Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional merupakan hal menarik untuk didiskusikan. meskipun secara substansi tujuannya memiliki kesamaan, namun ada beberapa perbedaan prinsipal yang bisa anda jadikan pertimbangan dalam menentukan Pilihan. pilih asuransi syariah atau asuransi konvensional?
Untuk kamu yang sedang mencari informasi tentang Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional , kamu bisa mencari tahu dengan membaca artikel ini.
Namun sebelum ke pembahasan perbedaan asuransi syariah dan Konvensional, alangkah baiknya kamu tahu dulu manfaat asuransi secara umum.
Manfaat asuransi
Asuransi sendiri digunakan untuk meminimalisir dampak atau memperbaiki dampak dari suatu resiko yang terjadi di kehidupan. Dibawah ini adalah beberapa manfaat asuransi secara umum :
1. Mendapat Ketenangan
Dengan adanya asuransi, kamu bisa lebih tenang ketika terjadi suatu musibah. Jika secara umum manusia akan merasa khawatir saat terjadi musibah, dengan adanya asuransi kamu tidak lagi perlu khawatir. Asuransi yang kamu daftarkan dapat kamu gunakan saat ini. Manfaat ini dapat juga dikatakan sebagai pengalihan resiko.
Resiko kerugian atas peristiwa yang tidak terduga, peristiwa yang tidak pasti, dapat dialihkan ke perusahaan asuransi. Artinya, kerugian atas peristiwa tersebut akan ditanggung sebagian hingga keseluruhan oleh pihak asuransi. Tentu saja, jaminan ini menjadi salah satu instrumen bagi pemegang asuransi dalam mendapatkan ketenangan atas peristiwa yang tidak terduga tersebut.
Meskipun demikian, kita semua berharap semoga selalu baik baik saja dan tidak terkena musibah.
2. Investasi dan Tabungan mu untuk Masa Depan
Pada akhir kontrak asuransi, kamu bisa mendapat pengembalian asuransi setelah mendaftarkan diri sebagai pemegang asuransi. Beberapa jenis asuransi memang di desain untuk dapat diambil secara tunai setelah masa perjanjian berakhir. Tentu saja ini tergantung pada jenis asuransi yang ketentuan yang berlaku. Misalnya asuransi endowment atau Whole Life. Selain itu, varian asuransi saat ini cukup banyak ada asuransi yang menggabungkan manfaat asuransi dengan investasi, jadi kamu akan mendapatkan manfaat asuransi sekaligus berinvestasi. Yang termasuk jenis ini misalnya Unit Link.
3. Meminimalisir Kerugian
Asuransi tentu dapat mengurangi atau meminimalisir kerugian dari kejadian yang tak terduga. Karena kerugian yang kamu alami akan di cover oleh asuransi sesuai dengan jenis asuransi pilihan kamu. Dengan asuransi kamu dapat mengurangi kerugian yang kamu alami dari persitiwa tidak terduga. Tentu saja peristiwa ini harus sesuai dengan ketentuan objek cover asuransi pilihan kamu. Misalnya kamu memiliki polis asuransi properti, ketika terjadi kerusakan pada properti kamu, maka kamu bisa claim asuransi properti kamu. Dan kamu akan mendapatkan ganti rugi yang timbul atas kerusakan tersebut. Kamu juga dapat meminimalisir kerugian pada kendaraan kamu dengan asuransi kendaraan.
Selain itu, kamu juga dapat meminimalisir biaya pengobatan kamu dengan asuransi kesehatan. Dengan memiliki asuransi kesehatan, suatu saat ketika kamu harus dirawat di rumah sakit, kamu akan mendapat ganti biaya rumah sakit dari pihak asuransi.
4. Mengatur Keuanganmu
Pembayaran asuransi biasanya dilakukan setiap bulan (satu bulan sekali) atau satu tahun sekali. Dengan kebijakan tersebut, kamu tentu akan menyisihkan sebagian uangmu untuk membayar asuransi, dengan begitu pengeluaran keuanganmu akan lebih teratur. Pada point, ini rutinitas pembayaran premi asuransi kamu jadikan sebagai sarana melatih management keuangan kamu. Kamu harus pandai mengatur pengeluaran, karena memiliki tanggungan premi asuransi yang harus kamu bayar setiap bulan.
