Bengen, (2003) dalam Penulisan Ilmiah Azis, (2011:10) pembangunan berkelanjutan mensyaratkan keserasian antara laju kegiatan pembangunan dengan daya dukung (carrying capacity) lingkungan alam, untuk menjamin tersedianya aset sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan (environmental services) yang minimal sama untuk generasi mendatang.

4 Komponen Pembangunan berkelanjutan

Dalam pembangunan berkelanjutan (sustainable development) terdapat empat komponen yang perlu diperhatikan, yaitu: (1) Pembangunan yang menjamin pemerataan dan keadilan, (2) Pembangunan yang menghargai keberagaman, (3) Pembangunan yang membutuhkan perspektif jangka panjang, (4) Pembangunan yang menggunakan pendekatan integratif (memahami keterkaitan alam, lingkungan (SDA) dengan manusia (lingkungan sosial).

Point ke 4 memberikan pemahaman adanya tiga pilar pembangunan berkelanjutan yang saling bergantung dan saling memperkuat dalam mencapai tujuan dari pembangunan. tiga pilar pembangunan berkelanjutan tersebut adalah ekonomi, sosial, dan lingkungan. Secara Dialektis, dari ketiganya akan menciptakan situasi yang lebih baik dan tentunya sesuai dengan tujuan dari pembangunan, yaitu pembangunan berkelanjutan itu sendiri.

Analisis wilayah pesisir dan Laut: menelisik Potensi pesisir Lamongan

Pembangunan industri merupakan sesuatu yang tidak bisa di hindari pada zaman modern seperti saat ini, karena penunjang kemajuan ekonomi terbesar pada suatu negara adalah proses industrialisasi yang berkembang dan maju.

Di indonesia, khususnya di daerah yang ada di Jawa Timur yakni Kabupaten Lamongan, tepatnya di Kecamatan Paciran dan Kecamatan Brondong. Beberapa tahun terakhir Kecamatan Paciran dan Kecamatan Brondong yang merupakan wilayah pesisir di Kabupaten Lamongan, perkembangannya di berbagai sektor cukup pesat.

Wilayah pesisir Kabupaten Lamongan berada di Kecamatan Paciran dan Kecamatan Brondong, dengan luas wilayah pesisir 131,41km2, dengan lebar 4 mil laut, sedangkan panjang pantainya mencapai 47 km, (Dinas Perikanan dan kelautan Kabupaten Lamongan, 2013). Dengan letak yang strategis dan tingginya potensi sumber daya alam yang ada, maka menjadi daya tarik tersendiri bagi investor untuk memanfaatkan dan berinvestasi di wilayah pesisir Kabupaten Lamongan.

Berbagai potensi tersebut antara lain perikanan tangkap, budidaya tambak, pertambangan, hutan mangrove, pertanian, dan permukiman. Sementara itu untuk menopang kegiatan ekonomi nelayan, terdapat 5 Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang menyebar pada tiap desa nelayan. Begitu pula dalam sektor industri, wilayah pesisir utara Lamongan telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor industri maritim.

Saat ini terdapat beberapa industri maritim antara lain PT. Bahari Biru Nusantara, PT Bunga Wangsa Sejati, PT. Dok Pantai Lamongan, PT. Dok Perkapalan Surabaya, PT. Jakamitra Indonesia, PT. Lamongan Marine Industry, PT. Lamongan Wira Jatim (LIS), PT Lintech Duta Pratama, PT. OMYA Indonesia dan lain-lain.

Sedangkan dalam sektor pariwisata terdapat Wisata Bahari Lamongan dan Maharani Zoo and Goa sebagai ikon pariwisata yang diunggulkan di Lamongan dengan kondisi perubahan pembangunan di wilayah pesisir Kabupaten Lamongan beberapa tahun terakhir, baik di sektor usaha produksi perikanan maupun industri maritim tentu akan berdampak pada perubahan pemanfaatan potensi wilayah dan lingkungan maupun sosiologis masyarakat setempat.

Sehingga dibutuhkan adanya sebuah pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan untuk menjaga keseimbangan potensi sumber daya pesisir dan kelestarian lingkungan. Kabupaten Lamongan yang masuk dalam kawasan strategis Nasional menjadi daerah andalan yang diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan dan menjadi katalisator bagi daerah-daerah lainnya untuk tumbuh.Salah satu yang dapat diharapkan menjadi penopang pusat pertumbuhan ini adalah adanya kegiatan industri.

Perkembangan seperti itu mengakibatkan lingkungan pesisir dan ekosistem laut rusak. Kerusakan terjadi dikarenakan paradigma dan praktek pembangunan di wilayah pesisir yang belum sesuai dengan kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan. Diambil dari permasalahan itu dikeluarkanlah Rencana Strategis Wilayah Pesisir (RSWP) oleh pemerintah Kabupaten Lamongan  yang didasarkan pada Peraturan Bupati No. 17 Tahun 2010 yang berisi arah kebijakan dan strategi-strategi pengelolaan di wilayah pesisir Kabupaten Lamongan.

Kebijakan pengelolaan wilayah pesisir, dan laut di Kabupaten Lamongan dilaksanakan dengan 4 program dan 21 kegiatan dan dilibatkannya stakeholder antara lain pemerintah, masyarakat dan LSM. Menurut perspektif pembangunan berkelanjutan, kebijakan pengelolaan wilayah pesisir dan laut belum memenuhi kaidah pembangunan yang berkelanjutan pada aspek ekonomi dan sosial budaya.

By: AGINITA HANNA PERTIWI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan