20+ Daftar Fintech Legal yang Ada di Indonesia

oleh
oleh
fintech legal

Anda penasaran fintech mana saja yang termasuk dalam daftar fintech legal yang ada di Indonesia? Berikut ini beberapa nama fintech yang telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berdasarkan produk layanan berbasis syariah dan konvensional. baca juga tentang penjelasan lengkap fintech disini

Penting bagi kita untuk mengetahui manakah fintech yang legal artinya terdaftar di Otoritas Jasa keuangan dan yang ilegal. belakangan semakin marak informasi penipuan dan intimidasi atas nama pinjaman online. tentu saja ini berkaitan dengan legalitas Fintech itu sendiri.

Dengan mengetahui nama nama perusahaan fintech legal di Indonesia, akan meminimalisir penipuan. mengingat saat ini penggunaan fintech dalam kehidupan sehari hari sudah sangat masif. mode belanja masyarakat dari offline ke belanja online juga menggunakan Fintech sebagai media transaksi. Aktifitas pembayaran tagihan, misalnya listrik, Air, kartu kredit, pembelian pulsa, paket data semua menggunakan Fintech.

Melihat besarnya penggunaan fintech dalam aktifitas sehari hari, hal ini membuka peluang oknum oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan Penipuan dengan media Fintech. oleh karena itu, penting bagi kita untuk update informasi mengenai Fintech legal di Indonesia agar terhindar dari Penipuan.

Lebih lanjut tentang daftar fintech legal yang ada di Indonesia, mari simak bersama penjelasan dalam artikel berikut ini!

20+ Daftar Fintech Legal yang Ada di Indonesia  

Berikut ini 20+ daftar fintech legal yang ada di Indonesia yang menyediakan layanan syariah dan konvensional dilansir dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mari baca selengkapnya jangan sampai ada yang terlewatkan!

fintech legal
pixabay

Fintech Syariah beserta Nama Perusahaannya

  1. Investree dari PT. Investree Radhika Jaya
  2. Ammana.id dari PT. Amanna Fintek Syariah
  3. ALAMI dari PT. Alami Fintek Sharia
  4. DANA SYARIAH dari PT. Dana Syariah Indonesia
  5. Duha Syariah dari PT. Duha Madani Syariah
  6. Qazwa.id dari PT. Qazwa Mitra Hasanah
  7. Papitupi Syariah dari PT. Piranti Alphabet Perkasa
  8. Samir dari PT. Sahabat Mikro Fintek
BACA JUGA  Fintech Crowdfunding di Indonesia yang Diawasi OJK 2022

Fintech Konvensional beserta Nama Perusahannya

  1. Danamas dari PT. Pasar Dana Pinjaman
  2. Investree dari PT. Investree Radhika Jaya
  3. Kredit Pintar dari PT. Kredit Pintar Indonesia
  4. Maucash dari PT. Astra Welab Digital Arta
  5. Akseleran dari PT. Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
  6. Mekar dari PT. Mekar Investama Sampoerna
  7. AdaKami dari PT. Pembiayaan Digital Indonesia
  8. Easycash dari PT. Indonesia Fintopia Technologyc
  9. UMKM dari PT. Pinjaman Kemakmuran Rakyat
  10. Dana Rupiah dari PT. Layanan Keuangan Berbagi
  11. Dhanapala dari PT. Semangat Gotong Royong
  12. Kredinesia dari PT. Kreditku Teknologi Indonesia M
  13. Modal Rakyat dari PT. Modal Rakyat Indonesia
  14. Cairin dari PT. Idana Solusi Sejahtera
  15. . Dana Bagus dari PT. Dana Bagus Indonesia
  16. Kredito dari PT. Fintek Digital Indonesia
  17. Ada Pundi dari PT. Info Tekno Siaga
  18. Modal Nasional dari PT. Solusi Teknologi Finansial
  19. Lentera Dana Nusantara dari PT. Lentera Dana Nusantara
  20. Komunal dari PT. Komunal Finansial Indonesia
  21. Restock.ID dari PT. Cerita Teknologi Indonesia
  22. Tani Fund dari PT. Tani Fund Madani Indonesia
  23. Ringan dari PT. Ringan Teknologi Indonesia
  24. Avantee dari PT. Graha Dana Bersama
  25. 25. Gradana dari PT. Gradana Teknoruci Indonesia
  26. Ivoji dari PT. Finansia Aira Teknologi
  27. Danacita
  28. IKI Modal dari PT. IKI Karunia Indonesia
  29. iGrow dari PT. iGrow Resources Indonesia
  30. KrediFazz dari PT. FinAccel Digital Indonesia
  31. Doeku dari PT. Doeku Peduli Indonesia
  32. Aktivaku dari PT. Aktivaku Investama Teknologi
  33. 33. Indosaku dari PT. Sens Teknologi Indonesia
  34. Danain dari PT. Mulia Inovasi Digital
  35. Kawan Cicil dari PT. Kawan Cicil Teknologi Utama

Dari nama-nama fintech di atas, saat Anda ingin menggunakannya cek terlebih dahulu apakah dapat digunakan pada sistem Android, iOS atau yang lainnya. Jangan sampai salah menggunakannya, sehingga tidak dapat digunakan untuk transaksi secara optimal.

BACA JUGA  4 Tips Mudah Memilih Fintech Investasi Di Indonesia

Untuk menambah informasi lebih lanjut daftar fintech legal yang ada di Indonesia, Anda dapat mengunjungi website resmi dari nama-nama fintech yang telah disebutkan. Atau mengecek pada website OJK untuk memperoleh nama-nama fintech legal lebih banyak dan dengan update data terbaru. Semoga bermanfaat!

Baca juga: Apa Itu Fintech Microfinance

Tinggalkan Balasan