5. Mendapatkan Kepastian
Pada dasarnya point utama asuransi salah satunya adalah menghitung ketidak pastian kerugian menjadi pasti atau relatif pasti. Artinya, kerugian finansial atas peristiwa atau kejadian adalah tidak pasti (Peril). Dengan asuransi, ketidakpastian tersebut dapat ditaksir hingga kerugian finansial tersebut menjadi pasti (hitungannya) atau mendekati kepastian. Ketika kamu mendapatkan kepastian ini, tentunya akan kembali manfaat nomor 1 diatas yaitu kamu akan lebih tenang dalam kehidupan sehari hari.
Nah, itulah beberapa manfaat asuransi yang perlu kamu tahu. Kamu bisa menambah referensi mengenai manfaat asuransi dari sumber lain. Misalnya disini atau disini.
Kamu juga harus tahu jenis atau ragam asuransi yang bisa menjadi referensi kamu dalam memilih produk asuransi dari jenisnya. Berikut ulasannya
Jenis Asuransi

1. Asuransi Kesehatan
Asuransi jenis ini memberi jaminan biaya kesehatan bagi nasabah. Artinya, disaat kamu sakit biaya pengobatan akan ditanggung oleh asuransi. Contohnya seperti asuransi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)
2. Asuransi Jiwa
Jenis ini, dikhususkan untuk keluarga dari seseorang yang telah terdaftar asuransi yang mengalami musibah kematian.
3. Asuransi Jaminan Hari Tua
Seseorang yang telah mengalami masa pensiun dan telah mendaftarkan diri sebagai nasabah akan mendapatkan asuransi dari jenis ini. Asuransi ini juga bisa diberikan kepada keluarga dari seseorang yang telah meninggal secara berkala perbulannya.
Selain itu, asuransi ini juga dapat mewujudkan keinginanmu di usia senja.
4. Asuransi Pendidikan
Dengan asuransi ini, seorang anak dapat memasuki jenjang sekolah dari SD (Sekolah Dasar) bahkan hingga ke jenjang Perguruan Tinggi. Asuransi jenis ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu proteksi dan investasi.
5. Asuransi Properti
Asuransi jenis ini banyak dikenal di negara Indonesia. Asuransi Properti adalah asuransi yang memberikan jaminan kepada nasabah yang telah menjadikan aset penting atau benda berharganya sebagai sub jenis asuransi properti.
Dengan mendaftarkan asuransi di jenis ini, seseorang bisa mendapatkan ganti rugi dari rusak atau hilangnya benda yang didaftarkan. Jadi kamu tidak perlu risau dengan benda berhargamu.
6. Asuransi Perjalanan
Untuk kamu yang sering bepergian, asuransi jenis ini cocok untuk kamu daftarkan. Karena, dengan asuransi ini kamu bisa mendapatkan perlindungan biaya medis saat di perjalanan, kehilangan barang, hilangnya dokumen perjalanan, dan yang lainnya.
7. Asuransi Kendaraan Bermotor
Asuransi jenis ini dikhususkan bagi kendaraan bermotor, seperti sepeda motor, mobil, dan yang lainnya. Pihak asuransi akan menanggung kerugian atau kerusakan pada kendaraan bermotor, kerugian atau kerusakan yang ditanggung antara lain Kecelakaan lalu lintas, Perbuatan jahat orang lain, Pencurian, dan Kebakaran
Asuransi sendiri memiliki 2 pembagian yang berbeda, yaitu asuransi konvensional dan asuransi syariah.
Asuransi Konvensional atau asuransi biasa pada umumnya adalah perjanjian yang dibuat antara dua belah pihak, dimana salah satu pihak menanggung kerugian yang dialami dari pihak lainnya.
Sedangkan Asuransi Syariah adalah usaha untuk saling membantu dan berbagi di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu menggunakan akad yang sesuai dengan syariah (syariat islam). Berdasarkan fatwa DSN MUI 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah.
Antara asuransi syariah dan asuransi konvensional memiliki perbedaan yang perlu untuk kamu ketahui.
Perbedaan utamanya adalah dari konsep pengelolaannya. Jika asuransi syariah memiliki konsep sharing of risk, maka asuransi konvensional memiliki konsep transfer of risk.
Konsep sharing of risk adalah konsep perlindungan dengan bentuk pengalihan resiko atas meninggal atau hidupnya seseorang yang ditanggung oleh pihak penanggung atau perusahaan asuransi.
Konsep transfer of risk adalah konsep dimana para nasabah memiliki tujuan yang sama yaitu saling tolong menolong melalui investasi aset yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu menggunakan perjanjian yang sesuai dengan syariat islam.
Untuk mudahnya bisa diartikan, dalam asuransi syariah prinsip pengelolaan risiko yang digunakan adalah berbagi risiko (sharing of risk), artinya risiko ditanggung oleh sesama peserta. Sedangkan pada asuransi konvensional, pengelolaan risiko hanya dibebankan kepada pihak perusahaan (transfer of risk)
Tidak hanya risiko yang ditanggung bersama, dalam asuransi syariah, keuntungan juga dapat dinikmati kembali oleh peserta asuransi. Sementara dalam asuransi konvensional, keuntungan seutuhnya milik perusahaan.
Tidak hanya dalam konsep atau prinsip pengelolaannya, kamu juga harus mengetahui Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional. berikut ulasannya:
Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional

1. Sistem Perjanjian
Sistem perjanjian pada asuransi konvensional adalah menggunakan akad (sistem perjanjian) tabaduli yang sistem jual beli dengan kejelasan akan pembeli, penjual, objek yang diperjual belikan, harga, dan persetujuan oleh kedua belah pihak dalam transaksi tersebut. Sedangkan sistem perjanjian dalam Asuransi Syariah merupakan akad tabarru’ sebagaimana dengan tujuan kebajikan dan tolong menolong, bukan semata untuk tujuan komersial.
2. Kepemilikan dan Pengelolaan Dana (Secara Umum)
Jika asuransi syariah menerapkan kepemilikan dana bersama, yaitu jika ada peserta yang mengalami musibah maka peserta lain akan membantu melalui kumpulan dana tabarru’. Maka pada asuransi konvensional, asuransi mengelola dan menentukan dana perlindungan nasabah yang berasal dari pembayaran premi per bulan.
Sedangkan untuk pengelolaan dana, asuransi konvensional akan dikelola sesuai dengan perjanjian yang ada. Dan untuk asuransi syariah, pengelolaan dana akan dimaksimalkan untuk keuntungan nasabah dengan tetap memperhatikan yang halal dan sesuai syariat islam.
3. Pengawasan Dana
Dalam asuransi syariah, pengawasan dana melibatkan pihak ketiga, yaitu dewan pengawas syariah. Sedangkan pada asuransi konvensional tidak melibatkan pihak manapun, hanya ada pihak pertama dan kedua saja.
4. Dana Hangus
Dalam asuransi konvensional, diberlakukan dana hangus. Yaitu, jika seorang nasabah tidak membayarkan uang yang sudah tertulis di kontrak perjanjian selama beberapa masa yang telah ditentukan, maka biaya yang sebelumnya sudah dibayarkan akan hangus (akan menjadi milik pihak kedua atau perusahaan asuransi). Sedangkan untuk asuransi syariah tidak diberlakukan sistem dana hangus.
5. Kelebihan Dana
Kelebihan dana atau surplus underwriting adalah kelebihan dana yang terjadi pada rekening nasabah. Dalam asuransi syariah, bila terjadi kelebihan dana maka lebihan dana tersebut akan diberikan kepada nasabah-nasabah. Sedangkan untuk asuransi konvensional, kelebihan dana tersebut akan menjadi milik perusahaan asuransi apabila nasabah tidak meng-klaim kepemilikan dalam jangka waktu tertentu.
6. Wakaf dan Zakat
Dalam asuransi syariah, nasabah diberlakukan wajib wakaf dan zakat, sedangkan dalam asuransi konvensional tidak diberlakukan. Wakaf merupakan penyerahan harta atau benda yang dapat bertahan lama dengan tujuan kesejahteraan umat. Dan zakat adalah suatu nilai yang wajib diberikan oleh umat islam kepada pihak yang berhak menerima.
Itu semua adalah penjelasan dan perbedaan antara asuransi syariah dan konvensional. Sekarang, kamu sudah dapat membedakannya, jadi tentukan asuransi seperti apa yang sesuai denganmu ya.
Selain asuransi syariah kamu juga dapat menambah referensi tentang investasi syariah, jenis investasi syariah, manfaat dan perbedaannya dengan investasi konvensional. Jika kamu masih pemula untuk mencoba investasi syariah kamu dapat membaca tentang investasi syariah yang cocok untuk pemula.
Semoga bermanfaat, salam dunialiterasi